Hakim Tolak Permintaan Fredrich Pulang Berlebaran dengan Keluarga

Bangun Santoso | Dian Rosmala | Suara.com

Jum'at, 08 Juni 2018 | 14:41 WIB
Hakim Tolak Permintaan Fredrich Pulang Berlebaran dengan Keluarga
Terdakwa kasus dugaan merintangi penyidikan kasus e-KTP, Fredrich Yunadi. [ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A]

Suara.com - Terdakwa dugaan merintangi penyidikan kasus korupsi e-KTP, Fredrich Yunadi meminta izin kepada majelis hakim keluar dari tahanan agar bisa berlebaran di hari raya Idul Fitri dan bertemu dengan orang tuanya.

Apalagi, sejumlah keluarga Fredrich dari Singapura akan mudik ke Indonesia untuk merayakan Idul Fitri.

"Kami mengajukan permohonan mengingat hari raya (Idul Fitri). Ibu saya umurnya sudah 94 tahun. Kalau berkenan diberikan waktu untuk sungkem ke orang tua," kata Fredrich kepada majelis hakim di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

Mendengar permintaan Fredrich, Jaksa Penuntut Umum (JPU) dari KPK, Takdir Suhan mengatakan, permintaan Fredrich sulit untuk dipenuhi. Mengingat pada hari raya sejumlah pegawai KPK sedang cuti.

"Sehingga pengawalan tahanan KPK otomatis menjadi sedikit majelis. Apalagi saat ini ada kasus operasi tangkap tangan, yang butuh tahanan pengawalan esktra. Sehingga pengawalan tahanan tak mencukupi majelis," ujar Takdir menanggapi permintaan Fredrich.

Menanggapi pernyataan Takdir, Fredrich mengatakan, cuti pegawai KPK memiliki jatahnya masing-masing. Ia sadar, saat ini belum ada tahanan lain yang mengajukan izin menemui keluarga saat lebaran, tapi baginya alasan jaksa melarang juga mengada-ngada.

"Sehingga yang diajukan penuntut umum itu mengada-ada. Dia (JPU) bersifat balas dendam. Jadi itu perikemanusiaan yang kami ajukan kepada yang mulia, yang menentukan itu yang mulia," ucap Fredrich.

Lagipula, kata dia, aparat kepolisian bisa diminta untuk pengawalan.

Menanggapi itu, hakim Syaifudin Zuhri selaku ketua majelis hakim mengaku tidak tahu apakah tahanan bisa keluar di hari lebaran atau tidak. Namun, ia berpendapat, alangkah lebih baik apabila izin tersebit diajukan setelah masa cuti lebaran selesai.

"Jadi sementara mohon maaf kami sudah musyawarah, pada saat hari raya kemungkinan tidak bisa.
Mungkin setelah hari pertama (pasca-cuti bersama), baru bisa," kata Syaifudin.

Mendapat penolakan hakim, Fredrich tak patah arang. Ia terus menyampaikan alasan dirinya meminta izin. Ia bahkan menawarkan diri untuk dikawal 24 jam oleh polisi selama hari lebaran.

"Dan kemudian alasan yang disampaikan ini menunjukkan bahwa penuntut umum seolah-olah dia bisa memerintahkan majelis hakim, caranya sudah jelas," ujar Fredrich.

"Jadi begini, untuk yamg itu (izin berlebaran) mohon maaf tidak bisa dipenuhi. Silahkan keluarganya bisa besuk, berkunjung ke LP untuk sama-sama ketemu," jawab hakim Syaifudin.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng

Diperiksa KPK, Bamsoet Dicecar Aliran Duit E-KTP di Jateng

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 12:26 WIB

Dituntut 12 Tahun, Fredrich Bacakan Pledoi Setebal 1.000 Halaman

Dituntut 12 Tahun, Fredrich Bacakan Pledoi Setebal 1.000 Halaman

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 11:48 WIB

Ketua DPR Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Kasus e-KTP

Ketua DPR Penuhi Panggilan KPK untuk Diperiksa di Kasus e-KTP

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 10:45 WIB

Berkas Lengkap, Bupati Ngada Nonaktif Disidang di Surabaya

Berkas Lengkap, Bupati Ngada Nonaktif Disidang di Surabaya

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 10:08 WIB

KPK: Biaya Pengobatan Novel Baswedan Tahun 2017 Rp 3,5 Milyar

KPK: Biaya Pengobatan Novel Baswedan Tahun 2017 Rp 3,5 Milyar

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 06:45 WIB

Terkini

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

Kesaksian Warga soal Pengeroyokan Penjaga Warung di Kemayoran: Saya Anggota, Jangan Ikut Campur!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:49 WIB

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

Pakar UMY Desak Batas Peradilan Militer Dipertegas: Jangan Jadi Pengecualian Hukum

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:46 WIB

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

BPS: Angka Pengangguran di Jakarta Capai 334 Ribu

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:38 WIB

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

Dipolisikan 40 Ormas Islam, Ade Armando Tantang Balik: Tunjukkan Bukti di Video Mana

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:16 WIB

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

Polda Kalsel Minta Maaf, AKBP Viral Merokok Sambil Nyetir Langsung Diperiksa Propam!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:14 WIB

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

Melayani Sepenuh Hati, Pegadaian Raih Penghargaan Top CX Brand Award 2026

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:13 WIB

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

DJKI Hadirkan Layanan KI di MPP Jakarta, Permudah Akses dan Pendampingan Masyarakat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:08 WIB

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

Terungkap Alasan Ade Armando Cabut dari PSI: Jangan Serang Partai Gara-gara Saya

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:05 WIB

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

Tambahan TKD Rp10,6 Triliun Tuntas Disalurkan, Pemulihan Pasca Bencana Melaju Pesat

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 17:04 WIB

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

Ledakan Tambang Batu Bara Kolombia Tewaskan 9 Pekerja Akibat Akumulasi Gas Metana Mematikan

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 16:50 WIB