Aman Abdurrahman Merasa Jadi Korban Politisasi Pemerintah

Pebriansyah Ariefana | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Jum'at, 25 Mei 2018 | 17:43 WIB
Aman Abdurrahman Merasa Jadi Korban Politisasi Pemerintah
Sidang pledoi Aman Abdurahman. (Suara.com/Oke Atmaja)

Suara.com - Terdakwa tindak pidana terorisme Aman Abdurrahman berasumsi kasus yang menimpa dirinya hanya untuk kepentingan politik. Pasalnya, Aman melihat Jaksa Penuntut Umum (JPU) hanya mengkaitkan dirinya dengan empat peristiwa teror bom Thamrin, gereja Samarinda, bom Kampung Melayu, kasus Bima, dan Medan.

Hal itu ia sampaikan saat pembacaan nota pembelaan atau pledoi dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (25/5/2018).

"Pengertian saya dengan kasus-kasus itu tidak lain adalah untuk bisa menangkap saya," kata Aman di dalam ruang sidang.

Aman mengatakan bahwa perkara utama dirinya ialah hanya perihal ajaran yang disebarkan olehnya mengandung paham mengkafirkan Indonesia yang berideologi Pancasila.

Menurut Aman, pengaitan dirinya dengan kasus-kasus teror bom di beberapa tempat tersebut hanya bertujuan untuk memberatkan dirinya untuk bebas dari penjara. Aman menyimpulkan bahwa hal tersebut merupakan upaya pemerintah untuk bisa berkompromi dengannya agar mau berdamai dan mengakui sistem demokrasi dan Pancasila Indonesia.

"Kecuali bila saya mau berkompromi dengan pemerintah thogut ini dan menjual agama saya kepada mereka," katanya.

Aman pun menambahkan bahwa perkaranya yang diberatkan oleh lima kasus teror bom hanya sebuah permainan politik pemerintah. Ia melihat rasa takut pemerintah melihat sosoknya yang terus menegakan paham Khilafah.

"Intinya adalah nuansa politik pemerintah ini yang bermain di mana kecemasan semua pemerintahan negara-negara di dunia terhadap Kilafah Islamiyah yang mengancam Singgasana mereka," pungkasnya.

Jaksa Penuntut Umum mendakwanya melakukan 5 kejahatan terorisme sejak 2009. Kelima kasus itu di antaranya serangan bom Gereja Oikumene di Samarinda 2016, Bom Thamrin 2016, Bom Terminal Kampung Melayu 2017, dua penembakan polisi di Medan dan penembakan polisi Bima pada 2017.

Aman didakwa dengan Pasal 14 juncto Pasal 6 subsider Pasal 15 UU Nomor 15 Tahun 2003, tentang pemberantasan tindak pidana terorisme, dengan ancaman penjara seumur hidup atau hukuman mati.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jaksa Agung: UU Terorisme Baru Utamakan Pencegahan

Jaksa Agung: UU Terorisme Baru Utamakan Pencegahan

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 17:32 WIB

Terima Dihukum Mati, Aman Abdurrahman Ngotot Tak Bersalah

Terima Dihukum Mati, Aman Abdurrahman Ngotot Tak Bersalah

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 16:59 WIB

Sipandu, Aplikasi Cegah Teroris Ciptaan Wali Kota Risma

Sipandu, Aplikasi Cegah Teroris Ciptaan Wali Kota Risma

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 16:36 WIB

Aman Abdurrahman Enggan Jadikan Polisi Target Teror

Aman Abdurrahman Enggan Jadikan Polisi Target Teror

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:45 WIB

UU Terorisme Disahkan, Ini Kata Presiden Jokowi

UU Terorisme Disahkan, Ini Kata Presiden Jokowi

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:43 WIB

Terkini

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

Didampingi Didit, Prabowo Akhirnya Temui dan Salami Warga Yang Hadir di Acara Open House Istana

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:30 WIB

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

SBY dan Jokowi Dijadwalkan Silaturahmi Lebaran ke Istana Temui Prabowo Sore Ini, Bagaimana Megawati?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 16:00 WIB

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

Jelang Kick Off Piala Dunia 2026, Meksiko Kembali Membara: Polisi Tangkap Bos Kartel Sinaloa

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:40 WIB

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

Bisa Makan Gratis di Istana! Begini Suasana Open House Presiden Prabowo Siang Ini

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:33 WIB

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

Tegas! Swiss Setop Ekspor Senjata ke AS hingga Langit Ikut 'Dikunci'

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 15:10 WIB

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

Survei Mengejutkan: Mayoritas Warga AS Nilai Perang Iran Lebih Untungkan Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:58 WIB

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

Presiden Prabowo Apresiasi Progres Signifikan Pemulihan Pascabencana Sumatera

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:56 WIB

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

100 Ribu Dokumen Rahasia Mossad Bocor! Kelompok Hacker Klaim Ungkap Operasi Global Israel

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:45 WIB

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

Berani! Tolak Mentah-mentah Permintaan AS, Sri Lanka Diam-diam Bantu 32 Awak Kapal Iran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:05 WIB

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

Lebaran di Markas PDIP: Megawati Jamu Dubes Palestina hingga Rusia, Ini yang Jadi Bahasan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 14:02 WIB