UU Terorisme Disahkan, Ini Kata Presiden Jokowi

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:43 WIB
UU Terorisme Disahkan, Ini Kata Presiden Jokowi
Presiden Joko Widodo (tengah)

Suara.com - Presiden Joko Widodo tidak akan menerbitkan Peraturan Presiden (Perpres) tentang pemberantasan terorisme. Sebab Revisi Undang-Undang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme sudah menjadi Undang-Undang.

"Perpres akan membahas teknis, hanya teknis. Jadi sudah tidak perlu lagi," kata Presiden saat meninjau Pembangunan Bendungan Kuningan, di Kabupaten Kuningan, Jawa Barat, Jumat (25/5/2018).

Menurut Jokowi, sebelumnya pelibatan TNI itu atas perintah Panglima Tertinggi, yakni Presiden, sehinga tidak perlu dipersoalkan.

"Yang paling penting nanti teknis dalam pelaksanannya seperti apa? Kan hanya itu saja. Bagaimana kita perangi terorisme? Itu saja. Baik dengan pendekatan lunak maupun pendekatan keras," kata Kepala Negara.

Rapat Paripurna DPR pada Jumat pagi menyetujui RUU tentang Perubahan atas UU nomor 15 tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang. Sebanyak 281 anggota DPR yang hadir dalam Rapat Paripurna tersebut menyatakan setuju.

Ketua Pansus Terorisme M. Syafi'i mengatakan RUU tersebut juga menambah ketentuan bahwa dalam melaksanakan penangkapan dan penahanan tersangka pidana terorisme hsrus menjunjung prinsip-prinsip Hak Asasi Manusia (HAM) terduga diperlakukan secara manusiawi, tidak disiksa, tidak diperlakukan secara kejam dan tidak merendahkan martabatnya sebagai manusia.

Syafi'i menjelaskan dalam RUU tersebut menambahkan ketentuan mengenai perlindungan korban aksi terorisme secara komprehensif mulai dari definisi korban, ruang lingkup korban, pemberian hak-hak korban yang semula di UU sebelumnya hanya mengatur kompensasi dan restitusi saja.

Hadir dalam Rapat Paripurna DPR tersebut antara lain Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly, dan Kepala Badan Pembinaan Hukum Nasional Enny Nurbaningsih. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jokowi Teken Perpres Kewajiban Penjualan Premium di Jamali

Jokowi Teken Perpres Kewajiban Penjualan Premium di Jamali

Bisnis | Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:16 WIB

Belum Ada Unsur Pidana dalam Ledakan Tong saat Sidang Teroris

Belum Ada Unsur Pidana dalam Ledakan Tong saat Sidang Teroris

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 15:03 WIB

Hukuman Pelaku Terorisme Libatkan Anak Diperberat

Hukuman Pelaku Terorisme Libatkan Anak Diperberat

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:56 WIB

UU Terorisme Bisa Jerat Aparat Jika Melanggar HAM

UU Terorisme Bisa Jerat Aparat Jika Melanggar HAM

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:28 WIB

Jokowi Komentari Pengesahan RUU Terorisme

Jokowi Komentari Pengesahan RUU Terorisme

News | Jum'at, 25 Mei 2018 | 14:26 WIB

Terkini

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Viral Tampar Siswa di Depan Gerbang, Kepsek SMPN 18 Malang Resmi Dicopot Usai Didemo Massal

Malang | Sabtu, 26 September 2026 | 10:21 WIB

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Guruh Soekarnoputra Wafat, Siapa Saja Keturunan Soekarno yang Masih Ada?

Entertainment | Sabtu, 26 September 2026 | 10:20 WIB

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

Penantian 16 Tahun Berakhir! Mary Jane Dapat Pengampunan Mutlak dari Presiden Filipina

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:13 WIB

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

Pemblokiran Maskapai Iran Mengancam Keamanan Penerbangan Negara Tetangga

News | Sabtu, 26 September 2026 | 10:07 WIB

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Polres Dumai Gagalkan 3 Kg Cartridge Narkoba ke Medan

Riau | Sabtu, 26 September 2026 | 10:06 WIB

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Dua Anime Asal Jepang Masuk Nominasi International Emmy Awards 2026

Your Say | Sabtu, 26 September 2026 | 10:00 WIB

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

Ombudsman Temukan Lapas Mewah di Cibinong, ICW Tegaskan Dugaan Suap dan Gratifikasi Harus Diusut

News | Sabtu, 26 September 2026 | 09:50 WIB

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Bagaimana Cara agar Rambut Berkilau? Ini Tips Mudah yang Bisa Dilakukan di Rumah

Lifestyle | Sabtu, 26 September 2026 | 09:48 WIB

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Ada Sosok Jay Idzes Usai Kevin Diks Berikan Penalti ke Ole Romeny Saat Indonesia Hajar Singapura

Bola | Sabtu, 26 September 2026 | 09:46 WIB

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Putra Proklamator yang Rela Tidur di Gudang: Mengenang Kesahajaan Guruh Soekarnoputra

Jatim | Sabtu, 26 September 2026 | 09:43 WIB

×