Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan

Bangun Santoso | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Selasa, 19 Juni 2018 | 13:06 WIB
Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan
Komjen M Iriawan. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak mempermasalahkan atas wacana DPR yang akan membentuk tim khusus hak angket terkait pelantikan Komjen M Iriawan menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar).

Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar memastikan pelantikan M Iriawan itu sudah melalui proses yang legal.

"Silahkan saja (hak angket), itu kan hak politiknya DPR. Bagi kita pemerintah proses ini (pelantikan Iriawan) adalah proses legal yang secara konstitusi atau perundang-undangan tidak ada yang dilanggar," kata Bahtiar saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).

Menurut dia, pihak penentang pelantikan seharusnya melihat Iriawan bukan sebagai anggota polisi tapi sebagai Sekertaris Utama Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas) RI.

Hal itu diperkuat dengan Peraturan Pemerintah 201 tahun 2002 perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 15 tahun 2001 tentang pengalihan status anggota TNI/Polri menjadi pegawai negeri sipil untuk menduduki jabatan struktural.

Oleh karenanya, Bahtiar meyakinkan, pelantikan itu tidak melanggar Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 pasal 28 ayat 3 yang berbunyi anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia dapat menduduki jabatan di luar kepolisian setelah mengundurkan diri atau pensiun dari dinas kepolisian.

"Betul memang kalau di UU Kepolisian bunyinya seperti itu memang polisi harus berhenti ketika menjabat di luar struktur kepolisian. Tapi ada undang-undang lain dan pengecualian untuk lembaga-lembaga tertentu di mana dia nggak perlu berhenti," ujarnya menjelaskan.

Ia menambahkan, untuk pihak-pihak yang kontra terhadap pelantikan tersebut, untuk melihat kinerja Iriawan sebagai Pj Gubernur Jawa Barat agar bisa membuktikan ikrar yang sudah disampaikan saat pelantikannya di Bandung, Senin (18/6/2018) kemarin.

"Berikan kesempatan beliau bekerja. Berikan kesempatan beliau memberikan ikrar, janji dan sumpahnya, di sumpah loh, disaksikan publik," kata dia.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Fadli Zon: Gerindra Siap Jadi Inisiator Hak Angket Iriawan di DPR

Fadli Zon: Gerindra Siap Jadi Inisiator Hak Angket Iriawan di DPR

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 11:18 WIB

Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik

Pengamat: Pelantikan Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar Cacat Politik

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 10:41 WIB

Gerindra Tuding Ada Kepentingan PDIP di Balik Pelantikan Iriawan

Gerindra Tuding Ada Kepentingan PDIP di Balik Pelantikan Iriawan

News | Senin, 18 Juni 2018 | 19:33 WIB

Fadli Zon: Ada 3 Masalah Baru Usai Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar

Fadli Zon: Ada 3 Masalah Baru Usai Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar

News | Senin, 18 Juni 2018 | 19:08 WIB

DPR Sidak dan Periksa Gudang Aset Kemendagri di Bogor, Ada Apa?

DPR Sidak dan Periksa Gudang Aset Kemendagri di Bogor, Ada Apa?

News | Senin, 28 Mei 2018 | 16:30 WIB

Terkini

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

Sekjen PBB Kecam Kematian Prajurit TNI di Lebanon: Serangan Ancam Keselamatan Pasukan Perdamaian

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:26 WIB

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

AS-Israel Bongkar Kebohongan Sendiri usai Serang Kampus Iran, Isu Nuklir Cuma Bualan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

Di Tengah Perang dengan Iran, AS dan Israel Bahas Pangkalan Militer Baru

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:23 WIB

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

PM Spanyol Peringatkan Potensi Krisis Pangan Akibat Konflik di Timur Tengah

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

Harga BBM Naik, Transportasi Umum di Australia Gratis

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:17 WIB

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

Kemlu RI Konfirmasi 1 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, 3 Lainnya Terluka Kena Serangan Artileri

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:14 WIB

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

DKI Siap Terapkan WFH 1 Hari per Pekan, Pramono: Tapi Bukan Hari Rabu

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:13 WIB

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

Skema One Way Berakhir, Ruas Tol Cipali Kembali Beroperasi Normal

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:08 WIB

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

Kasus Campak Muncul di 14 Provinsi, Kemenkes Keluarkan Edaran Khusus untuk Tenaga Kesehatan

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:05 WIB

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

Iran Ledakan Pesawat Mata-Mata Milik AS E-3 AWACS di Pangkalan Al Kharj

News | Senin, 30 Maret 2026 | 11:01 WIB