Indonesia Galang Dukungan Resolusi Perlindungan Warga Palestina

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 14 Juni 2018 | 14:15 WIB
Indonesia Galang Dukungan Resolusi Perlindungan Warga Palestina
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pemerintah Indonesia mendukung Resolusi PBB mengenai perlindungan warga sipil Palestina. Delegasi Indonesia menjadi salah satu delegasi yang terdepan dalam mendukung serta menjadi co-sponsor utama dalam resolusi tersebut.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Rabu (13/6/2018) secara mutlak mengesahkan resolusi mengenai perlindungan warga sipil Palestina melalui pemungutan suara.

Resolusi yang berjudul "Protection of Palestinian Civilians" telah dipungutsuarakan dengan hasil akhir 120 mendukung, delapan menolak dan 45 negara abstain.

Pengesahan resolusi itu merupakan bukti nyata keberpihakan dan dukungan politis dunia internasional terhadap situasi dan kondisi warga sipil Palestina yang selama ini telah mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Israel.

Menlu Retno Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dari Jakarta terus berkomunikasi intensif dengan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, untuk memastikan dukungan Indonesia terhadap Palestina.

"Saya telah menginstruksikan Wakil Tetap RI di New York untuk melakukan penggalangan bersama delegasi Turki dan Aljazair agar resolusi ini dapat disahkan dengan dukungan yang tinggi," ujar Menlu Retno.

Resolusi mengenai perlindungan warga sipil Palestina itu semula telah diajukan oleh Kuwait di Dewan Keamanan PBB, namun tidak berhasil lolos akibat veto dari delegasi Amerika Serikat.

Atas inisiatif Indonesia dan sejumlah negara anggota lainnya, resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki sebagai Ketua KTT OKI dan Aljazair sebagai Ketua Liga Arab melalui penyelenggaraan sesi khusus darurat di Majelis Umum PBB.

Resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan penilaian terhadap situasi di lapangan di wilayah pendudukan Palestina dan membuat laporan berikut rekomendasi untuk menghentikan peningkatan kekerasan dan menyampaikannya kepada Majelis Umum dalam waktu 60 hari.

Resolusi itu juga mengangkat tentang krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade militer yang dilakukan oleh Israel. Secara khusus, masyarakat internasional diminta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai badan PBB yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga dan pengungsi Palestina.

Dukungan konsisten Indonesia dalam setiap inisatif maupun resolusi PBB terkait Palestina menunjukkan komitmen kuat Indonesia bagi rakyat Palestina khususnya dalam menghadapi kesewenangan dan impunitas Pemerintah Israel yang bertentangan dengan hukum internasional, yakni Konvensi Jenewa mengenai perlindungan warga sipil, hukum HAM dan kemanusiaan internasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Palestina Kutuk Gus Yahya Staquf ke Israel, Ini Penjelasan PBNU

Palestina Kutuk Gus Yahya Staquf ke Israel, Ini Penjelasan PBNU

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 20:02 WIB

WNI Jadi Anggota Komite Hak - hak Penyandang Disabilitas di PBB

WNI Jadi Anggota Komite Hak - hak Penyandang Disabilitas di PBB

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 17:20 WIB

Palestina Kutuk Kedatangan Yahya Staquf ke Forum Yahudi di Israel

Palestina Kutuk Kedatangan Yahya Staquf ke Forum Yahudi di Israel

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 15:01 WIB

Terkini

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

Kantor Imigrasi Denpasar Digeledah KPK, Buntut Skandal Eks Wamen Silmy Karim

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:45 WIB

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

Ribuan Jemaah Serbu Monas untuk Haul Akbar Ulama dan Habaib Betawi

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:44 WIB

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

Perwakilan Massa Mahasiswa Akhirnya Diterima Pimpinan DPR, Audiensi Digelar Tertutup

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:35 WIB

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

Alasan KPK Minta Tambahan Anggaran ke DPR Rp898 Miliar

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:21 WIB

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

Mahasiswa Trisakti Sampaikan Tiga Tuntutan di DPR, Soroti Ekonomi hingga Supremasi Sipil

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:20 WIB

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

Mahasiswa Trisakti Melawan! Tuntut MBG Dihentikan Sementara dan Evaluasi Total

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:11 WIB

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

Polda Metro Jaya Ungkap Alasan Jemput Paksa Roy Suryo dan dr Tifa

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 18:02 WIB

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

Pro Kontra MBG: Mahasiswa Jakarta Demo Minta Setop, Warga Jambi Minta Lanjut

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:59 WIB

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

Jejak Frans Antony 'Bendahara' Fredy Pratama: Pernah Bersembunyi di Kawasan Elite Phatthanakan

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:51 WIB

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

Dua Direktur PT Simba Jaya Utama Ditahan Terkait Sindikat Emas Ilegal & TPPU

News | Jum'at, 19 Juni 2026 | 17:50 WIB