Jokowi Diminta Minta Maaf ke Korban 8 Pelanggaran HAM Berat

Reza Gunadha, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 08 Juni 2018 | 16:13 WIB
Jokowi Diminta Minta Maaf ke Korban 8 Pelanggaran HAM Berat
Presiden Joko Widodo (tengah) didampingi Wakil Presiden Jusuf Kalla (kanan) menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) Tahun 2017 dari Ketua Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Moermahadi Soerja Djanegara (kiri) di Istana Negara, Jakarta, Senin (4/6).

Suara.com - Presiden Joko Widodo bertemu Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik dan enam komisioner, untuk menyiapkan pembentukan Dewan Kerukunan Nasional, sebagai lembaga penyelesaian kasus-kasus pelanggaran hak asasi.

Seusai persamuhan, Taufan mengatakan Komnas HAM merujuk pada Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2000 tentang Pengadilan HAM, untuk menyelesaikan beragam kasus.

Tepatnya didasari oleh Pasal 47 UU No 26/2000, yakni ”Penyelesaian pelanggaran HAM berat ditempuh dengan jalan pembentukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR)”.

"Tapi, UU KKR (Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi) sudah dibatalkan oleh MK, maka dengan demikian satu-satunya peluang adalah dengan kebijakan politik dari presiden," ujar Taufan di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (8/6/2018).

Dalam pertemuan yang berlangsung tertutup itu, Taufan meminta Jokowi untuk melakukan langkah-langkah pengungkapan kebenaran peristiwa pelanggaran HAM berat. Hal ini penting dilakukan pemerintah kalau ingin membentuk DKN atau komisi seperti KKR.

"Kemudian ada pernyataan penyesalan atau maaf atas nama negara kepada korban dan seluruh masyarakat Indonesia. Setelah itu kemudian ada upaya rekonsiliasi maupun rehabilitasi terhadap korban maupun keluarganya," jelas dia.

Menurut Taufan, ada enam kasus pelanggaran HAM berat yang harus diselesaikan pemerintah.

Di antaranya seperti kasus peristiwa 65-66, peristiwa Talangsari, penembakan misterius, peristiwa Semanggi I dan II, dan penghilangan paksa aktivis. Kemudian terkait dengan kasua Wamena Wasior dan Jambu Kepok di Aceh.

"Ada beberapa tipologi yang berbeda antara satu kasus dengan kasus lain, kami minta supaya Jaksa Agung di bawah koordinasi  presiden untuk memilah-milah berdasarkan tipologinya. Tapi tadi ada pembicaraan untuk bisa mulai dari beberapa kasus yang setelah tahun 2000," jelas Taufan.

baca juga

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Minta Diperkuat, Ketua Komnas HAM: Sudah Lama Kurang Diperhatikan

Minta Diperkuat, Ketua Komnas HAM: Sudah Lama Kurang Diperhatikan

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 15:59 WIB

Presiden Bahas Pelanggaran HAM Berat di Istana

Presiden Bahas Pelanggaran HAM Berat di Istana

News | Jum'at, 08 Juni 2018 | 13:36 WIB

Komnas HAM: DKN Tak Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Lewat Hukum

Komnas HAM: DKN Tak Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Lewat Hukum

News | Kamis, 07 Juni 2018 | 00:30 WIB

Jokowi Temui Pegiat Aksi Kamisan, Organisasi HAM Khawatir

Jokowi Temui Pegiat Aksi Kamisan, Organisasi HAM Khawatir

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 17:29 WIB

Jokowi Temui Korban HAM di Aksi Kamisan

Jokowi Temui Korban HAM di Aksi Kamisan

News | Kamis, 31 Mei 2018 | 15:52 WIB

Terkini

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

Gubernur Jakarta Siapkan Jalur Bawah Tanah di Bundaran HI Buat Penjalan Kaki

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:33 WIB

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

Janji Pramono Anung di HUT ke-499 Jakarta: Banjir Masih Ada, Tapi Tidak Akan Separah Dulu

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:28 WIB

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

Pramono Ungkap Biang Kerok Kemacetan Jakarta, 8 Juta Orang Keluar-Masuk Setiap Hari

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 23:24 WIB

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

Unik! Demi Nonton Mahalini, Warga 'Nangkring' di Atas Mobil Damkar saat Perayaaan HUT Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:59 WIB

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

Bocah Terpisah dari Ortu hingga Istri Kehilangan Suami Warnai Malam Puncak HUT DKI Jakarta

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:53 WIB

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

5 Peserta Latsarmil KDMP Tewas, Koalisi Sipil: Stop Militerisasi Ruang Sipil!

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 22:45 WIB

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

Kepercayaan Rakyat ke Polri Meroket, Rudianto Lallo: Modal Besar Tingkatkan Pelayanan

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:53 WIB

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

Kepercayaan Publik ke Polri Tembus 82,4 Persen, Sari Yuliati: Hasil Kerja Nyata dan Konsistensi

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 20:38 WIB

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

Pilih Uya Kuya Pimpin PAN Jakarta, Zulhas: Artis Itu Kreatif dan Kerjanya Produktif

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:47 WIB

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

HBL Mantiri Dikukuhkan jadi Ketua BPP PPAD Gantikan Try Sutrisno

News | Sabtu, 27 Juni 2026 | 19:41 WIB

×