Fahri Hamzah Cabut Laporan, Presiden PKS Tunggu Kabar Polisi

Pebriansyah Ariefana | Agung Sandy Lesmana | Suara.com

Senin, 14 Mei 2018 | 19:57 WIB
Fahri Hamzah Cabut Laporan, Presiden PKS Tunggu Kabar Polisi
Fahri Hamzah. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku telah melayangkan surat agar bisa mencabut laporan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman. Surat permohonan itu dikirim Fahri ke Polda Metro Jaya melalui tim pengacaranya, Senin (14/5/2018) siang tadi.

"Pada hari ini beliau (Fahri Hamzah) mengamanahkan kepada saya untuk menyampaikan surat itu, (pencabutan laporan)," kata pengacara Fahri, Mujahid A Latief di Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).

Mujahid tak merinci alasan Fahri mencabut laporanya di kepolisian. Dia hanya menyampaikan, nantinya Fahri akan menjelaskan dasar pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik itu melalui akun media sosial pribadinya.

"Untuk alasan kenapa dicabut, itu menjadi ranah beliau sendiri. Nanti pak Fahri yang menyampaikan secara langsung kepada wartawan atau melalui media sosial,," kata dia.

Secara terpisah, pengacara Sohibul, Indra mengaku kliennya belum mengetahui soal Fahri mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

"Saya baru dengar (info) dari teman-teman media ya," kata Indra.

Indra pun mengaku pihaknya juga tak bisa berkomentar lebih jauh sebelum ada pernyataan resmi dari penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya soal Fahri mencabut laporan kasus tersebut.

"Kita juga belum bersikap apa-apa karena belun dapat infonresmi dr polisi apa betul sudah dicabut atau tidak walau sudah banyak berita beredar," kata dia.

Perihal kabar pencabutan laporan ini, Indra mengaku masih menunggu informasi resmi dari kepolisian.

"Jadi masih tunggu dari pihak polisi untuk sementara. Biasa saja dulu bisa merespons karena belum ada dokumen resmi," kata dia.

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bom Meledak di Surabaya, Polda Metro Jaya Perketat Penjagaan

Bom Meledak di Surabaya, Polda Metro Jaya Perketat Penjagaan

News | Senin, 14 Mei 2018 | 16:47 WIB

Antisipasi Teror Bom, TNI - Polri Patroli di Wilayah Jakarta

Antisipasi Teror Bom, TNI - Polri Patroli di Wilayah Jakarta

News | Senin, 14 Mei 2018 | 13:22 WIB

Hoax! Kabar Densus 88 Peringatkan Kunjungi 15 Mal di Jakarta

Hoax! Kabar Densus 88 Peringatkan Kunjungi 15 Mal di Jakarta

News | Senin, 14 Mei 2018 | 12:20 WIB

Diduga Menipu, Seorang Polisi Dilaporkan oleh Mantan Istrinya

Diduga Menipu, Seorang Polisi Dilaporkan oleh Mantan Istrinya

News | Jum'at, 11 Mei 2018 | 16:10 WIB

Fahri Hamzah Minta SBY Bentuk Poros Keempat

Fahri Hamzah Minta SBY Bentuk Poros Keempat

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 06:50 WIB

Terkini

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

Trump Kritik Paus Leo XIV hingga Lecehkan Yesus, Presiden Iran: Gak Bisa Dimaafkan!

News | Rabu, 15 April 2026 | 08:00 WIB

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

China Bantah Pasok Senjata untuk Iran, Fitnah Tak Berdasar

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:58 WIB

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

China Bantah Tuduhan Suplai Senjata ke Iran: Laporan Itu Dibuat-Buat!

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:55 WIB

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

Kerugian Iran Tembus Rp4.300 Triliun, Garda Revolusi Siapkan Serangan Balasan ke AS-Israel

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:43 WIB

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

Sekjen PBB: Sudah Saatnya Israel dan Lebanon Bekerja Sama

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:31 WIB

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

Dari Paris, Prabowo Kirim Ucapan Ulang Tahun ke Titiek Soeharto

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:11 WIB

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

Bayar atau Babak Belur: Mengapa Premanisme Tanah Abang Tak Pernah Benar-Benar Hilang?

News | Rabu, 15 April 2026 | 07:00 WIB

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

Izin ke Amerika Serikat, Negara Tetangga Ingin Beli Lebih Banyak Minyak dari Rusia

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:50 WIB

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

AS dan Iran Dikabarkan Akan Kembali ke Meja Perundingan di Pakistan Akhir Pekan Ini

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:47 WIB

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

Untuk Pertama Kalinya, Lebanon dan Israel Bahas Gencatan Senjata Langsung di Washington

News | Rabu, 15 April 2026 | 06:42 WIB