Heboh Candaan Bom di Pesawat, Ini Kata Pimpinan DPR

Bangun Santoso, Dian Rosmala

Rabu, 30 Mei 2018 | 13:36 WIB
Heboh Candaan Bom di Pesawat, Ini Kata Pimpinan DPR
Ratusan penumpang pesawat Lion Air berhamburan keluar setelah salah satu penumpang teriak bom di Bandar Udara Internasional Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta kepolisian menjerat pidana pemuda yang mengaku membawa bom di dalam pesawat Lion Air nomor penerbangan JT 687 rute Bandara Supadio, Pontianak, Kalimantan Barat menuju Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Banten.

Akibat ulah pemuda bernama Frantinus Ngiri (FN) itu, seluruh penumpang JT 687 panik. Saking paniknya sebagian penumpang ada yang turun melalui pintu darurat. Akibatnya beberapa penumpang ada yang mengalami luka-luka.

"Apalagi momentumnya tidak pas, baru saja terima musibah adanya serangan terorisme. Kami minta pihak kepolisian, saya mendorong Komisi III untuk mendesak kepolisian serius tangani ini dan menghukum pelakunya walaupun bercanda," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Menurut politisi Partai Golkar ini, harus ada efek jera terhadap pelaku agar tidak diulangi kembali, atau dijadikan contoh oleh orang lain.

"Karena itu tidak lucu. Dan ini bukan kejadian yang pertama tapi sudah beberapa kali dan saya minta untuk kali ini, karena dampaknya luar biasa mengganggu ketertiban umum, sampai penumpang berhamburan keluar," tutur Bambang.

Ia pun bersyukur, insiden tersebut tidak sampai ada korban jiwa. Sebab, dalam situasi panik seperti itu, apa saja bisa terjadi.

"Kalau terinjak-injak, jatuh dan meninggal kan fatal. Jadi menurut saya harus ada hukuman yang tegas bagi yang bersangkutan," imbuh Bamsoet.

Untuk diketahui, polisi telah menetapkan FN sebagai tersangka atas peristiwa yang bikin heboh itu.

Menurut Kabid Humas Polda Kalimantan Barat (Kalbar) AKBP Nanang Purnomo, penetapan FN sebagai tersangka setelah dilakukan gelar perkara. Disimpulkan, perbuatan FN melanggar Pasal 437 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 tahun 2009 tentang Penerbangan.

Sebelumnya, pada Senin malam, sekitar pukul 18.30 WIB, pesawat Lion Air JT 687 tujuan Jakarta, mengalami penundaan, karena salah seorang penumpang berinisial FN mengutarakan adanya bom kepada salah seorang pramugari Lion Air pada saat menaruh tas bawaannya di bagasi di kabin pesawat tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini

Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 12:49 WIB

MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras

MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 12:25 WIB

Polisi Tetapkan Pelaku Teriak Bom di Lion Air Sebagai Tersangka

Polisi Tetapkan Pelaku Teriak Bom di Lion Air Sebagai Tersangka

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 05:22 WIB

Dikecam Netizen, Ini Kata Lion Air

Dikecam Netizen, Ini Kata Lion Air

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 17:09 WIB

Lion Air Ingin Pelaku Candaan Bom Diseret ke Pengadilan

Lion Air Ingin Pelaku Candaan Bom Diseret ke Pengadilan

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 16:43 WIB

Terkini

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

Kejagung Tetapkan 4 Tersangka Baru Kasus Korupsi Pengadaan Motor Buat MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:19 WIB

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

9 Sunscreen untuk Mencerahkan Wajah dan Menghilangkan Flek Hitam

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Sinopsis Shadow Punisher, Dracin Terbaru Luo Yun Xi dan Alen Fang di iQiyi

Your Say | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Cushion Wardah Warna Biru untuk Kulit Apa? Mampu Menyamarkan Flek Hitam Menurut Review

Lifestyle | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:15 WIB

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Resep Kuliner Tradisional Mulai Hilang, 45 Persen Warisan Gastronomi Indonesia Terancam Punah

Jogja | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Pertamina Patra Niaga Dukung Koperasi Desa Merah Putih lewat Penyaluran LPG

Bisnis | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:14 WIB

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

Kejagung Buka Peluang Periksa Nanik S Deyang di Kasus Korupsi MBG

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:13 WIB

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

16 Korporasi Disidik Kasus Karhutla, Warga Sumsel Ajukan 7 Tuntutan

Sumsel | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, Pengamat Ingatkan Peran Prabowo di Balik Efektivitas Diplomasi

Arrmanatha Nasir Jadi Menlu, Pengamat Ingatkan Peran Prabowo di Balik Efektivitas Diplomasi

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:11 WIB

Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Akui Ditawari Kursi Wakil Ketua Watimpres Oleh Prabowo

Merapat ke Istana, Hatta Rajasa Akui Ditawari Kursi Wakil Ketua Watimpres Oleh Prabowo

News | Jum'at, 02 Oktober 2026 | 15:08 WIB

×