Rapat Bersama, DPR Minta Panglima TNI Beberkan Kerja Koopssusgab

Kamis, 24 Mei 2018 | 14:55 WIB
Rapat Bersama, DPR Minta Panglima TNI Beberkan Kerja Koopssusgab
Rapat Komisi I DPR dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto. (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Wakil Ketua Komisi I DPR Satya Widya Yudha mengatakan rapatnya dengan Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto tidak akan menyinggung soal revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (UU TNI). Rapat ini fokus pada rencana pemerintah yang ingin melibatkan Komando Operasi Khusus Gabungan (Koopssusgab) TNI dalam memberantas terorisme.

"Nggak (dibahas revisi UU TNI), kita kan belum tau. Yang kita tahu saat ini pernyataan dari media-media. Tapi yang langsung berhubungan sebagai mitra baru akan kita jalani siang hari ini," ujar Satya di depan Ruang Rapat Komisi I DPR, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Politikus Partai Golkar ini mengatakan Komisi I DPR belum tahu jelas terkait keterlibatan Koopssusgab. Termasuk ruang lingkup kerja Koopssusgab dalam memberantas terorisme.

"Dengan begitu, baru nanti kita ketahui secara pasti penyikapannya. Kita belum tau lingkup pekerjaannya (Koopssusgab) apa," kata dia.

"Kalau kita mengaitkan dengan UU TNI, berarti itu kita sudah mengaitkan dengan lingkup pekerjaan, tupoksi bagaimana. Kalau itu beririsan dengan UU TNI, tentu kita jelas. Kita tidak mau operasionalisasi Koopsusgab bertabrakan dengan UU yang ada," Satya menambahkan.

Meski begitu, Satya meyakini rencana pemerintah melibatkan TNI dalam memberantas teroris untuk membantu pihak kepolisian. Khususnya dalam memperkuat Densus 88.

"Sekarang muncul Koopssusgab mungkin dinilai lebih efektif, mudah, dan tindakan lebih cepat, harapannya (pemerintah) kan seperti itu. Ini yang mau kita dengar kemana sih arahnya dari pemerintah," jelas Satya.

Selain mengundang Pangalima TNI, Komisi I DPR juga mengundang Kepala Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) Djoko Setiadi. Djoko akan diminta untuk menjelaskan terkait keterlibatan BSSN dalam mendeteksi pergerakan jaringan teroris melalui melalui ruang siber.

Rapat yang dimulai pukul 14.30 WIB ini berlangsung tertutup.

"Setelah kita dengar baru kita beri masukan, bagaimana irisan dengan UU Terorisme yang baru (mau) disahkan, irisan dengan UU TNI, irisan dengan UU Intelijen, kan mesti jelas bahwasanya tidak ada hal yang kontrakdiksi dengan UU yang ada," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI