Kartini Tega Buang Cucunya yang Baru Lahir ke Laut

Reza Gunadha

Kamis, 31 Mei 2018 | 14:48 WIB
Kartini Tega Buang Cucunya yang Baru Lahir ke Laut
Kartini, Nenek yang tega membuang bayi ke laut yang merupakan cucunya sendiri. [Adi/batamnews]

Suara.com - Kartini, perempuan berusia 43 tahun, dituntut Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Tanjungpinang vonis penjara selama 6 tahun. Jaksa menilai, Kartini bersalah karena membuang cucunya yang masih bayi ke laut

Ia diduga membunuh bayi yang merupakan cucunya sendiri, dengan cara membuang ke laut di Kampung Mantang Riau, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan, Kamis (31/5/2018).

JPU menyatakan, terdakwa terbukti bersalah melakukan tindak pidana kekerasan sebagaimana melanggar pasal  80 ayat (3) jo Pasal 76C UU RI No 35 tahun 2014 tentang perubahan atas UU RI no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

"Menuntut terdakwa 6 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider satu tahun kurungan penjara," ujar Dani, seperti diberitakan Batamnews—jaringan Suara.com, Kamis.

Setelah mendengar tuntutan itu, terdakwa yang didampingi penasihat hukum Handi Sugeng Kusmoro mengatakan, akan mengajukan pembelaan.

Untuk itu, dirinya dan meminta waktu selama satu minggu kepada majelis untuk mempersiapkan pembelaan.

Mendengar permintaan tersebut, Ketua Mejelis Hakim Iriaty Khoirul Ummah SH didampingi kedua hakim anggota, menunda persidangan selama dua pekan dengan agenda mendengarkan pembelaan terdakwa.

Dalam dakwaan JPU sebelumnya, kejadian itu bermula pada Minggu (19/11/2017), saat anak terdakwa yang bernama Sinta Bela mengalami kelemasan fisik dan pingsan di rumahnya Kampung Mantang Riau, Desa Mantang Lama, Kecamatan Mantang, Kabupaten Bintan.

Kemudian, terdakwa memanggil bidan desa setempat untuk mengecek atau memeriksa kesehatan anaknya. Setelah diperiksa terdakwa terkejut mendengar keterangan dari bidan bahwa putrinya itu hamil 5 bulan.

Namun, keesokan harinya, Shinta merasa kesakitan lagi dan terdakwa melihat kepala bayi tersebut sudah ke luar. Lalu, terdakwa membantu menarik kepala bayi tersebut tanpa memanggil pihak medis.

Setelah bayi tersebut ke luar, terdakwa meletakkan bayi perempuan tersebut di bawah kaki Sinta yang beralaskan kain sarung. Terdakwa memotong tali pusarnya dengan gunting rambut warna hitam dan bayi tersebut menangis.

Diduga, Kartini merasa malu putrinya itu melahirkan di luar nikah. Sekitar pukul 05.00 WIB, Kartini membawa cucunya itu ke luar dari rumah, lalu ia membuang bayi berjenis kelamin perempuan itu ke laut, tepatnya di bawah pelantar rumah.

Berita ini kali pertama diterbitkan Batamnnews.co.id dengan judul “Kartini Buang Bayi ke Laut Terancam 6 Tahun Penjara

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kartini Masa Kini dalam Balutan Kebaya Encim dan Batik Tangsel

Kartini Masa Kini dalam Balutan Kebaya Encim dan Batik Tangsel

Lifestyle | Senin, 23 April 2018 | 17:45 WIB

Peringati Hari Kartini Lewat Pertunjukkan Tiga Episode di GIK

Peringati Hari Kartini Lewat Pertunjukkan Tiga Episode di GIK

Lifestyle | Minggu, 22 April 2018 | 06:21 WIB

Sekjen PDIP: Kartini Pasti Menangis Melihat Perilaku Elit

Sekjen PDIP: Kartini Pasti Menangis Melihat Perilaku Elit

News | Sabtu, 21 April 2018 | 13:56 WIB

Darwis 'si Malin Kundang', Curi Brankas Ibu Demi Beli Ponsel Baru

Darwis 'si Malin Kundang', Curi Brankas Ibu Demi Beli Ponsel Baru

News | Jum'at, 02 Maret 2018 | 08:26 WIB

Bukan Film Dian Sastro, Hanung Malah Jagokan "Pengabdi Setan"

Bukan Film Dian Sastro, Hanung Malah Jagokan "Pengabdi Setan"

Entertainment | Minggu, 05 November 2017 | 11:58 WIB

Terkini

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

KPK Ungkap Alasan Tak Menerbitkan Surat Panggilan untuk Silmy Karim

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 21:30 WIB

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

Pemprov DKI Buka 2.843 Lowongan Padat Karya, Syaratnya Cukup KTP Jakarta

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:56 WIB

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

Gus Ipul Kunjungi Al Falah Ploso, Minta Doa Kiai Huda untuk Munas-Konbes 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 20:12 WIB

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

Sepertiga Kelurahan di Jakarta Belum Punya Pos Pemadam Kebakaran

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 19:37 WIB

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

Prasasti: Stabilitas Rupiah dan Inflasi Jadi Ujian Pemerintah

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 18:38 WIB

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

Ekstradisi Paulus Tannos ke Indonesia Tunggu Sidang Lanjutan di Singapura pada Agustus 2026

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:40 WIB

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

ICW soal Kasus Silmy Karim: Pemerasan Masih Marak, Pemerintah Gagal Benahi Sistem Perizinan.

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 17:18 WIB

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

4 Cara Mengelola Pengeluaran Bulanan agar Saldo Dompet Digital Lebih Hemat dengan ShopeePay

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:48 WIB

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

Sengketa Tanah Kedoya Memanas, Tergugat Persoalkan Status Kuasa Hukum Penggugat

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 16:35 WIB

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

Jakarta Siapkan Sistem Peringatan Dini Kualitas Udara, Warga Bisa Cek Polusi 3 Hari ke Depan

News | Sabtu, 06 Juni 2026 | 14:54 WIB