Motif Menyukai Koper, Siswa SMP Curi Barang Penumpang di Soetta

Minggu, 27 Mei 2018 | 20:49 WIB
Motif Menyukai Koper, Siswa SMP Curi Barang Penumpang di Soetta
Suasana di terminal 3 baru bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten, Selasa (9/8) dini hari.

Suara.com - Polisi telah membekuk seorang remaja berinisial DV (15) terkait kasus pencurian di Bandara Internasional Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten. Pelaku yang berusia di bawah umur itu masih berstatus pelajar SMP.

"Iya benar mas, pelaku sudah kami tangkap," kata Kasat Reskrim Polres Bandara Soetta Kompol James Hutajulu kepada Suara.com, Minggu (27/5/2018).

James menyampaikan kasus ini berawal dari laporan seorang penumpang bernama Charles yang kehilangan dua koper saat mengambil barang bawaan area Kedatangan Domestik Terminal 3 Ultimate Bandara Internasional Soekarno Hatta, Sabtu (21/5/2018).

"Berdasarkan laporan Charles, penyidik Satreskrim Polresta Bandara Soekarno Hatta kemudian melakukan serangkaian proses penyelidikan dan penyidikan untuk mengungkap pelaku pencurian tersebut," kata dia.

Identitas DV terungkap setelah polisi mendalami rekaman kamera pengawas atau CCTV milik otoritas bandara. Berdasarkan rekaman CCTV, kata James, modus DV melakukan pencurian itu dengan berpura-pura menjadi penumpang.

Saat melancarkan aksinya, kata James, tersangka menggunakan sebuah mobil Toyota berplat nomor B2268 QZ. Kemudian, DV menaruh mobil tersebur di area parkir Domestik Terminal 3.

"Tersangka DV kemudian masuk ke area Terminal 3, berpura-pura sebagai penumpang dengan membawa koper warna hitam," kata dia.

Tak banyak pikir, pemuda tanggung itu kemudian berjalan ke arah pengambilan bagasi. DV terbilang nekat, karena aksi pencurian itu dilakukan ketika ada kedatangan para penumpang pesawat Garuda Indonesia GA 417 rute Denpasar-Jakarta tiba di area pengambilan bagasi.

Polisi menangkap DV di kediamannya di kawasan Tigaraksa, Tangerang, Banten pada Sabtu (26/5/2018) kemarin.

Dari keterangan sementara kata James, motif DV mencuri karena hanya menyukai koper yang dibawa para penumpang.

"Yang bersangkutan menyukai tas-tas koper sehingga terdorong untuk melakukan pencurian tas-tas koper di Bandara Soekarno Hatta," beber James.

Ternyata DV telah melakukan aksi pencurian koper penumpang sejak Juli 2017 lalu. Dalam kurun satu tahun itu, pencurian itu sudah dilakukan DV hampir sebanyak lima kali.

Atas perbuatannya itu, siswa SMP itu dijerat Pasal 362 KUHP tentang Pencurian dengan ancaman pidana penjara maksimal lima tahun.

Lebih lanjut, James menambahkan, polisi juga mengandeng Balai Pemasyarakat (BAPAS) untuk melakukan pendampingan. Proses penganan hukum ini juga harus mengacu terhadap Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2012 tentang Sistem Peradilan Pidana Anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI