Indonesia Galang Dukungan Resolusi Perlindungan Warga Palestina

Pebriansyah Ariefana

Kamis, 14 Juni 2018 | 14:15 WIB
Indonesia Galang Dukungan Resolusi Perlindungan Warga Palestina
Menteri Luar Negeri Retno Marsudi di Jakarta. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Pemerintah Indonesia mendukung Resolusi PBB mengenai perlindungan warga sipil Palestina. Delegasi Indonesia menjadi salah satu delegasi yang terdepan dalam mendukung serta menjadi co-sponsor utama dalam resolusi tersebut.

Majelis Umum Perserikatan Bangsa Bangsa (PBB) pada Rabu (13/6/2018) secara mutlak mengesahkan resolusi mengenai perlindungan warga sipil Palestina melalui pemungutan suara.

Resolusi yang berjudul "Protection of Palestinian Civilians" telah dipungutsuarakan dengan hasil akhir 120 mendukung, delapan menolak dan 45 negara abstain.

Pengesahan resolusi itu merupakan bukti nyata keberpihakan dan dukungan politis dunia internasional terhadap situasi dan kondisi warga sipil Palestina yang selama ini telah mengalami pelanggaran hak asasi manusia (HAM) oleh Israel.

Menlu Retno Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dari Jakarta terus berkomunikasi intensif dengan Wakil Tetap RI untuk PBB di New York, Duta Besar Dian Triansyah Djani, untuk memastikan dukungan Indonesia terhadap Palestina.

"Saya telah menginstruksikan Wakil Tetap RI di New York untuk melakukan penggalangan bersama delegasi Turki dan Aljazair agar resolusi ini dapat disahkan dengan dukungan yang tinggi," ujar Menlu Retno.

Resolusi mengenai perlindungan warga sipil Palestina itu semula telah diajukan oleh Kuwait di Dewan Keamanan PBB, namun tidak berhasil lolos akibat veto dari delegasi Amerika Serikat.

Atas inisiatif Indonesia dan sejumlah negara anggota lainnya, resolusi serupa kemudian diajukan kembali oleh Turki sebagai Ketua KTT OKI dan Aljazair sebagai Ketua Liga Arab melalui penyelenggaraan sesi khusus darurat di Majelis Umum PBB.

Resolusi tersebut meminta Sekretaris Jenderal PBB untuk melakukan penilaian terhadap situasi di lapangan di wilayah pendudukan Palestina dan membuat laporan berikut rekomendasi untuk menghentikan peningkatan kekerasan dan menyampaikannya kepada Majelis Umum dalam waktu 60 hari.

Resolusi itu juga mengangkat tentang krisis kemanusiaan di Jalur Gaza akibat blokade militer yang dilakukan oleh Israel. Secara khusus, masyarakat internasional diminta untuk memberikan perhatian dan bantuan kepada United Nations Relief and Works Agency (UNRWA) sebagai badan PBB yang selama ini memberikan bantuan kemanusiaan bagi warga dan pengungsi Palestina.

Dukungan konsisten Indonesia dalam setiap inisatif maupun resolusi PBB terkait Palestina menunjukkan komitmen kuat Indonesia bagi rakyat Palestina khususnya dalam menghadapi kesewenangan dan impunitas Pemerintah Israel yang bertentangan dengan hukum internasional, yakni Konvensi Jenewa mengenai perlindungan warga sipil, hukum HAM dan kemanusiaan internasional. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Palestina Kutuk Gus Yahya Staquf ke Israel, Ini Penjelasan PBNU

Palestina Kutuk Gus Yahya Staquf ke Israel, Ini Penjelasan PBNU

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 20:02 WIB

WNI Jadi Anggota Komite Hak - hak Penyandang Disabilitas di PBB

WNI Jadi Anggota Komite Hak - hak Penyandang Disabilitas di PBB

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 17:20 WIB

Palestina Kutuk Kedatangan Yahya Staquf ke Forum Yahudi di Israel

Palestina Kutuk Kedatangan Yahya Staquf ke Forum Yahudi di Israel

News | Rabu, 13 Juni 2018 | 15:01 WIB

Terkini

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Ratusan Ruko STC Pekanbaru Resmi Jadi Aset Pemkot, HGB Tak Bisa Diperpanjang

Riau | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:38 WIB

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Penebangan 10 Pohon di Jalan Riau Lolos Pengawasan, Dedi Mulyadi Minta Camat Hingga Lurah Disanksi

Jabar | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:37 WIB

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Rojali, Mantap, hingga Lipstick Effect, Tiga Fenomena yang Menggambarkan Wajah Baru Konsumsi RI

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:36 WIB

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Dosen Dipecat Karena Tegur Mahasiswa Berpakaian Ketat? Pimpinan Muhammadiyah Investigasi

Sulsel | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:33 WIB

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

Bawa Keranda 'RIP Hukum', Mahasiswa Geruduk Kejagung Tuntut Febrie Adriansyah Dihukum Mati

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:31 WIB

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

3 Kontroversi YouTuber Bigmo, Terbaru Libatkan Anak Kecil Promosi Liquid Vape

Entertainment | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:29 WIB

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

Pramono Buka Peluang Modifikasi Cuaca di Jakarta, Antisipasi El Nino dan Ancaman Kebakaran

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

Sudah Lebih 30 Provinsi Dikunjungi, Pengamat Bongkar Alasan Gibran Sering Turun ke Daerah

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:24 WIB

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Perluas Cara Berinvestasi, BNI Tawarkan 2.600 Aset melalui Gelegar Lelang 2026

Bisnis | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:21 WIB

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

Febrie Adriansyah Lawan Status Tersangka, Kuasa Hukum Soroti 9 Kejanggalan Penanganan Kasus

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 16:20 WIB

×