Sebut Kader PDIP adalah PKI, Alfian Tanjung Divonis Bebas

Reza Gunadha

Rabu, 30 Mei 2018 | 14:36 WIB
Sebut Kader PDIP adalah PKI, Alfian Tanjung Divonis Bebas
Alfian Tanjung. [Suara.com/Erick Tanjung]

Suara.com - Alfian Tanjung, terdakwa kasus ujaran kebencian, divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (30/5/2018).

Mantan dosen yang kekinian menjadi pengkhotbah agama tersebut tersandung kasus itu, karena menyebut 85 persen kader Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) adalah anggota Partai Komunis Indonesia (PKI).

"Mengadili dan menghukum terdakwa Alfian Tanjung, menyatakan perbuatan terbukti, namun tidak masuk hukum pidana. Maka Alfian bebas dari tuntutan hukum," kata Ketua Majelis Hakim Mahfudin saat membacakan amar putusan di PN Jakpus, Jalan Bungur Raya, Jakarta Pusat.

Ketua Hakim Mahfudin mengatakan, Alfian tak bisa dijerat pidana karena hanya menyalin tempel (copy paste) tulisan dari satu media massa yang tidak terdaftar pada Dewan Pers.

Karenanya, menurut hakim, penyebutan 85 persen kader PDIP adalah PKI tidak murni kesalahan Alfian.

"Bahwa perbuatan terdakwa hanya copy paste dari sebuah media untuk diunggah di akun media sosialnya," ujarnya seperti diberitakan Antara.

Karenanya, hakim meminta jaksa penuntut umum (JPU) untuk mengembalikan barang bukti yang sudah diambil setelah Alfian dibebaskan dari segala tuntutan.

Barang bukti yang dulu disita adalah komputer jinjing milik Alfian. Selain itu, hakim juga memerintahkan Alfian segera dikeluarkan dari Rumah Tahanan Salemba cabang Mako Brimob.

"Terdakwa dibebaskan hukum, maka denda hukum perkara dikembalikan kepada negara. Barang bukti juga harus dikembalikan," kata hakim.

baca juga

Sebelumnya, JPU menuntut Alfian hukuman penjara selama tiga tahun dan denda Rp 100 juta subsider tiga bulan kurungan karena kasus mencemarkan nama baik.

Seusai pembacaan vonis, pendukung pengkhotbah yang berada di ruang persidangan meneriakkan yel-yel. Ada pula fansnya yang menangis setelah mendengar vonis  hakim.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Gaji Megawati Rp 112 Juta, Priyo: Sungguh Tidak Pantas

Gaji Megawati Rp 112 Juta, Priyo: Sungguh Tidak Pantas

News | Senin, 28 Mei 2018 | 11:51 WIB

PDIP Siapkan 117 Tumpeng Pada 1 Juni, Ada Apa?

PDIP Siapkan 117 Tumpeng Pada 1 Juni, Ada Apa?

News | Senin, 28 Mei 2018 | 07:47 WIB

PDIP: Megawati Penentu Cawapres Jokowi

PDIP: Megawati Penentu Cawapres Jokowi

News | Sabtu, 26 Mei 2018 | 14:56 WIB

Prabowo Akan Bertemu SBY, PDIP Masih Yakin Demokrat Dukung Jokowi

Prabowo Akan Bertemu SBY, PDIP Masih Yakin Demokrat Dukung Jokowi

News | Kamis, 24 Mei 2018 | 17:30 WIB

Cerita Jokowi Diajak Kiai Pesantren Bicara soal PKI

Cerita Jokowi Diajak Kiai Pesantren Bicara soal PKI

News | Senin, 21 Mei 2018 | 18:28 WIB

Terkini

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

KPK Cecar Yaqut soal Barang Bukti Kasus Korupsi Haji yang Telah Dikumpulkan Penyidik

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 10:50 WIB

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

Sekolah Rakyat Jadi Harapan Baru Anak Miskin, Wamensos: Presiden Jalankan Amanat Konstitusi

News | Sabtu, 20 Juni 2026 | 06:18 WIB

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

Pramono Siapkan 500 Ondel-Ondel Karya Desainer Top untuk Rayakan 5 Abad Jakarta

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:55 WIB

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

Irma Suryani: Program MBG Bisa Jadi Mudarat Jika Salah Sasaran dan Tak Dikelola Profesional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:33 WIB

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

Dasco di Mobil Komando Aksi: Aspirasi Kawan-kawan Sudah Disampaikan, Hidup Mahasiswa!

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:31 WIB

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

Metromini dan Kopaja Sudah Pergi, tapi Jakarta Belum Selesai Merindukannya

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

Sembunyi di Kawasan Elit Bangkok, Istri Frans Antoni Ikut Terseret Jaringan Fredy Pratama

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:15 WIB

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

Jejak Perjuangan Riyan Hidayat: Dari Kebun Kopi Perbatasan Hingga ke Panggung Kepemimpinan Nasional

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 22:02 WIB

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

Mendagri dan Menteri ATR/BPN Terbitkan SEB untuk Perkuat Perlindungan Lahan Pertanian Pangan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:51 WIB

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

Penandatanganan SKB Kemendagri & Menteri PKP Perkuat Peran Pemda dalam Program 3 Juta Rumah

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 21:42 WIB