KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang

Pebriansyah Ariefana | Dian Rosmala | Suara.com

Senin, 04 Juni 2018 | 20:37 WIB
KPU Larang Eks Koruptor Nyaleg, Menkumham: Jangan Mentang-Mentang
Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly [suara.com/Kurniawan Mas'ud]

Suara.com - Menteri Hukum dan HAM, Yasonna Laoly mengatakan, rumusan Peraturan KPU tentang pelarangan mantan narapidana korupsi maju sebagai calon legislatif 2019, bertentangan dengan Undang-Undang. Yasonna segera memanggil KPU untuk meluruskan peraturan tersebut.

"Haduh pusing ini. Jadi gini ya, nanti saya akan minta Dirjen manggil KPU. Pertama alasannya itu bertentangan dengan UU. Bahkan tidak sejalan dengan keputusan Mahkamah Konstitusi," kata Yasonna di DPR, Jakarta, Senin (4/6/2018).

Yasonna mengatakan saat ini yang ingin sedang dibangun negara yaitu sistem ketetanegaraan yang baik dan tujuan yang baik. Sebab itu, harus dilakukan dengan cara-cara yang baik.

Yasonna mengakui, tujuan KPU melarang mantan napi korupsi maju sebagai calon anggota dewan, tapi cara yang digunakan justru melanggar UU. Menurut dia, PKPU tak punya kewenangan menghilangkan hak seseorang untuk memilih dan dipilih.

 "Bahwa tujuannya baik kita sepakat tentang itu, tapi cari lah jalan lain dengan tidak menabrak UU. Karena itu bukan kewenangan PKPU. Menghilangkan hak orang itu tidak ada kaitannya dengan PKPU, tidak kewenangan KPU. Yang dapat melakukan itu adalah UU, keputusan hakim, itu saja," tutur Yasonna.

Ia berharap KPU tidak memaksa dirinya menandatangi Peraturan yang bertentangan dengan UU.

"Nanti akan kita panggil, ada beberapa kok. Bahkan pernah ada menteri, salah seorang menteri membuat peraturan menteri, kita panggil. Kita beritahu ini nggak bisa gitu," ujar Yasonna.

"Tujuan itu baik, kita paham lah, kita semua sama, sependapat kita. Tapi caranya, cara yang tujuan yang baik harus dilakukan dengan cara yang baik. Jangan mentang-mentang, jangan mentang-mentang," Yasonna menambahkan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Dituduh Lecehkan Partai, Komisioner KPU Siap Jalani Proses Hukum

Dituduh Lecehkan Partai, Komisioner KPU Siap Jalani Proses Hukum

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 12:22 WIB

Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi

Dituduh Lecehkan PKPI, Komisioner KPU Penuhi Panggilan Polisi

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 10:14 WIB

Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini

Eks Koruptor Dilarang Nyaleg, Ketua DPR Minta KPU Lakukan Ini

News | Rabu, 30 Mei 2018 | 12:49 WIB

Masih Banyak yang Harus Diperbaiki dalam Pemilu di Indonesia

Masih Banyak yang Harus Diperbaiki dalam Pemilu di Indonesia

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:16 WIB

Di Balik Pernyataan Jokowi Setuju Eks Koruptor Ikut Pemilu

Di Balik Pernyataan Jokowi Setuju Eks Koruptor Ikut Pemilu

News | Selasa, 29 Mei 2018 | 19:09 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB