Muhammadiyah Pertanyakan Alasan Polisi Tangkap Kader IMM

Selasa, 12 Juni 2018 | 16:52 WIB
Muhammadiyah Pertanyakan Alasan Polisi Tangkap Kader IMM
Ilustrasi penangkapan

Suara.com - Pengurus Pusat (PP) Muhammadiyah siap memberikan bantuan hukum menyusul penangkapan kader Ikatan Mahasiswa Muhammadiyah (IMM) berinisial AM lantaran dianggap melanggar Undang-Undang tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Muhammadiyah melalui Majelis Hukum dan HAM akan memberikan bantuan hukum dan non-hukum kepada kader IMM tersebut (AM)," kata Wakil Ketua Majelis Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Maneger Nasution melalui keterangan tertulis, Selasa (12/6/2018).

Maneger meminta polisi bisa membuktikan dasar hukum perihal penangkapan AM. Sebab, menurutnya polisi kini belum memberikan keterangan resmi mengenai duduk perkara atas penangkapan AM pada Senin (11/6/2018) malam.

Dia juga berharap tak ada muatan politik terkait kasus penangkapan AM yang masih berstatus sebagai mahasiswa di Universitas Muhammadiyah Purworejo (UMP), Jawa Tengah.

"Polisi pun harus bisa membuktikan tuduhan serius terhadap yang bersangkutan, melanggar UU ITE pasal berapa? Terkait tuduhan terkait HTI, suatu tuduhan yang berlebihan, bukankah HTI sudah dibubarkan? Polisi dalam penanganan kasus tersebut tidak boleh tunduk pada intervensi dari pihak mana pun," katanya.

Sebelumnya, Dirkrimsus Polda Metro Jaya Kombes Adi Deriyan Jayamerta membenarkan polisi telah menangkap AM lantaran dituduh melanggar UU ITE.

"Ya (benar). Masih dimintai keterangan," kata Adi saat dikonfirmasi.

Namun, Adi enggan menjelaskan duduk perkara terkait penangkapan terhadap AM. Dia hanya menjelaskan polisi masih menyelidiki dugaan unsur pidana perihal sesuatu yang diunggah AM di media sosial.

"Ini kan masih proses pendalaman apakah ada wujud (unsur dugaan pidana) atau tidak," kata Adi.

Lebih lanjut, Adi menambahkan, apabila tidak ditemukan keteribatan AM dalam kasus ini, polisi akan secepatnya memulangkan pemuda tersebut.

"Kalau tidak (ditemukan unsur tindak pidana) ya kita akan kembalikan, kalau ada kita akan proses penegakan hukum," katanya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI