Pembahasan RUU Terorisme Ditargetkan Tuntas 23 Mei

Sabtu, 19 Mei 2018 | 14:26 WIB
Pembahasan RUU Terorisme Ditargetkan Tuntas 23 Mei
Sidang Paripurna DPR [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Wakil Ketua Panitia Khusus (Pansus) Revisi Undang-undang Tindak Pidana Terorisme, DPR, Supiadin Aries Saputra menyatakan pembahasan terkait revisi undang-undang tersebut paling lambat akan diselesaikan pada tanggal 23 Mei 2018. Pasalnya, hingga saat ini, tinggal satu pasal krusial saja yang perlu disepakati oleh Pansus.

"Sudah clear, tinggal satu menyelesaikan ini. Tanggal 23 Mei Insya Allah. Saya selaku Ketua Tim Perumus, 23 Mei itu kita selesai, karena tinggal itu saja definisin," kata Supiadin dalam diskusi bertajuk 'Never Ending Terorist' di Warung Daun, Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (19/5/2018).

Supiadin membantah, anggapan sebagian kalangan bahwa Pansus akhirnya mengebut pembahasan RUU Terorisme, setelah muncul serangkaian aksi teror di sejumlah daerah di Indonesia.

Dia menegaskan, tersisanya satu pasal itu sebenarnya telah disepakati sebelum masa reses DPR. Hanya memang, publik awam yang tidak mengikuti dinamika di Pansus sehingga memunculkan kesan bahwa pembahasan dikebut setelah terjadi serangkaian teror.

Soal substansi definisi terorisme, menurut Supiadin, Pansus tidak boleh mengarah pada salah satu kelompok saja, misal Islam. Sebab, terorisme tidak terkait dengan Islam.

"Jadi, kita ingin tidak boleh definisi ini mengarah pada sekelompok orang, misalnya Islam. Karena, teroris tidak identik dengan Islam; itu pribadi, tidak dalam konteks keagamanan," katanya.

"Makanya kita buat komperhensif, sehingga siapa pun nanti yang masuk dalam kriteria definisi itu yang kita katakan terorisme. Tidak boleh asal hajar saja," lanjut Supiadin.

Revisi UU Anti-terorisme digarap DPR sejak Februari 2016, setelah peristiwa peledakan bom bunuh diri di Jalan MH Thamrin, Jakarta, pada bulan itu. Namun, hingga kini, revisi belum selesai. DPR juga dalam massa reses dan baru bersidang pada 18 Mei.

Presiden Joko Widodo mendesak DPR dan kementerian terkait, segera menyelesaikan pembahasan RUU Antiterorisme. Jokowi bahkan menyatakan bakal menerbitkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang alias Perppu jika hingga akhir masa sidang selanjutnya, RUU itu belum diselesaikan. 

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Andai Bisa Ganti Pekerjaan, Apa Profesi Paling Pas Buat Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Tipe Traveler Macam Apa Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Member CORTIS yang Akan Kasih Kamu Cokelat Valentine?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 12 SMA Lengkap dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pilih Satu Warna, Ternyata Ini Kepribadianmu Menurut Psikologi
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 16 Soal Bahasa Indonesia untuk Kelas 9 SMP Beserta Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Chemistry, Kalian Tipe Pasangan Apa dan Cocoknya Kencan di Mana Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Jodoh Motor, Kuda Besi Mana yang Paling Pas Buat Gaya Hidup Lo?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Jika Kamu adalah Mobil, Kepribadianmu seperti Merek Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Love Language Apa yang Paling Menggambarkan Dirimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kalian Tentang Game of Thrones? Ada Karakter Kejutan dari Prekuelnya
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI