Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan

Vania Rossa | Muhammad Yasir | Suara.com

Kamis, 26 Februari 2026 | 13:13 WIB
Ngeri! Sopir Calya Ugal-Ugalan di Gunung Sahari Ternyata Bawa 4 Pelat Palsu, Sajam, dan Senpi Mainan
Dirlantas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Komarudin saat ditemui di Jakarta, Senin (2/2/2026). ANTARA/Ilham Kausar
  • Sopir Toyota Calya, Hafiz Mahendra, ditetapkan tersangka kecelakaan usai lawan arus di Gunung Sahari, Jakarta Pusat.
  • Polisi menemukan empat pasang pelat nomor berbeda, dua senjata tajam, dan satu pistol mainan dalam mobil.
  • Karena barang mencurigakan, kasus ini dilimpahkan dari Polda Metro Jaya ke Satreskrim Polres Metro Jakarta Pusat.

Suara.com - Aksi ugal-ugalan Hafiz Mahendra (24) sopir Toyota Calya hitam yang melawan arus dan memicu amuk massa di Jalan Gunung Sahari, Jakarta Pusat, berbuntut panjang. Tak hanya dijerat sebagai tersangka kecelakaan lalu lintas, polisi juga menemukan empat pasang pelat nomor berbeda, dua senjata tajam, hingga satu pistol mainan di dalam mobil tersebut.

Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya Kombes Komarudin memastikan pengemudi kini berstatus tersangka.

“Kalau di lalu lintas itu pelanggar dan juga tersangka kasus kecelakaan,” kata Komarudin kepada wartawan, Kamis (26/2/2026).

Ia menjelaskan, awalnya pengemudi merupakan pelanggar lalu lintas. Namun statusnya meningkat setelah rangkaian aksi berbahaya itu menimbulkan kecelakaan.

“Pertama diawali dari pelanggar, sekarang tersangka kasus kecelakaan,” ujarnya.

Pengemudi dijerat Pasal 311 ayat (1), (2), dan (3) Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. Pasal tersebut mengatur soal mengemudikan kendaraan secara membahayakan keselamatan orang lain, menimbulkan kerugian materiil, hingga menyebabkan korban luka.

Empat Pelat Nomor dan Sajam

Fakta yang lebih mengejutkan terungkap saat mobil digeledah. Di dalam kendaraan ditemukan empat pasang pelat nomor berbeda—tiga pasang disimpan dan satu terpasang.

“Di dalam mobil itu ditemukan ada tiga pasang ditambah satu yang terpakai, jadi total ada empat pasang pelat berbeda,” ungkap Komarudin.

Tak hanya itu, polisi juga menemukan dua senjata tajam serta satu senjata api mainan.

“Kemudian juga ditemukan ada dua senjata tajam, satu senpi mainan,” katanya.

Temuan inilah yang diduga menjadi salah satu alasan pengemudi nekat kabur saat hendak diperiksa petugas.

“Kemungkinan, kemungkinan-kemungkinan seperti itu. Berarti ya tidak lazim ya dengan kondisi Jakarta yang sedemikian ngelawan arus,” ujarnya.

Untuk dugaan tindak pidana lain, termasuk kemungkinan pemalsuan pelat nomor dan kepemilikan barang mencurigakan, kasus tersebut dilimpahkan ke Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Pusat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kronologi Pemobil Calya Hitam Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari, Ternyata Pelatnya Palsu

Kronologi Pemobil Calya Hitam Ugal-ugalan Lawan Arah di Gunung Sahari, Ternyata Pelatnya Palsu

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 12:52 WIB

Aksi Ugal-ugalan Berujung Petaka, Toyota Calya Diamuk Massa

Aksi Ugal-ugalan Berujung Petaka, Toyota Calya Diamuk Massa

Otomotif | Kamis, 26 Februari 2026 | 11:20 WIB

Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine

Sopir Toyota Calya Ugal-Ugalan di Jakarta Diamankan, Polisi Tunggu Hasil Tes Urine

News | Kamis, 26 Februari 2026 | 06:28 WIB

Terkini

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

Digeruduk Yakuza Mangenes, Pengasuh Ponpes Pekalongan Ditangkap usai Diduga Cabuli 25 Santri

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 22:54 WIB

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

Iduladha 1447 H, Kemensos Salurkan 295 Ekor Hewan Kurban ke Berbagai Wilayah Indonesia

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:56 WIB

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

Bukan Cuma Pagar Canggih, Gang Haji Jeni Kini Punya 'Smart Geprek' Pengubah Sampah Jadi Cuan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:43 WIB

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

Gedung Putih Bangun Arena Baku Pukul untuk Rayakan HUT ke-250 AS dan Ulang Tahun Trump

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:29 WIB

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

Alarm Bahaya! Ratusan Siswa di 26 Provinsi Terpapar Radikalisme Lewat Medsos dan Game Online

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 20:00 WIB

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

Ketua MUI Soal Sapi Kurban Prabowo Pakai APBN: Sah Secara Syar'i

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:44 WIB

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

DPR Murka! Skandal Riset Palsu WNI di Denmark Hancurkan Marwah Akademisi RI

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 19:30 WIB

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

Sapi Kurban Pak Suardi 'Ngambek' Saat Mau Dipotong, Damkar DKI Sampai Turun Tangan

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:40 WIB

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

Tipu-Tipu 'Paranormal Sakti' di Duren Sawit, Motor Korban Raib Usai Ritual Paku

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:34 WIB

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

Vila dan Homestay Wajib Punya NIB Mulai 1 Agustus, yang Ilegal Bakal Dicoret dari Aplikasi

News | Rabu, 27 Mei 2026 | 18:27 WIB