Jaksa Agung: UU Terorisme Baru Utamakan Pencegahan

Pebriansyah Ariefana | Welly Hidayat | Suara.com

Jum'at, 25 Mei 2018 | 17:32 WIB
Jaksa Agung: UU Terorisme Baru Utamakan Pencegahan
Jaksa Agung HM Prasetyo saat bersiap menyampaikan paparan kinerja dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (28/3/2018). [Suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Jaksa Agung Republik Indonesia HM Prasetyo menanggapi baik terkait disahkannya Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang - Undang dalam rapat paripurna DPR, Jumat (25/5/2018) pagi tadi.

"Kita syukuri ya, alhamdulillah bahwa sekarang ada Undang Undang baru. UU terorisme lebih maju dan lebih baik dari UU yang lama. Tujuannya kan itu," kata Prasetyo di Gedung Kejaksaan Agung RI, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

Revisi UU terorisme dilakukan, lantaran UU lama dianggap tak memadai. Aparat kemanan diibaratkan sebagai pemadam kebakaran, kalau ada kejadian baru bertindak.

"Jadi di sini aparat penegak hukum dan keamanan itu cenderung seperti pemadam kebakaran saja. Ketika ada kejadian, ada peristiwa, akibatnya kemudian kita baru bisa bertindak untuk memadamkan api. Kan tidak," ujar Prasetyo

"UU lama itu kesannya negara, aparat keamanan, dan penegak hukum itu berada di belakang teroris. Jadi kita sulit untuk menjangkau mereka," Prasetyo menambahkan.

Prasetyo menyebut jangan berfikir bahwa UU Terorisme yang baru itu lebih bersifat aparat penegak hukum represif. Namun, Setyo menyebut semua itu lebih mengedepankan pencegahan.

"Kalau kita ketahui sejak awal, tentunya diharapkan peristiwa yang menimbulkan banyak korban tidak akan terjadi," ujar Prasetyo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cerita Aman Abdurrahman Menolak Diajak Kompromi dengan Pemerintah

Cerita Aman Abdurrahman Menolak Diajak Kompromi dengan Pemerintah

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:32 WIB

Hukuman Pelaku Terorisme Libatkan Anak Diperberat

Hukuman Pelaku Terorisme Libatkan Anak Diperberat

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:56 WIB

UU Terorisme Bisa Jerat Aparat Jika Melanggar HAM

UU Terorisme Bisa Jerat Aparat Jika Melanggar HAM

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:28 WIB

UU Terorisme Disahkan, Menkumham Harap Polisi dan TNI Kerjasama

UU Terorisme Disahkan, Menkumham Harap Polisi dan TNI Kerjasama

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:03 WIB

Aman Abdurrahman: Bom Bunuh Diri di Gereja Surabaya Tindakan Keji

Aman Abdurrahman: Bom Bunuh Diri di Gereja Surabaya Tindakan Keji

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 13:41 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB