Bupati Cantik Kukar Sebut Ditahan KPK seperti Pesantren Kilat

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 16 Mei 2018 | 16:37 WIB
Bupati Cantik Kukar Sebut Ditahan KPK seperti Pesantren Kilat
Bupati nonaktif Kutai Kartanegara, Rita Widyasari dan Khairudin, Komisaris PT Media Bangun Bersama, menjalani sidang perdana di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Rabu (21/2).

Suara.com - Bupati Kutai Kertanegara (Kukar) nonaktif Rita Widyasari tengah menjalani proses sidang di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Jakarta Pusat. Namun, selama mengikuti proses persidangan, Rita ditahan di rumah tahanan Komisi Pemberantasan Korupsi.

Rita adalah terdakwa dalam kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait perizianan perkebunan kelapa sawit di lingkungan pemerintah kabupaten Kukar.

Sebelum mengikuti sidang lanjutan di gedung Pengadilan Tipikor, Politikus Golkar tersebut sempat berbicara soal kondisinya di Rutan. Terutama kondisi menjelang bulan Ramadan. Rita mengaku tahun ini adalah tahun pertamanya menjalankan ibadah puasa tanpa keluarga.

"Intinya Tidak ada perubahan, cuma perubahan tempat saja," katanya di Gedung Pengadilan Tipikor, Jalan Bungur Besar, Kemayoran, Jakarta Pusat, Rabu (16/5/2018).

Rita mengatakan di Rutan KPK ada tujuh tahanan perempuan lain yang ditahan bersama dengannya. Menurutnya, kehadiran ketujuh orang tersebut sangat membantunya untuk menjadikan Rutan KPK layaknya pesantren kilat.

"Kebetulan aku berdelapan, cewek dan muslim semua. Agamanya kuat semua. Jadi kayak pesantren kilat aja. Mirip pesantren, jadi lebih konsen di sana (Rutan KPK). Ketika adzan semua langsung salat," kata Rita.

Khusus untuk dirinya, Rita mengaku mengisi hari-harinya dengan membaca Al Quran.

"Iya, aku sehari-hari (baca Alquran) setengah jus. Aku ngapalin yang ayat-ayat pendek. Daripada nggak ada kerjaan," katanya.

Dalam kasus ini, Rita didakwa menerima uang suap senilai Rp 6 miliar dari Direktur PT Sawit Golden Prima Hery Susanto Gun alias Abun. Uang tersebut diterimanya bersama dengan Khaerudin yang juga sudah menjadi terdakwa dalam kasus tersebut.

Selain itu, Rita juga didakwa menerima gratifikasi senilai Rp 469 miliar terkait perizinan sejumlah proyek dan perizinan di lingkungan Pemkab Kukar.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan

Sidang Fredrich Yunadi, KPK Hadirkan Ahli Pidana dan Kesehatan

News | Selasa, 08 Mei 2018 | 11:03 WIB

Penyuap Bupati Kukar Dituntut 4,5 Tahun Penjara

Penyuap Bupati Kukar Dituntut 4,5 Tahun Penjara

News | Senin, 07 Mei 2018 | 19:18 WIB

KPK OTT Anggota DPR dari Komisi Keuangan

KPK OTT Anggota DPR dari Komisi Keuangan

News | Sabtu, 05 Mei 2018 | 05:05 WIB

Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP

Setya Novanto: Saya Gaptek, Ajudan Saya yang Pegang HP

News | Jum'at, 27 April 2018 | 17:40 WIB

Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu

Suap Hakim, Sudiwardono Arahkan Aditya Moha untuk Bertemu

News | Kamis, 26 April 2018 | 00:15 WIB

Terkini

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

Gelombang Panas Mematikan di Eropa: 1300 Orang Tewas, Suhu Tembus 41,7 C di Jerman

News | Rabu, 01 Juli 2026 | 01:55 WIB

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

Di Balik Viral Jokowi Injak Kepala Kerbau di Lampung: Tradisi Adat atau Simbol Politik?

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 22:08 WIB

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

Potongan Jadi 8 Persen Mulai Besok, Koalisi Ojol Nasional: Janji Prabowo-Dasco Terbukti

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:40 WIB

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

MUI Usul RUU Pidana LGBT, Gus Ipul: Patut Ditindaklanjuti, Tapi Dibahas Dulu

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:37 WIB

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

TKD Anjlok 59 Persen, Jakarta Tak Bisa Lagi Bergantung pada APBD demi Kejar Status Kota Global

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:20 WIB

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

Sempat Tertahan di Papua, Bobby Nasution Pastikan Kontingen Pesparawi Sumut Pulang Besok

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:09 WIB

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

PDIP Surati Nanik S Deyang Minta Data Nama-nama Kader yang Terlibat MBG

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:06 WIB

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

BNN Catat 50 Orang Meninggal Tiap Hari Akibat Narkoba, Rehabilitasi Harus Jadi Prioritas

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 21:01 WIB

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

Buru Bupati dan Sekda Kuansing, KPK Telusuri Dugaan Kebocoran Informasi

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:35 WIB

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

Dittipideksus Bareskrim Sita 18,1 Ton Sianida Ilegal, Dua Tersangka Ditetapkan

News | Selasa, 30 Juni 2026 | 20:25 WIB

×