Presiden, DPR dan Menkumham Digugat, Apa Saja Tuntutannya?

Bangun Santoso, Dian Rosmala

Jum'at, 08 Juni 2018 | 13:33 WIB
Presiden, DPR dan Menkumham Digugat, Apa Saja Tuntutannya?
Sejumlah lembaga hukum resmi mengugat Presiden, DPR dan Menkumham ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018). (Suara.com/Dian Rosmala)

Suara.com - Sejumlah lembaga hukum seperti Yayasan Lembaga Bantuan Hukum (YLBHI), Perkumpulan Masyarakat Pembaharuan Peradilan Pidana atau institute for Criminal Justice Reform (ICJR) dan Perkumpulan Lembaga Bantuan Hukum Masyarakat (LBH Masyarakat) resmi menggugat Presiden, DPR dan Menkumham ke Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.

Gugatan itu terkait pembahasan Rancangan Undang-Undang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (RUU KUHP) yang tengah dalam pembahasan pemerintah bersama DPR.

Para penggugat menilai, tidak membuat terjemahan resmi mengenai KUHP. Gugatan tersebut resmi dilayangkan ke pengadilan pada hari ini, Jumat (8/6/2018). Berikut empat poin isi tuntutan pada gugatan tersebut.

Provisi: Menerima permohonan provisi penggugat untuk seluruhnya dan memerintahkan agar Pembahasan RUU KUHP ditunda untuk dibahas oleh Para tergugat.

Dalam Pokok Perkara:

1. Menerima gugatan para penggugat untuk seluruhnya.

2. Menyatakan para tergugat telah melakukan perbuatan melawan hukum dengan lalai tidak membuat terjemahan resmi Kitab Undang-undang Hukum Pidana (KUHP) berbahasa Indonesia resmi.

3. Memerintahkan para tergugat untuk membuat terjermahan resmi bahasa Indonesia dalam KUHP.

4. Memerintahkan kepada para tergugat secara bersama-sama atau sendiri-sendiri untuk menyatakan permohonan maaf melalui lima media cetak nasional selama lima hari berturut-turut dengan redaksional
"Saya Presiden Republik Indonesia/Menteri Hukum dan HAM Republik Indonesia/Ketua Dewan
Perwakilan Rakyat RepubIik Indonesia, menyatakan permohonan maaf atas perbuatan melawan
hukum yang telah dilakukan karena tidak mengesahkan terjemahan resmi Kitab Undang-Undang Hukum Pidana".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polemik RUU KUHP, Presiden, DPR dan Menkumham Digugat

Polemik RUU KUHP, Presiden, DPR dan Menkumham Digugat

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 13:12 WIB

Yudi Latif Mundur dari BPIP, Istana: Beliau Tidak Sanggup

Yudi Latif Mundur dari BPIP, Istana: Beliau Tidak Sanggup

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 10:56 WIB

Yudi Latif Mundur dari BPIP, Fadli Zon: Pancasilais yang Nyata

Yudi Latif Mundur dari BPIP, Fadli Zon: Pancasilais yang Nyata

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 10:21 WIB

Polemik RUU KUHP, Wiranto: Jangan Hanya Protes di Sosmed

Polemik RUU KUHP, Wiranto: Jangan Hanya Protes di Sosmed

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 16:27 WIB

Menko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 68,512 Miliar

Menko Perekonomian Minta Tambahan Anggaran Rp 68,512 Miliar

Bisnis | Kamis, 07 Juni 2018 | 15:33 WIB

Terkini

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

Kasus Korupsi Gus Yaqut Dilimpahkan ke Pengadilan Usai Musim Haji

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:43 WIB

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

Teror Api Misterius Sleman: Sampel Gas Jadi Kunci, Baju Bisa Terbakar Sendiri

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:25 WIB

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

Kabar Baik! Jalur Lenteng Agung yang Amblas Bisa Dilalui Normal Besok Pagi

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:23 WIB

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

Kasus Korupsi Haji, KPK Segera Jebloskan Bos Maktour dan Eks Ketum Kesthuri ke Sel

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:16 WIB

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

Prabowo: Tak Ada Bangsa Lain yang Kasihan Kalau Kita Sulit

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:15 WIB

Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja

Pertemuan Langka di Gedung Pancasila: Prabowo, Megawati, JK, hingga Ma'ruf Amin Kumpul Satu Meja

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:04 WIB

Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik

Teror Api di Rumah Warga Sleman Belum Usai, Kebakaran Terjadi 73 Kali di 65 Titik

News | Senin, 01 Juni 2026 | 15:01 WIB

Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal

Prabowo Sebut Ada Kelompok yang Melawan Negara, Singgung Koruptor hingga Pelaku Ekonomi Ilegal

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:53 WIB

Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera

Hasto: Jangan Seperti Papua dan Aceh, Kaya SDA tapi Rakyat Belum Sejahtera

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:52 WIB

Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?

Bumi Diprediksi Makin Panas hingga 2030, Sudah Cukupkah Upaya Mitigasinya?

News | Senin, 01 Juni 2026 | 14:32 WIB