Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Rabu, 30 Mei 2018 | 12:49 WIB
Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini
Ketua DPR RI Bambang Soesatyo. (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Ketua DPR RI Bambang Soesatyo meminta para komisioner Komisi Pemilihan Umum, membaca kembali kalimat sumpah jabatannya saat dilantik, sebelum menebitkan Peraturan KPU yang melarang para mantan narapidana kasus korupsi maju pada Pemilihan Legislatif 2019.

Menurut Bambang, di dalam kalimat sumpah jabatan tersebut, KPU jelas diminta untuk menjalankan Undang-Undang selurus-lurusnya.

"Dalam sumpah mereka jelas bahwa saya disumpah akan melaksanakan UU Selurus-lurusnya. Nah kalau dia sudah paham itu, maka dia harus mengamalkan UU Pemilu yang menjadi tugasnya," kata Bambang di DPR, Jakarta, Rabu (30/5/2018).

Bambang mengatakan KPU tak bisa membuat peraturan yang melenceng dari UU.

"Nah kalau dia membuat UU, ya kita ubah dulu UUD 1945. Kita beri hak untuk KPU salah satu yang berhak mengubah UU, selain DPR, yang bisa mengubah juga KPU. Kalau publik mau. Itu saja, simple," ujar Bambang.

Politikus Partai Golkar menjelaskan dalam UU Pemilu disebutkan bahwa mantan napi, termasuk napi koruptor boleh mencalonkan kembali, setelah jeda lima tahun, dan mengumumkan bahwa dirinya pernah dipenjara. Bambang berharap KPU mengikuti perintah UU Pemilu yang menjadi panduan mereka untuk menjalankan tugas dan fungsi KPU.

"Ikutin saja UU. Kalau semua lembaga punya persepsi masing-masing, mau jalan sendiri-sendiri untuk pencitraan agar lembaganya bagus, menurut saya KPU nggak usah niru-niru KPK lah," tutur Bambang.

Bambang meyakini masyarakat Indonesia sudah cerdas. Mereka tak akan memilih kandidat yang tidak sesuai dengan hati nurani mereka. Jadi, KPU sebaiknya berjalan sesuai UU.

"Itu otomatis kualitas demokrasinya akan lahir. Rakyat kita tidak bodoh. Dia akan memilih juga yang terbaik. Kalau ada partai yang mengajukan Caleg atau tokoh dari partainya untuk maju atau kampanye itu biar saja, toh yang milih masyarakat," kata Bambang.

"Dan pasti Parpol-Parpol juga punya kalkulasi politik sendiri yang tidak akan merugikan partainya. Jadi serahkan saja pada mekanisme UU yang ada," tambah Bambang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras

MUI Desak DPR dan Pemerintah Tuntaskan RUU Miras

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 12:25 WIB

Ketua DPR Bersyukur Citra DPR Membaik di Mata Masyarakat

Ketua DPR Bersyukur Citra DPR Membaik di Mata Masyarakat

DPR | Rabu, 30 Mei 2018 | 10:59 WIB

Masih Banyak yang Harus Diperbaiki dalam Pemilu di Indonesia

Masih Banyak yang Harus Diperbaiki dalam Pemilu di Indonesia

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:16 WIB

Di Balik Pernyataan Jokowi Setuju Eks Koruptor Ikut Pemilu

Di Balik Pernyataan Jokowi Setuju Eks Koruptor Ikut Pemilu

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:09 WIB

KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK

KPU Larang Eks Koruptor Ikut Pileg, Ini Kata KPK

News | Senin, 28 Mei 2018 | 21:53 WIB

Terkini

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

Gagal Edar di Jakarta! Polda Metro Sikat 32 Kg Sabu 'Kiriman' Malaysia di Apartemen Sayana Bekasi

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:47 WIB

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

Jambret WNA Coreng Jakarta Kota Teraman ke-2 ASEAN, Gubernur Pramono: Hukum Seberat-beratnya!

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:25 WIB

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

Resmikan Kelenteng Tian Fu Gong di PIK, Pramono Anung Singgung Dewa Jodoh hingga Edukasi Budaya

News | Senin, 18 Mei 2026 | 08:05 WIB

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

Kecelakaan Jet Tempur AS, Dua E/A-18G Growler Tabrakan di Gunfighters Air Show

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:57 WIB

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

Kompak! Pemerintah, NU, dan Muhammadiyah Rayakan Iduladha Serentak 27 Mei 2026

News | Senin, 18 Mei 2026 | 07:28 WIB

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

Keamanan Moskow Rusia Jebol, Serbuan Ratusan Drone Ukraina Lumpuhkan Fasilitas Logistik

News | Senin, 18 Mei 2026 | 06:05 WIB

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

Pramono Sebut Kelenteng Tian Fu Gong Bisa Jadi Ikon Wisata Religi Jakarta

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:27 WIB

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

Bidik Kursi Ketum BM PAN, Riyan Hidayat Tegaskan Tegak Lurus ke Zulhas dan Dukung Program Prabowo

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 22:05 WIB

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

Tensi Perang Dagang AS-Tiongkok Mereda, Stabilitas Dolar dan Pasar Saham Mulai Kalem

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:27 WIB

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

Skandal LCC 4 Pilar MPR RI 2026: Anatomi Ketidakadilan di Atas Panggung Konstitusi

News | Minggu, 17 Mei 2026 | 21:15 WIB