Kemendagri: Desakan Copot Menteri Berlebihan

Bangun Santoso, Ria Rizki Nirmala Sari

Selasa, 19 Juni 2018 | 15:49 WIB
Kemendagri: Desakan Copot Menteri Berlebihan
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo. [Suara.com/Welly Hidayat]

Suara.com - Langkah Kementrian Dalam Negeri (Kemendagri) melantik Komjen M Irianto sebagai Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat (Jabar) menuai banyak kritikan. Bahkan, Presiden Joko Widodo (Jokowi) diminta mencopot Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo.

Sejumlah kalangan menilai, pengangkatan Komjen M Irianto sebagai Pj Gubernur Jawa Barat telah melanggar undang-undang dan menciderai demokrasi di Indonesia.

Namun desakan pencopotan Mendagri dinilai sebagai sesuatu yang berlebihan. Kepala Pusat Penerangan Kemendagri, Bahtiar mengatakan, seorang menteri bisa kehilangan jabatannya apabila melanggar undang-undang. Namun, ia meyakini Mendagri melantik Pj Gubernur Jabar sudah sesuai dengan prosedur yang legal.

"Itu kan berlebihan. Seorang menteri bisa (dicopot) kalau melanggar undang-undang. Sekarang menteri melanggar apa? Ini keputusan Presiden," kata Bahtiar saat dihubungi Suara.com, Selasa (19/6/2018).

Dirinya pun menolak apabila Kemendagri dicap telah membohongi publik. Karena proses pelantikan Komjen M Iriawan sesuai dengan konstitusi yang ada.

"Justru kita jelaskan kepada publik kalau ini kita nggak bohong, kita melakukan yang benar sesuai dengan hukum. Jadi nggak ada soal bohong membohongi," katanya.

Bahtiar pun meminta agar publik tidak lagi membawa-bawa nama Polri dalam polemik Iriawan. Sebab sebelum menjabat sebagai Pj Gubernur Jawa Barat, status Iriawan ialah sebagai Sekertaris Lembaga Pertahanan Nasional (Lemhanas).

"Ketika beliau (M Iriawan) didayagunakan untuk membantu pemerintah dengan menjabat Pj Gubernur, izinnya itu ke Pak Gubernur Lemhanas, Agus Widjojo, bukan ke kepolisian. Jangan diseret-seret kepolisian itu, kasihan," imbuh Bahtiar.

baca juga
Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri

Lantik Komjen Iriawan, Mendagri Disebut Ciptakan Dwi Fungsi Polri

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 14:55 WIB

Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar

Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:40 WIB

Setuju Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Golkar Tolak Hak Angket

Setuju Iriawan Jadi Pj Gubernur Jabar, Golkar Tolak Hak Angket

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:06 WIB

Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan

Kemendagri Tak Ambil Pusing Rencana Hak Angket Komjen Iriawan

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:06 WIB

Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri

Buntut Kontroversi Komjen Irawan, Jokowi Diminta Copot Mendagri

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 12:50 WIB

Terkini

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

Program 'Speling' Jateng di Banyumas, Wagub Taj Yasin Dekatkan Dokter Spesialis ke Tingkat Kecamatan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:49 WIB

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

Rencana Kemasan Rokok Polos Tuai Protes, Dinilai Rugikan Petani dan Industri Tembakau

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 20:00 WIB

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

Roy Suryo Ajukan Praperadilan Lagi, Padahal Putusan Gugatan Pertama Tinggal Hitungan Hari

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 19:00 WIB

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

OTT Diduga Bocor di Kasus Bupati Kuansing dan Langkat, KPK Bakal Evaluasi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 18:39 WIB

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

×