Divonis 20 Tahun, Bos First Travel Tolak Putusan Hakim

Bangun Santoso, Lili Handayani

Rabu, 30 Mei 2018 | 15:35 WIB
Divonis 20 Tahun, Bos First Travel Tolak Putusan Hakim
Sidang putusan kasus penipuan jemaah umroh oleh First Travel. (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Drama perjalanan hukum kasus First Travel di pengadilan bakal panjang. Bos First Travel menyatakan menolak putusan hakim dan kemungkinan besar akan mengajukan banding. 

Pasangan bos biro perjalanan haji dan umroh First Travel yakni Andika Surachman dan Anniesa Hasibuan baru saja divonis hakim dengan hukuman penjara masing-masing 20 tahun dan 18 tahun penjara. Vonis ini dijatuhkan majelis hakim Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat, Rabu (30/5/2018).

Wirananda selaku kuasa hukum para terdakwa menyatakan menolak atas vonis yang dibacakan hakim itu.

"Saya sih berbicara pandangan klien, dari pandangan kami sendiri penasihat hukum, saya pribadi menolak (vonis hakim)," ujar Wirananda di Pengadilan Negeri Depok, Jawa Barat.

Namun demikian, langkah banding atau upaya hukum lain terlebih dahulu akan didiskusikan bersama kliennya.

"Yang jelas kata kuncinya sudah saya jelaskan bahwa kami menolak putusannya. Kata kunci di situ. Untuk langkah hukumnya 2-3 hari ke depan," ucap Wirananda.

Ia juga mengungkapkan akan ada upaya banding nanti. Pertimbangannya mengenai aset First Travel agar bisa seluas-luasnya untuk kepentingan jemaah. Ini terkait statemen hakim yang menyatakan aset First Travel disita negara.

"Mungkin kalau untuk aset, harapan besar saya negara atau siapapun itu, manfaatkan aset untuk kepentingan jemaah," imbuh Wirananda.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bos First Travel Divonis 20 Tahun, Korban Kecewa

Bos First Travel Divonis 20 Tahun, Korban Kecewa

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 14:38 WIB

Suami dan Istri Bos First Travel Dituntut 20 Tahun Penjara

Suami dan Istri Bos First Travel Dituntut 20 Tahun Penjara

News | Senin, 07 Mei 2018 | 21:55 WIB

Syahrini akan Berangkatkan 10 Korban First Travel ke Tanah Suci

Syahrini akan Berangkatkan 10 Korban First Travel ke Tanah Suci

Entertainment | Senin, 09 Oktober 2017 | 20:48 WIB

Terkini

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Daftar 23 Pemain Timnas Indonesia di FIFA ASEAN Cup 2026, Jay Idzes, Beckham, dan Eliano Dicoret!

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 00:08 WIB

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Tuntas di Asia, Timnas Minifootball Indonesia Langsung Bidik Piala Dunia 2027

Bola | Jum'at, 18 September 2026 | 23:57 WIB

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Gedung BPN Cibinong Digeruduk KPK, Koper Dokumen Diangkut Dikawal Polisi Senjata Lengkap

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:51 WIB

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

AQUA Elektronik Resmikan Brand Shop Baru di Cibinong

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 23:25 WIB

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

Fahd A Rafiq 3 Kali Terjerat Kasus Korupsi, Bukti Hukuman Tak Bikin Jera?

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:48 WIB

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Realisasi Anggaran Subsidi Tembus Rp 331,4 Triliun per Agustus 2026, Naik Rp 100 T dari Tahun Lalu

Bisnis | Jum'at, 18 September 2026 | 22:38 WIB

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

Prabowo Ungkap Kekuatan Ekonomi Besar Mau Sogok Hakim sampai Presiden

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:28 WIB

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Tabrak Lari Maut di Toba, 2 Mahasiswi Tewas Usai Senggolan dengan Mobil

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:20 WIB

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Awas! Perampok di Deli Serdang Pancing Korban Lewat Aplikasi Kencan Online

Sumut | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

Zulhas: PAN Akan Terus Bersama Bapak Prabowo

News | Jum'at, 18 September 2026 | 22:14 WIB

×