Polemik RUU KUHP, Jokowi: Kita Tetap Perkuat KPK

Bangun Santoso, Dwi Bowo Raharjo

Selasa, 05 Juni 2018 | 20:24 WIB
Polemik RUU KUHP, Jokowi: Kita Tetap Perkuat KPK
Ketua KPK Agus Rahardjo (kedua kiri) menerima hasil petisi dari Ketua PP Pemuda Muhammadiyah Virgo Sulianto Gohardi (kedua kanan) disaksikan mantan Wakil Ketua KPK Mochammad Jasin (kiri) serta sejumlah pegiat antikorupsi yang tegabung dalam Koalisi Masyarakat Sipil Antikorupsi di gedung KPK, Jakarta, Selasa (5/6).

Suara.com - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengaku sudah membaca surat yang dilayangkan Komisi Pemberian Korupsi (KPK) yang menolak rencana Revisi Undang-Undang (RUU) Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RKUHP).

"Baru kemarin saya lihat (surat KPK), saya terima, baru dalam kajian kita," ujar Jokowi usai menghadiri buka puasa bersama dengan keluarga besar TNI-Polri di Mabes TNI Cilangkap, Jakarta Timur, Selasa (5/6/2018).

Dalam suratnya, KPK meminta Jokowi mengeluarkan pasal-pasal korupsi dari draf Rancangan KUHP yang sedang dibahas di DPR.

Jokowi tidak mau menjelaskan lebih jauh terkait surat tersebut. Namun, Presiden menegaskan akan terus mendukung KPK dalam memberantas koruptor di tanah air.

"Intinya kita tetap harus memeprkuat KPK. Sudah intinya ke sana. Tapi poin-poinnya secara detail belum bisa saya sampaikan karena memang baru kemarin saya terima," kata Jokowi.

"Tetapi kajian yang dikoordinasikan oleh Menko Polhukam ini masih dalam proses berjalan. Sehingga nanti kalau sudah selesai pasti masuk ke meja saya," Jokowi menambahkan.

Sebelumnya Wakil Ketua KPK Basaria Panjaitan mengatakan, pihaknya sudah kali kelima mengirimkan surat berisi penolakan pasal-pasal korupsi termaktub dalam RKUHP ke Presiden.

"Kita sudah berulang kali (kirim surat ke Presiden), kalau tidak salah sudah lima kali," kata Basaria di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (4/6/2018).

Menurut Basaria, pasal-pasal korupsi cukup diatur dalam Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor).

"Kami mengerti, rencana memasukkan pasal korupsi dalam KUHP adalah upaya kodifikasi. Tapi karena sudah ada UU sendiri yang mengatur korupsi, seharusnya tak lagi diperlukan kodifikasi tersebut," ujar Basaria.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Alasan Jokowi Naikkan Tunjangan Babinsa 771 Persen

Alasan Jokowi Naikkan Tunjangan Babinsa 771 Persen

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 20:16 WIB

Naikkan Tunjangan TNI Polri Jelang Pilpres, Ini Kata Jokowi

Naikkan Tunjangan TNI Polri Jelang Pilpres, Ini Kata Jokowi

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 19:57 WIB

Rakyat Butuh Perlindungan, Jokowi Bersukur TNI-Polri Solid

Rakyat Butuh Perlindungan, Jokowi Bersukur TNI-Polri Solid

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 18:55 WIB

Jokowi - JK Hingga Gatot Buka Puasa Bersama di Mabes TNI

Jokowi - JK Hingga Gatot Buka Puasa Bersama di Mabes TNI

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 18:14 WIB

Politisi PPP: KPK Jangan Gagah-gagahan

Politisi PPP: KPK Jangan Gagah-gagahan

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 15:54 WIB

Terkini

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Jepang Kirim Bantuan Untuk Atasi Karhutla di Kalimantan

Foto | Minggu, 13 September 2026 | 09:00 WIB

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

Komdigi Koordinasi dengan 3 Operator Selular Cari Lokasi 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:55 WIB

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Single Life Bukan Kegagalan: Saat Perempuan Tak Lagi Takut Hidup Melajang

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:45 WIB

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Emil Audero Debut 7 Penyelamatan Saat Rayo Vallecano Dipermalukan Kylian Mbappe

Bola | Minggu, 13 September 2026 | 08:40 WIB

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

7 Cara Memilih Kompor Portable untuk Camping dan Traveling yang Aman Sekaligus Praktis

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:25 WIB

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Dihadiri Wali Kota dan Plt Gubernur Riau, PSPS Pekanbaru Malah Kalah di Semarang

Riau | Minggu, 13 September 2026 | 08:15 WIB

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Apakah Puff Cushion yang Lembap Bisa Memicu Timbulnya Jerawat Baru?

Lifestyle | Minggu, 13 September 2026 | 08:13 WIB

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

Iran Berjuang Menjadi Anggota NDB BRICS Demi Lepas dari Sanksi Amerika Serikat

News | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Harga HP Tecno RAM 8 GB Terbaru, Mulai Rp1 Jutaan Spek Menawan

Tekno | Minggu, 13 September 2026 | 08:05 WIB

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Ponsel Lipat Harga Mulai Rp30 Juta! Apa Saja Kehebatan iPhone Duo?

Your Say | Minggu, 13 September 2026 | 08:00 WIB

×