Bupati Bengkulu Selatan, Istri dan Keponakan Jadi Tersangka Suap

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Rabu, 16 Mei 2018 | 21:32 WIB
Bupati Bengkulu Selatan, Istri dan Keponakan Jadi Tersangka Suap
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka dalam kasua dugaan suap.(Suara.com/Nikolaus Tolen)

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menetapkan Bupati Bengkulu Selatan Dirwan Mahmud sebagai tersangka dalam kasua dugaan suap. Suap itu terkait pengadaan pekerjaan infrastruktur tahun anggaran 2018 di lingkungan Kabupaten Bengkulu Selatan.

Selain Dirwan, istrinya Hendrati dan keponakannya juga jadi tersangka. Keponakan mereka adalah Kepala Seksi Kesehatan Pegawai Negeri Sipil (PNS) Nursilawati dan Juhari sebagai seorang kontraktor.

Itu dilakukan KPK setelah memeriksa 1x24 jam lalu dilanjutkan gelar perkara terhadap keempatnya. Dari situ disimpulkan bahwa adanya dugaan tindak pidana korupsi menerima hadiah atau janji oleh Bupati Bengkulu Selatan.

"KPK meningkatkan status penanganan perkara ke penyidikan serta menetapkan 4 orang sebagai
tersangka," kata Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan saat konferenso pers di Gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Rabu (16/5/2018).

Diduga Dirwan telah menerima total uang sejumlah Rp 98 juta yang merupakan bagian dari 15 persen komitmen fee yang telah disepakati sebagai 'setoran' kepada Bupati. Jumlah tersebut berasal dari lima proyek penunjukkan langsung pekerjaan infrastruktur (jalan dan jembatan) yang dijanjikan di Pemkab Bengkulu Selatan senilai total Rp 750 juta dan komitmen fee-nya sebesar Rp 112.500.000.

Uang diberikan oleh Juhari yang telah menjadi mitra dan mengerjakan beberapa proyek sejak 2017 di lingkungan Pemkab Bengkulu Selatan secata bertahap.

Pertama pada tanggal 12 Mei 2018 sebesar Rp 23 juta diberikan secara tunai dari Nursilawati kepada Hendrati. Lalu oleh Hendrati sebesar Rp 13 juta dimasukkan ke rekeningnya di Bank BNI dan sisanya Rp 10 juta disimpan tunai oleh Nursilawari.

"Pada 15 Mei 2018 sebesar Rp 75 juta diberikan JHR secara tunai kepada HEN melalul NUR di rumah HEN," kata Basaria.

Dalam kegiatan ini KPK total mengamankan barang bukti yang diduga terkait tindak pidana beruapa uang dalam pecahan Rupiah sebesar Rp 85 juta. Kemudian bukti transfer sebesar Rp 15 juta dan dokumen terkait rencana umum pengadaan dengan skema penunjukkan langsung.

Sebagai penerima Dirwan, Hendarati dan Nursilawati disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau huruf b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 juncto Pasal 55 ayat (1) kesatu KUHP.

Sebagai pemberi, Juhari disangkakan melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf a atau huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lelaki Misterius Terobos Petugas Keamanan di Gedung KPK

Lelaki Misterius Terobos Petugas Keamanan di Gedung KPK

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 14:45 WIB

Tiba di KPK, Bupati Bengkulu Selatan dan Istri Bungkam

Tiba di KPK, Bupati Bengkulu Selatan dan Istri Bungkam

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 13:10 WIB

Suap Proyek, KPK Amankan Bupati Bengkulu dan 3 Orang Lainnya

Suap Proyek, KPK Amankan Bupati Bengkulu dan 3 Orang Lainnya

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 10:56 WIB

OTT di Bengkulu, KPK Juga Ringkus Keluarga Bupati

OTT di Bengkulu, KPK Juga Ringkus Keluarga Bupati

News | Rabu, 16 Mei 2018 | 07:11 WIB

KPK OTT Sejumlah Orang, Termasuk Kepala Daerah di Bengkulu

KPK OTT Sejumlah Orang, Termasuk Kepala Daerah di Bengkulu

News | Selasa, 15 Mei 2018 | 21:57 WIB

Terkini

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

Peringatan Keras untuk Pemerintah! MBG Bisa Sia-sia Jika Anak Masih Dikepung Makanan Tak Sehat

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:44 WIB

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

PNJ di Mana? Ini Daftar Jurusan Favorit dan Sepi Peminat Politeknik Negeri Jakarta

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:43 WIB

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

Duka Warga Kebon Kosong: Rumah Hangus, Kini Terancam Digusur dari Lahan Setneg

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:33 WIB

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

Ancaman Belum Usai! Mortir dan Amunisi Aktif PD II Ditemukan di Lokasi Ledakan Maut Biak

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:18 WIB

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

KPAI: Copot Kepala BGN Tak Cukup, MBG Harus Dievaluasi Total

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 10:04 WIB

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

Kejagung Geledah Kantor BGN, Dilakukan di Tengah Pencopotan Dadan dan Dugaan Jual Beli Titik MBG

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:46 WIB

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

Dulu Incar Kursi DPRD, Eks Caleg Bekasi Kini Jadi Otak Pembunuhan Sadis WN Korea!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:25 WIB

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

Gedung Kantor Sendiri 'Digerogoti'! KPK Ungkap Kerugian Rp35,7 M di Proyek Pemkab Lamongan

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 09:04 WIB

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

Fakta Baru! Tak Cuma Johnny Wakum, Mama Sinta Juga Polisikan Dandhy Laksono Buntut Film Pesta Babi

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:43 WIB

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

Nanik Jadi Kepala BGN, Istana: Tak Perlu Tunggu Seremoni, Langsung Kerja!

News | Rabu, 03 Juni 2026 | 08:13 WIB