Mendagri Jawab 2 Poin Kontroversi Pelantikan Pj Gubernur Jabar

Pebriansyah Ariefana

Rabu, 20 Juni 2018 | 15:46 WIB
Mendagri Jawab 2 Poin Kontroversi Pelantikan Pj Gubernur Jabar
Mochammad Iriawan saat menjadi Kapolda Metro Jaya. [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengklarifikasi poin - poin dalam aturan dan syarat perwira polisi menjabat Penjabat Gubernur Jawa Barat, dalam hal ini Komisaris Jenderal Polisi Mochamad Iriawan. Menurut dia, Iriawan sudah penuhi syarat-syarat yang ditentukan.

Sehingga Iriawan dilantik menjadi Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat menggantikan Aher yang habus masa jabatannya pada 13 Juni lalu.

"Pak Iriawan memenuhi syarat diusulkan sebagai Pj Gubernur Jabar sebagaimana amanat Pasal 201 ayat (10) UU Nomor 10 Tahun 2016 tentang Pilkada," ujar Tjahjo dalam keterangan tertulis di Jakarta, Rabu.

Dua pasal yang jadi perdebatan adalah Pasal 109 dan Pasal 110 UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, serta Pasal 157 dan Pasal 159 PP Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen PNS.

Menurut dia kedua pasal itu dipertegas dalam Pasal 1 angka 3 PP Nomor 1 Tahun 2003 tentang Pemberhentian Anggota Polri. Iriawan bisa jadi Pj Gubernur karena sudah tidak ada aktivitas kedinasan yang dilakukan anggota dalam lembaga kepolisian.

Menurut Tjahjo, Iriawan saat ini adalah JPT Madya sebagai Sestama Lemhanas sehingga yang bersangkutan tidak lagi berdinas aktif dalam lembaga kepolisian. Sehingga Iriawan pun tidak perlu alih status menjadi PNS.

"Dengan demikian secara status yang bersangkutan masih polisi namun tidak lagi berdinas aktif karena mendapat penugasan sebagai Sestama Lemhanas," jelasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Komjen Iriawan Minta Polisi Tambah Hari Jaga Posko Mudik di Jabar

Komjen Iriawan Minta Polisi Tambah Hari Jaga Posko Mudik di Jabar

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 14:23 WIB

Tsamara Kritik Pelantikan Komjen Iriawan di Jabar Tak Transparan

Tsamara Kritik Pelantikan Komjen Iriawan di Jabar Tak Transparan

News | Rabu, 20 Juni 2018 | 11:03 WIB

Lebaran Usai, IGD Rumah Sakit Ini Banyak Terima Pasien Kolesterol

Lebaran Usai, IGD Rumah Sakit Ini Banyak Terima Pasien Kolesterol

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 15:57 WIB

Tol Cikampek Mulai Berlaku Contra Flow Mulai KM 65 sampai KM 29

Tol Cikampek Mulai Berlaku Contra Flow Mulai KM 65 sampai KM 29

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 14:55 WIB

Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar

Janji Komjen Iriawan Setelah Jadi Pj Gubernur Jabar

News | Selasa, 19 Juni 2018 | 13:40 WIB

Terkini

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Menolak Bungkam! Rakyat Kecil di Kota Bogor Tuntut Keadilan Hak Tanah yang Diduga Diserobot

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:39 WIB

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Tukang Cukur dan Camat Sudah Minta Maaf, Netizen Masih Buru Pelaku Perekam Video Viral

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:31 WIB

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Tanggapi Insiden Tukang Cukur di Rancabungur, Bupati Bogor: Mari Bersama Maknai Kemerdekaan

Bogor | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:14 WIB

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Cara Seru Jakarta Ajak Ratusan Pelajar Kenali Pariwisata Berkelanjutan

Lifestyle | Kamis, 13 Agustus 2026 | 23:11 WIB

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Nekat Panjat Atap Hingga Bakar Dua Motor, Evakuasi Pria ODGJ di Cibadak Sukabumi Menegangkan

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:52 WIB

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

BRI Perluas Akses Pembiayaan KUR Petani di Bengkayang Guna Swasembada Pangan

Bri | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:43 WIB

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Retribusi Melempem, Benyamin Davnie Bentuk Perseroda 'Citra Anggrek Mandiri' Kelola Pasar Tangsel

Banten | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

Geledah Jateng-Jatim, KPK Cari Bukti untuk Tetapkan Tersangka Baru dalam Kasus Suap Pajak

News | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:29 WIB

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Bupati Brebes Temui Siswa Sespimmen Polri, Bahas Persoalan Pupuk Subsidi

Jawa Tengah | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:28 WIB

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Kembalikan Hak Pejalan Kaki, Pemkot Bandung Tertibkan Bangunan Liar di Jalan Rajawali

Jabar | Kamis, 13 Agustus 2026 | 22:26 WIB

×