Korban Keracunan Tutut Bertambah, Pemkot Bogor Tetapkan KLB

Bangun Santoso | Suara.com

Sabtu, 26 Mei 2018 | 19:10 WIB
Korban Keracunan Tutut Bertambah, Pemkot Bogor Tetapkan KLB
Pemkot Bogor akan menetapkan status Kondisi Luar Biasa (KLB) keracunan makanan tutut, jenis makanan olahan berbahan keong sawah. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Pemerintah Kota (Pemkot) Bogor menetapkan status Kejadian Luar Biasa (KLB) dalam kasus dugaan keracunan makanan olahan tutut (keong sawah) di Kampung Sawah, Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat.

"Atas hasil laporan dari Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Bogor dan petugas yang ada di lapangan terkait kasus ini akan dibuatkan SK KLB Senin lusa," ujar Pelaksana Tugas (Plt) Wali Kota Bogor, Usmar Hariman, Sabtu (26/8/2018).

Menurut dia, penetapan status KLB ini sudah sesuai dengan syarat dan ketentuan yang ada. Salah satunya adalah jumlah korban lebih dari 10 orang dalam satu peristiwa dengan lokasi yang sama.

Selain itu, dirinya sudah memerintahkan dinas terkait untuk membentuk tim melakukan penanganan korban secara cepat dan segera membawa warga yang terindikasi mengalami gejala serupa.

"Bagi yang belum tercatat sebagai peserta BPJS Kesehatan akan dibantu agar bebas dari biaya perawatan. Kalau yang sudah ada, tinggal kita bantu dari segi pelayanan korban, supaya ditangani dengan baik," Usmar menjelaskan.

Sementara itu, anggota Pelayan Sosial Masyarakat (PSM) Kelurahan Tanah Baru Ida Farida menyebutkan, sampai Sabtu sore tercatat 85 orang yang diduga mengalami gejala keracunan makanan tutut.

"Karena sejak dini hari tadi sampai Sabtu siang masih ada warga yang datang ke Puskesmas dengan keluhan yang sama," ujar Ida.

Dari jumlah itu, ada sekitar 60 orang yang masih dalam perawatan di Puskesmas Bogor Utara serta di beberapa rumah sakit di wilayah Kota Bogor.

"Yang masih dirawat di Puskesmas sekarang ada 17 orang. Tadi siang ada empat orang yang dipindah. Sisanya itu dirawat di beberapa rumah sakit di Kota Bogor, salah satunya di RSUD Kota Bogor," imbuh Ida.

Seperti diketahui, puluhan warga dari tiga RT di RW 07, Kampung Sawah, Kelurahan Tanah Baru, Kecamatan Bogor Utara, Kota Bogor, Jawa Barat diduga mengalami keracunan usai menyantap makanan olahan tutut pada Rabu 25 Mei 2018.

Satu demi satu warga mengalami mual, muntah hingga kejang-kejang dan mencapai puncaknya pada dini hari tadi. Polisi sudah mengamankan dua penjual tutut berinisal J dan S untuk dimintai keterangan. (Rambiga)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Buka Puasa Makan Tutut, Warga 3 RT di Bogor Keracunan

Buka Puasa Makan Tutut, Warga 3 RT di Bogor Keracunan

News | Sabtu, 26 Mei 2018 | 07:15 WIB

Kenaikan Harga Bahan Pokok di Kota Bogor Masih Terjangkau

Kenaikan Harga Bahan Pokok di Kota Bogor Masih Terjangkau

Bisnis | Jum'at, 18 Mei 2018 | 14:26 WIB

Hujan Guyur Bogor Seharian, 4 Rumah Warga Rusak

Hujan Guyur Bogor Seharian, 4 Rumah Warga Rusak

News | Selasa, 24 April 2018 | 00:58 WIB

Semangka Berbahaya, Disperindag Bogor Tuding Pedagang Tak Teliti

Semangka Berbahaya, Disperindag Bogor Tuding Pedagang Tak Teliti

News | Sabtu, 21 April 2018 | 14:18 WIB

Dari 920 Bayi Lahir di Kota Bogor, Sepertiganya Bertubuh Pendek

Dari 920 Bayi Lahir di Kota Bogor, Sepertiganya Bertubuh Pendek

News | Rabu, 07 Juni 2017 | 17:45 WIB

Terkini

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

BPBD DKI: Banjir Jakarta Pagi Ini Rendam 21 RT di Jaksel dan Jaktim, Ketinggian Air Hingga 80 Cm

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:35 WIB

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

Jadi Tersangka, Harta Rp 4,1 Miliar Ketua Ombudsman Terungkap di Tengah Penyelidikan Kejagung

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:30 WIB

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

Modus Toko Kosmetik Terbongkar, Penjual Obat Keras Ilegal di Tamansari Ditangkap Polisi

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:25 WIB

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

Kata-kata PBB soal Gencatan Senjata Lebanon - Israel, Menghentikan Penderitaan Rakyat di Jalur Biru

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:19 WIB

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

Polda Jambi Ringkus M. Alung Buronan Sabu 58 Kg yang Sempat Kabur

News | Jum'at, 17 April 2026 | 09:13 WIB

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

Menko Yusril Beberkan Alasan Kasus Air Keras Andrie Yunus Tak Bisa Masuk Peradilan Umum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:55 WIB

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

Militer Israel Tembaki Lebanon Selatan Meski Gencatan Senjata Resmi Berlaku

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:53 WIB

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

Usai Lawatan ke Eropa, Prabowo Langsung Tancap Gas Bahas Program Prioritas di Ratas

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:30 WIB

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

Paus Leo ke Masjid Agung Aljazair: Assalamualaikum

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:22 WIB

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

Kepada Bahlil, Prabowo Perintahkan Sikat Tambang Ilegal di Hutan: Diberi Waktu Satu Minggu

News | Jum'at, 17 April 2026 | 08:04 WIB