Kemlu Larang WNI Masuk Yaman karena Gejolak Keamanan dan Politik

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 25 Mei 2018 | 03:39 WIB
Kemlu Larang WNI Masuk Yaman karena Gejolak Keamanan dan Politik
Seorang warga tampak tengah melihat kerusakan yang ditimbulkan serangan udara koalisi Arab Saudi pada jembatan penghubung antara area Abbas dan Harad di utara Provinsi Hajjah, Yaman, Senin (25/12/2017). [AFP]

Suara.com - Kementerian Luar Negeri mengimbau agar warga negara Indoneia tidak masuk ke Yaman. Ini menyusul perkembangan situasi politik dan keamanan di negara di selatan Semenanjung Arab itu.

"Kami imbau WNI untuk jangan ke sana lagi, dan bagi yang sudah di sana untuk segera meninggalkan Yaman," ujar Direktur Perlindungan WNI dan Badan Hukum Indonesia Kementerian Luar Negeri RI Lalu Muhammad Iqbal di Jakarta, Kamis (25/5/2018) malam.

Pemerintah Kesultanan Oman telah menyampaikan edaran resmi pada 6 Mei terkait larangan bagi semua warga asing untuk melintasi perbatasan Yaman-Oman karena situasi politik dan keamanan di Yaman. Dari hasil pemantauan pemerintah Oman, dikhawatirkan perbatasan Yaman-Oman sepanjang 288 km tersebut dapat digunakan sebagai pintu lalu lintas orang yang masuk ke Yaman untuk mendukung kelompok Houthi maupun AQAP (Al-Qaeda di Semenanjung Arab).

Perbatasan itu dikhawatirkan juga menjadi tempat lalu lintas penyelundupan senjata. Saat ini dari dua perbatasan darat Yaman dengan negara tetanggannya, Arab Saudi dan Oman, hanya perbatasan dengan Oman yang masih bisa dilintasi.

Kemlu RI mengeluarkan pernyataan pada Kamis bahwa berdasarkan pengamatan perwakilan RI konflik di Yaman belum memperlihatkan tanda-tanda akan berakhir. Sementara itu, akses keluar masuk dari dan ke Yaman dari dua negara yang berbatasan dengan Yaman yaitu Arab Saudi dan Oman semakin sulit.

Situasi tersebut menyulitkan perwakilan RI terdekat untuk memberikan perlindungan baik bagi WNI yang berada di Yaman maupun WNI yang akan keluar dari Yaman. Sejak permulaan konflik di akhir 2014, Pemerintah Indonesia menfasilitasi evakuasi WNI dari berbagai wilayah yang terkena dampak konflik di Yaman.

Puncaknya, sejak 30 Maret 2015 hingga 21 April 2015, pemerintah mengirimnakn tim khusus ke Yaman untuk melakukan evakuasi WNI secara intensif dengan dukungan lima perwakilan RI di sekitar Yaman.

Total sebanyak 1.925 WNI dan 173 WNA berhasil dievakuasi melalui jalur darat, laut (kota Aden) dan udara. Sejak 2015 Pemerintah Indonesia telah melarang WNI masuk ke Yaman. Larangan tersebut hingga saat ini belum pernah dicabut.

Saat ini diperkirakan masih terdapat antara 1.000-1.600 WNI di Yaman. Konsentrasi WNI terbesar terdapat di Provinsi Hadramaut, di mana banyak pelajar Indonesia menuntut ilmu di berbagai lembaga pendidikan Islam. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

12 Anak-Anak Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia di Pulau Sebatik

12 Anak-Anak Indonesia Ditangkap Polisi Malaysia di Pulau Sebatik

News | Senin, 30 April 2018 | 15:22 WIB

Tingkatkan Perlindungan TKI, Jokowi Apresiasi Hong Kong

Tingkatkan Perlindungan TKI, Jokowi Apresiasi Hong Kong

News | Rabu, 25 April 2018 | 15:21 WIB

Pokja PLN Pastikan Hak Pilih WNI di Luar Negeri Aman

Pokja PLN Pastikan Hak Pilih WNI di Luar Negeri Aman

News | Selasa, 17 April 2018 | 14:10 WIB

Lindungi WNI di Luar Negeri, Kemenlu Luncurkan Safe Travel

Lindungi WNI di Luar Negeri, Kemenlu Luncurkan Safe Travel

News | Sabtu, 14 April 2018 | 17:55 WIB

Arab Saudi Cegat Rudal Gerilyawan Yaman

Arab Saudi Cegat Rudal Gerilyawan Yaman

News | Kamis, 05 April 2018 | 07:41 WIB

Terkini

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

Telat Bayar Pajak Kendaraan? Bapenda DKI Hapus Denda hingga Akhir 2026

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:42 WIB

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Daftar 16 Bank Bangkrut Sepanjang Tahun 2026, Berpotensi Bertambah?

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 08:41 WIB

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

Sadap Prabowo, Perjalanan Karier Listyo di Istana Cuma Bertahan 33 Hari hingga Jadi Tersangka

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:31 WIB

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Ramai Kasus Penyadapan HP Prabowo oleh Listyo Sigit, Ini Cara Cek HP Anda Disadap atau Tidak

Tekno | Rabu, 04 November 2026 | 08:29 WIB

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Review Blossoms of Power: Dua Hati yang Terikat dalam Konflik Kerajaan

Your Say | Rabu, 04 November 2026 | 08:20 WIB

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

Mahfud Soroti Aksi Sadap Prabowo: Singgung Pasal Makar hingga Hukuman Mati Listyo

News | Rabu, 04 November 2026 | 08:12 WIB

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Hindari Iritasi, Ini Cara Memilih Krim Malam Berdasarkan Jenis Kulit dan Usia

Lifestyle | Rabu, 04 November 2026 | 08:09 WIB

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Profil Herri Pras, Konten Kreator Dipolisikan usai Diduga Serang UAS dan UAH

Riau | Rabu, 04 November 2026 | 08:06 WIB

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Rupiah Tertekan ke Rp18.145 per Dolar AS, BI Ungkap Tiga Biang Kerok Utamanya

Bisnis | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

Heboh Isu Pengerahan Pasukan Skala Besar ke Jakarta usai Listyo Tersangka, Ini Penjelasan TNI

News | Rabu, 04 November 2026 | 07:55 WIB

×