Polisi Waspadai Teror Pasca Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati

Adhitya Himawan, Agung Sandy Lesmana

Jum'at, 18 Mei 2018 | 17:33 WIB
Polisi Waspadai Teror Pasca Aman Abdurahman Dituntut Hukuman Mati
Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono [suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Kepolisian Daerah Metropolitan Jakarta Raya tetap akan mewaspadai timbulnya potensi serangan teror menyusul adanya tuntutan hukumam mati terhadap pentolan Jamaah Ansharut Daulah, Aman Abdurahman terkait kasus tindak pidana terorime.

'Kita selalu waspada, di kantor polisi, kantor polisi," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono, Jumat (18/5/2018).

Namun, Argo tak merinci kapan stasut waspada itu diberlakukan untuk internal kepolisian. "Kita tunggu saja," katanya.

Argo pun mengaku polisi tetap akan mengawal persidangan kasus Aman hingga majelis hakim menjatuhkan vonis kepada pimpinan ISIS Indonesia tersebut.

Menurut Argo, polisi dibantu TNI juga telah melakukan pengamanan terhadap sidang lanjutan kasus terorisme dengan terdakwa Aman di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, siang tadi.

"Kita tadi kan di dalam pengadilan sudah ada yamg jaga di sana ya, kita jaga di sana dibantu TNI," kata dia.

Sebelumnya, jaksa penuntut umum menuntut Aman Abdurahman dengan hukuman mati terkait kasus bom Thamrin pada 2016 lalu.

"Perbuatan terdakwa telah banyak korban dan luka berat, perbuatan terdakwa juga mengakibatkan tewasnya anak-anak," kata Jaksa Mayasari saat membacakan tuntutan di PN Jaksel, siang tadi.

Jaksa menganggap tuntutan hukuman mati terhadap Aman merupakan hukuman yang maksimal

Mayasari menyampaikan hal yang memberatkan terdakwa ialah Aman merupakan seorang residivis serta pendiri JAD yang menghasut anggotanya untuk melakukan jihad.

"Adalah penggagas pendiri JAD, organisasi yang jelas-jelas menetang NKRI yang dianggapnya kafir dan harus diperangi terdakwa adalah penggerak kepada pengikutnya untuk melakukan jihad amaliah teror melalui dalil-dalilnya," jelasnya

Selain itu, Jaksa Penutut Umum tidak menemukan hal-hal yang meringankan terdakwa Aman tersebut. "Kami menganggap tidak ada hal-hal yang meringankan," kata dia.

Aman merupakan tokoh penting dalam gerakan teroris di Indonesia. Dia adalah pimpinan ISIS Indonesia, meski sudah membantahnya. Dia orang pertama di Indonesia yang menyerap paham Tauhid wal Jihad, sebuah ideologi jihad yang muncul di Irak pada 2001.

Aman diketahui mampu menerjemahkan lebih dari 50 kitab karangan Abu Muhammad al-Maqdisi, salah satu pencetus paham itu.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Selundupkan 54 Ton Batu Tembaga dan 320 Kg Sisik Trenggiling, 7 Orang Jadi Tersangka

Selundupkan 54 Ton Batu Tembaga dan 320 Kg Sisik Trenggiling, 7 Orang Jadi Tersangka

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 20:30 WIB

Respons Instruksi Prabowo, DPR Buka Peluang 'Terorisme Ekologi' Masuk RUU Kehutanan

Respons Instruksi Prabowo, DPR Buka Peluang 'Terorisme Ekologi' Masuk RUU Kehutanan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 18:56 WIB

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

Surat Panggilan Polisi Cacat Formil! Dandhy Tolak Penuhi Pemeriksaan Kasus Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 10:12 WIB

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

Dipanggil Polisi! Sutradara Dandhy Dwi Laksono Bakal Diperiksa Terkait Film Pesta Babi

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 08:23 WIB

Kecelakaan Maut Dekat Kedubes Malaysia: Pikap Terguling, 1 Korban Tewas dan 5 Luka

Kecelakaan Maut Dekat Kedubes Malaysia: Pikap Terguling, 1 Korban Tewas dan 5 Luka

News | Kamis, 22 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin

Polisi Gerebek Kampung Ambon, Sita Sabu 51,5 Gram hingga 25 Paket Ketamin

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 20:17 WIB

Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka

Tabrak Siswa SMP dan 2 Mobil di Mampang, Pengemudi Pajero Akhirnya Ditetapkan Tersangka

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Didata dan Ditanya Kronologi Pasang Spanduk Protes

Aktivis Greenpeace Dibebaskan Usai 8 Jam Didata dan Ditanya Kronologi Pasang Spanduk Protes

News | Rabu, 21 Oktober 2026 | 07:25 WIB

Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon Jakbar: Sita Sabu, Sajam hingga Gula Batu

Polisi Kembali Gerebek Kepung Kampung Ambon Jakbar: Sita Sabu, Sajam hingga Gula Batu

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 20:01 WIB

Diduga Dicari-cari Kesalahannya, 6 Aktivis Greenpeace Masih Ditahan Polisi

Diduga Dicari-cari Kesalahannya, 6 Aktivis Greenpeace Masih Ditahan Polisi

News | Selasa, 20 Oktober 2026 | 18:36 WIB

Terkini

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

Rumah Ibadah Disulap Jadi Gedung Narkoba, Polisi Sita Barang Bukti Rp60 Miliar

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:55 WIB

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Daftar Saham IHSG Milik Danantara, Ada yang Punya Porsi hingga 91%!

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:27 WIB

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Tanpa Pemain Asing, IBL All Indonesian 2026 Jadi Kesempatan Emas Pebasket Lokal

Sport | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Libur Nataru 2026 Naik Pesawat dan Kapal Bakal Dapat Diskon 30%

Bisnis | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:42 WIB

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

BRI Buka Peluang Karier Bagi Talenta Muda Lewat Program Magang Nasional

Kalbar | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:11 WIB

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

BRI Rekrut 133 Alumni Magang Nasional 2025, Dorong Talenta Muda Berkembang

Lampung | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:07 WIB

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Inchcape GWM Indonesia Resmikan Dealer di Yogyakarta, Tawarkan Layanan Penjualan hingga Servis

Otomotif | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:01 WIB

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Kevin Diks Absen, Borussia Monchengladbach Terancam Cetak Rekor Buruk Bundesliga

Bola | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 22:00 WIB

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

Arab Saudi Digempur Serangan Rudal, Ini Daftar Maskapai yang Membatalkan Penerbangan

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

Polisi Usut 20 Korporasi dalam Kasus Karhutla Sumsel, Ratusan Hektare Lahan Disegel

News | Jum'at, 23 Oktober 2026 | 21:59 WIB

×