Fahri Hamzah Cabut Laporan, Presiden PKS Tunggu Kabar Polisi

Pebriansyah Ariefana, Agung Sandy Lesmana

Senin, 14 Mei 2018 | 19:57 WIB
Fahri Hamzah Cabut Laporan, Presiden PKS Tunggu Kabar Polisi
Fahri Hamzah. (Suara.com/Agung Shandy Lesmana)

Suara.com - Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah mengaku telah melayangkan surat agar bisa mencabut laporan kasus pencemaran nama baik yang dituduhkan kepada Presiden PKS Sohibul Iman. Surat permohonan itu dikirim Fahri ke Polda Metro Jaya melalui tim pengacaranya, Senin (14/5/2018) siang tadi.

"Pada hari ini beliau (Fahri Hamzah) mengamanahkan kepada saya untuk menyampaikan surat itu, (pencabutan laporan)," kata pengacara Fahri, Mujahid A Latief di Polda Metro Jaya, Senin (14/5/2018).

Mujahid tak merinci alasan Fahri mencabut laporanya di kepolisian. Dia hanya menyampaikan, nantinya Fahri akan menjelaskan dasar pencabutan laporan kasus pencemaran nama baik itu melalui akun media sosial pribadinya.

"Untuk alasan kenapa dicabut, itu menjadi ranah beliau sendiri. Nanti pak Fahri yang menyampaikan secara langsung kepada wartawan atau melalui media sosial,," kata dia.

Secara terpisah, pengacara Sohibul, Indra mengaku kliennya belum mengetahui soal Fahri mencabut laporan di Polda Metro Jaya.

"Saya baru dengar (info) dari teman-teman media ya," kata Indra.

Indra pun mengaku pihaknya juga tak bisa berkomentar lebih jauh sebelum ada pernyataan resmi dari penyidik Subdit Cyber Crime Ditreskrimsus Polda Metro Jaya soal Fahri mencabut laporan kasus tersebut.

"Kita juga belum bersikap apa-apa karena belun dapat infonresmi dr polisi apa betul sudah dicabut atau tidak walau sudah banyak berita beredar," kata dia.

Perihal kabar pencabutan laporan ini, Indra mengaku masih menunggu informasi resmi dari kepolisian.

"Jadi masih tunggu dari pihak polisi untuk sementara. Biasa saja dulu bisa merespons karena belum ada dokumen resmi," kata dia.

Fahri melaporkan Sohibul Iman terkait kasus pencemaran nama baik dan fitnah di Polda Metro Jaya, Kamis (8/3/2018). Laporan tersebut dibuat Fahri menyusul Sohibul menuduh dirinya sebagai pembohong dan pembangkang.

Dalam kasus tersebut, Sohibul Iman disangkakan Pasal 310 KUHP tentang Pencemaran Nama Baik, Pasal 311 tentang Fitnah dan Pasal 27 ayat 3 serta Pasal 45 ayat 3 Undang Undang Undang Nomor 11 Tahun 2016 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bom Meledak di Surabaya, Polda Metro Jaya Perketat Penjagaan

Bom Meledak di Surabaya, Polda Metro Jaya Perketat Penjagaan

News | Senin, 14 Mei 2018 | 16:47 WIB

Antisipasi Teror Bom, TNI - Polri Patroli di Wilayah Jakarta

Antisipasi Teror Bom, TNI - Polri Patroli di Wilayah Jakarta

News | Senin, 14 Mei 2018 | 13:22 WIB

Hoax! Kabar Densus 88 Peringatkan Kunjungi 15 Mal di Jakarta

Hoax! Kabar Densus 88 Peringatkan Kunjungi 15 Mal di Jakarta

News | Senin, 14 Mei 2018 | 12:20 WIB

Diduga Menipu, Seorang Polisi Dilaporkan oleh Mantan Istrinya

Diduga Menipu, Seorang Polisi Dilaporkan oleh Mantan Istrinya

News | Jum'at, 11 Mei 2018 | 16:10 WIB

Fahri Hamzah Minta SBY Bentuk Poros Keempat

Fahri Hamzah Minta SBY Bentuk Poros Keempat

News | Kamis, 10 Mei 2018 | 06:50 WIB

Terkini

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Dry Ice Diuji untuk Atasi Kabut Asap, Mengapa Sumsel Masih Diselimuti Asap Pekat Berbahaya?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Terjaring OTT, KPK Periksa Bupati Klaten Hamenang Wajar Ismoyo di Mapolresta Klaten

Jawa Tengah | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:59 WIB

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Daftar 16 Perusahaan Perkebunan dan HTI Diusut Soal Karhutla Sumsel, Baru PT RAS Punya Tersangka

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:50 WIB

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Nestle Indonesia Gandeng Kemendag, Perkuat Daya Saing Produk Lokal di Pasar Global

Bisnis | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:49 WIB

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Koalisi Pers Sumsel Desak Evaluasi Pengamanan Demo Usai Tiga Wartawan Dikeroyok

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:46 WIB

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Kasus Karhutla Sumsel: 16 Perusahaan Diusut, Mengapa Baru PT RAS Ditetapkan Tersangka?

Sumsel | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:21 WIB

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

Dirut Jadi Tersangka Korupsi Nikel, PT CNI Hormati Proses Hukum

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:11 WIB

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

Kejagung Ungkap Alasan Jabatan Kajati Diusulkan Setara Bintang Tiga

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:04 WIB

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Setahun Kepergian Kartini Muljadi, Nilai Kebaikannya Dihidupkan Lewat Tiga Program Sosial

Lifestyle | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

Penyebab Banjir Nepal Bisa Setinggi 25 Meter Terkuak, Dunia Diambang Kiamat?

News | Kamis, 15 Oktober 2026 | 22:02 WIB

×