Panwaslu Putuskan Ketua DPRD Surabaya Langgar Kampanye, Kok Bisa?

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 07 Juni 2018 | 10:17 WIB
Panwaslu Putuskan Ketua DPRD Surabaya Langgar Kampanye, Kok Bisa?
Ilustrasi Pilkada

Suara.com - Panitia Pengawas Pemilu (Panwaslu) Kota Surabaya memutuskan Ketua DPRD Kota Surabaya Armuji terbuki melanggar aturan kampanye saat acara sosialisasi salah satu pasangan calon Pilkada Jatim di rumah dinasnya pada Minggu (27/5/2018).

"Hasil pemeriksaan dan kajian Panwaslu bahwa status laporan adalah pelanggaran tindak pidana pemilihan," kata Ketua Panwaslu Surabaya Hadi Margo sebagaimana dilansir Antara, Kamis (7/6/2018).

Untuk itu, kata dia, Panwaslu Surabaya memberikan catatan atau rekomendasi agar hasil pemeriksaan dan kajian tersebut bisa ditindaklanjuti instansi lainnya yakni Polrestabes Surabaya dan Badan Kehormatan DPRD Kota Surabaya.

Menurut dia, bukti yang menguatkan atas putusan Panwaslu tersebut adalah keterangan saksi dan foto kegiatan silaturahmi/buka puasa bersama dengan Ketua Paguyupan Bunda PPT dan koordinator kelurahan se-Kota Surabaya yang dilaksanakan pada 27 Mei 2018. Panwaslu akan melengkapi alat bukti lainnya yang dimiliki saksi pelapor, seorang guru warga Pagesangan IV Utara Lapangan Blok A 21 Surabaya, Ali Azhar, berupa pamflet atau brosur yang isinya mengajak masyarakat memilih calon tersebut.

"Saksi punya bukti itu karena terlibat di kegiatan itu," katanya.

Saat ditanya, mengapa rekomendasi Panwaslu Surabaya ditujukan juga ke Badan Kehormatan (BK) DPRD Surabaya, Hadi Margo mengatakan seorang legislatif pasti paham regulasi atau kode etik terkait larangan kampanye di rumah dinas sebagai aset negara. Adapun tugas dan wewenang Badan Kehormatan DPRD adalah sebagai alat kelengkapan DPRD dalam menjaga martabat dan kehormatan anggota DPRD berdasarkan kode etik DPRD. Ketua DPRD Surabaya Armuji telah membantah melanggar aturan kampanye Pilkada Jatim.

Ia mengatakan bahwa kegiatan yang digelar di rumah dinasnya hanya kegiatan silaturahmi dan buka bersama biasa.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Ini Dia Otak Pembunuh Sadis Warga Jakarta di Apartemen Surabaya

Ini Dia Otak Pembunuh Sadis Warga Jakarta di Apartemen Surabaya

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 04:04 WIB

Warga Jakarta Tewas di Apartemen Surabaya, Pisau Berlumuran Darah

Warga Jakarta Tewas di Apartemen Surabaya, Pisau Berlumuran Darah

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 19:46 WIB

PKS Berharap Koalisi Keumatan Terbentuk Sebelum Pilkada

PKS Berharap Koalisi Keumatan Terbentuk Sebelum Pilkada

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 16:35 WIB

Misteri Kematian Warga Jakarta di Apartemen Educity Surabaya

Misteri Kematian Warga Jakarta di Apartemen Educity Surabaya

News | Rabu, 06 Juni 2018 | 16:23 WIB

'Hadiah' Istimewa dari Kajati Jatim untuk Wali Kota Risma

'Hadiah' Istimewa dari Kajati Jatim untuk Wali Kota Risma

News | Selasa, 05 Juni 2018 | 17:29 WIB

Terkini

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

LHKPN Prabowo dan 38 Pejabat Lainnya Dipertanyakan ICW, KPK: Tunggu Verifikasi

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:11 WIB

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

Dikritik Bakal Ancam Demokrasi, DPN Disebut Perlu Reformasi Struktural

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:06 WIB

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

JPU KPK Tegaskan Tak Boleh Ada Intervensi di Sidang Kasus Suap Bea Cukai

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

Kasus Kekerasan Seksual Ponpes Pati, DPR Desak LPSK Fasilitasi Rehabilitasi 50 Korban

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 19:01 WIB

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

Laga Persija vs Persib Dipindah ke Samarinda, Pramono Anung: Kecewa, Tapi Alasannya Masuk Akal

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:56 WIB

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

Modus 'Crispy Fruit', WNA China Pengedar Happy Water Diciduk di Apartemen Pademangan

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:52 WIB

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

Rangkul Homeless Media, Bakom Perkenalkan Mitra Baru New Media Forum

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:33 WIB

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

Kasus PRT Loncat dari Lantai 4, Polisi Tetapkan Pengacara Adriel Viari Purba Tersangka

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:18 WIB

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

Polisi Tetapkan 3 Tersangka Kasus 'Majikan Sadis' di Benhil, Ini Perannya!

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:13 WIB

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

Pemilik Blueray Cargo Didakwa Suap Rp61,3 Miliar ke Pejabat Bea Cukai demi Loloskan Barang Impor

News | Rabu, 06 Mei 2026 | 18:11 WIB