Rilis 200 Ulama Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Menteri Agama

Pebriansyah Ariefana, Ria Rizki Nirmala Sari

Kamis, 24 Mei 2018 | 15:57 WIB
Rilis 200 Ulama Tuai Kontroversi, Ini Penjelasan Menteri Agama
Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin mengklarifikasi atas beredarnya daftar 200 nama mubaligh yang diresmikan oleh Kemenag pada pekan lalu. Penjelasannya tersebut disampaikan dalam raker bersama Komisi VIII DPR di Komplek DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (24/5/2018).

Lukman menjelaskan bahwa rilis daftar 200 nama tersebut disebarkan terpisah dengan berita yang isinya menjelaskan konteks daftar tersebut.

"Rilis 200 nama itu adalah sesungguhnya bagian yang tidak terpisahkan dari pemberitaan," jelas Lukman.

Ia menegaskan dalam rilis daftar 200 mubaligh tersebut terdapat rilis lain yang menjelaskan alasan serta latar belakang. Sehingga muncul daftar nama-nama penceremah.

"Sebenarnya berisi tentang latar belakang, bagaimana proses mendaptakan nama-nama itu. Lalu kenapa jumlahnya 200, kenapa orang-orangnya seperti itu. Bahkan secara tegas kami jelaskan bahwa sifat rilis ini yg hakikatnya adalah sementara," tegasnya.

Selain itu pula, Lukman mengatakan bahwa rilis daftar 200 nama mubaligh tersebut bukanlah daftar tetap. Melainkan masih bisa diubah atau ditambah ke depannya.

"Yang ini adalah tahap pertama yang karenanya akan terus mengalami updating, perubahan, penyempurnaan seiring dengan masuknya masukan dari ormas-ormas Islam dan pihak lain," katanya.

Ia menyadari bahwa penyebaran daftar 200 nama tanpa diberi penjelasan tersebut menimbulkan persepsi beragam dari masyarakat. Oleh karena itu, Lukman sudah menerima masukan serta kritikan yang nantinya akan dibahas bersama Majelis Ulama Indonesia (MUI).

"Belajar dari masukan dan kritik dari sejumlah kalangan. Kami menerima banyak masukan, bahkan lebih dari 200 nama itu. seluruhnya baik rilis pertama, kami sampaikan kepada MUI," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Rapat Bersama, DPR Minta Panglima TNI Beberkan Kerja Koopssusgab

Rapat Bersama, DPR Minta Panglima TNI Beberkan Kerja Koopssusgab

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 14:55 WIB

DPR Panggil Panglima TNI Bahas Pembentukan Koopsusgab

DPR Panggil Panglima TNI Bahas Pembentukan Koopsusgab

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 14:32 WIB

Tonton Sidang Pembahasan RUU Terorisme di DPR Lewat Facebook Live

Tonton Sidang Pembahasan RUU Terorisme di DPR Lewat Facebook Live

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 04:01 WIB

Dua Defenisi Terorisme Usulan Pemerintah di Revisi UU Terorisme

Dua Defenisi Terorisme Usulan Pemerintah di Revisi UU Terorisme

News | Rabu, 23 Mei 2018 | 14:45 WIB

Jumat Besok, DPR Target Sahkan Revisi UU Terorisme

Jumat Besok, DPR Target Sahkan Revisi UU Terorisme

News | Selasa, 22 Mei 2018 | 21:08 WIB

Terkini

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

Wasekjen PBNU: Usulan Perubahan Ketentuan AHWA Berasal dari Syuriyah PWNU Jateng

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:29 WIB

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

Wamendagri Ribka Tegaskan Hilirisasi Kakao Bukti Nyata Keberhasilan Dana Otsus Papua

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:21 WIB

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

Kabar Gembira! Pajak Film Nasional di Jakarta Dipangkas 50 Persen

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 13:15 WIB

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

Gegara Program Prioritas, Kementerian Ramai-ramai 'Mengemis' Anggaran Tambahan?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:45 WIB

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

Stop Politisasi MBG! Asosiasi Desak BGN Fokus Benahi Tata Kelola usai Skandal Korupsi

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:34 WIB

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

Wagub Jabar Buka Danseskoad Cup 2026, Dorong Pembinaan Pesepak Bola Usia Dini

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 12:24 WIB

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

Pramono Anung Resmikan Wajah Baru Rasuna Said: Ingin Jadi Ikon Gembok Cinta Ala Paris

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 11:45 WIB

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

Sudah Keluar Modal Besar, Asosiasi Minta Kepastian dan Mitigasi usai Moratorium Dapur MBG

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:45 WIB

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

Cerita di Balik Halte Setiabudi Integritas: Ide Ketua KPK saat Naik Bus dari Ragunan

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:15 WIB

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

Mandalika hingga Rempang: Hak Rakyat Tergilas Proyek Negara, Pemulihan Cuma Janji?

News | Minggu, 21 Juni 2026 | 10:00 WIB