Komnas HAM: DKN Tak Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Lewat Hukum

Kamis, 07 Juni 2018 | 00:30 WIB
Komnas HAM: DKN Tak Selesaikan Kasus Pelanggaran HAM Lewat Hukum
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik. (Suara.com/Ria Rizki)

Suara.com - Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mendukung pemerintah merumuskan kembali Dewan Kerukunan Nasional (DKN) untuk menyelesaikan kasus HAM di masa lalu. Akan tetapi, ia tegaskan bahwa penyelesaian kasus HAM tetap pada kewenangan lembaga yudisial.

Ahmad menjelaskan bahwa peranan DKN dalam penuntasan kasus HAM di masa lalu hanya sebatas rekonsiliasi atau memulihkan keadaan. Sebab, ia melihat tidak ada undang-undang yang menunjukkan satu lembaga bisa menyelesaikan suatu kasus secara non-yudisial.

"Penyelesaian dalam arti rehabilitasi, rekonsiliasinya. Di mana ada UU yang mengatakan dibentuk satu lembaga yang menyelesaikan secara non yudisial?" kata Ahmad di Gedung DPR, Kompleks Parlemen, Jakarta Pusat, Rabu (6/6/2018).

Ia memaparkan bahwa pihaknya tidak akan bergabung dengan DKN karena Komnas HAM tegas untuk fokus menyelesaikan kasus-kasus HAM secara yudisial. Penyelesaian yang diinginkan Komnas HAM harus lewat jalur hukum dengan mengadili pelanggar HAM.

"Komnas tidak akan menolak tapi tidak akan masuk ke dalam DKN. Komnas HAM akan fokus pada Yudisial. Jadi silahkan itu dibuat oleh Pak Presiden," paparnya.

Ahmad pun menegaskan bahwa posisi DKN dalam penuntasan kasus-kasus HAM hanya untuk mendampingi lembaga Yudisial.

"Tugasnya melengkapi, bukan, kalau ini (DKN) dibangun, ini (Yudisial) hilang begitu. Ingat itu non yudisial, yudisialnya tetap harus dijalankan kalau tidak ini akan dipersoalkan terus sampai kapanpun oleh pihak keluarga korban atau pihak lain," tegasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI