Otto Hasibuan Sesalkan Kesaksian Terdakwa Kasus BLBI

Bangun Santoso, Nikolaus Tolen

Senin, 25 Juni 2018 | 09:35 WIB
Otto Hasibuan Sesalkan Kesaksian Terdakwa Kasus BLBI
Terdakwa kasus korupsi pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Syafruddin Arsyad Temenggung (kiri) menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor, Jakarta Pusat, Kamis (21/6).

Suara.com - Pakar hukum Otto Hasibuan sangat menyesalkan kesaksian pada persidangan perkara mantan Ketua BPPN Syafruddin Temenggung di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), Kamis (21/6/ 2018). Ia menilai kesaksian itu mencampuradukan antara pemberian Surat Keterangan Lunas (SKL) dengan penyaluran dana Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) yang jauh menyimpang dari fakta yang sebenarnya.

Otto menyatakan, kesaksian tersebut jauh dari relevansi kasus yang diperkarakan karena dakwaan terhadap Temenggung adalah terkait dugaan penyalahgunaan wewenang dalam penerbitan SKL.

"Maka tidaklah relevan dalam perkara tersebut dikaitkan dengan pemberian atau penyaluran dana BLBI oleh BDNI. Juga tidak adil dan menyesatkan mengingat BDNI bukanlah pihak dalam perkara Syafruddin Temenggung sehingga tidak bisa mengklarifikasi ataupun membela diri," kata Otto saat dihubungi wartawan, Senin (25/6/2018).

Terkait pernyataan yang dibacakan Jaksa Penuntut Umum (JPU) mengenai penyaluran dana BLBI oleh BDNI ke grup sendiri dalam pemeriksaan terhadap saksi Iwan Ridwan Prawiranata, mantan Ketua BPPN, saksi mengiyakan, namun menyatakan hanya membaca laporan pengawasan BI.

Otto menegaskan, Iwan bukan sebagai saksi yang langsung melakukan pengawasan atau mengetahui langsung penyaluran dana BLBI oleh BDNI. Laporan pengawasan tersebut bersifat sepihak dan masih perlu dibuktikan kebenarannya.

"Apalagi berdasarkan laporan BI, sampai dengan akhir Desember 1997, BDNI masih dikategorikan sebagai bank sehat," ucap Otto.

Otto Hasibuan yang adalah pengacara Sjamsul Nursalim (mantan pemegang saham BDNI), menyatakan, kliennya membantah keras dana BLBI telah disalurkan BDNI kepada grup sendiri.

Menurutnya, semua penyaluran dana BLBI oleh BDNI dipergunakan untuk memenuhi penarikan dana besar-besaran oleh nasabah pada waktu krisis, menutupi kerugian selisih kurs, dan pembayaran bunga serta denda Bank Indonesia yang jumlahnya sangat besar.

"Perusahaan klien kami bahkan masih menyetor sejumlah dana ke dalam BDNI dan tetap mempertahankan depositonya untuk mendukung pendanaan BDNI di tengah krisis sampai dengan BDNI dibekukan operasinya (BBO)," jelasnya.

baca juga

Otto mengatakan, pada tanggal 4 April 1998, manajemen BDNI di take-over oleh BPPN. Sejak saat itu, penyaluran dana BLBI sepenuhnya dalam kendali Team Manajemen BPPN.

"Sampai dengan penyelesaian keseluruhan kewajiban BLBI, BDNI tidak pernah dipermasalahkan mengenai penyalahgunaan BLBI oleh Bank Indonesia. Bagaimana bisa setelah lebih dari 21 tahun setelah krisis hal ini baru dibicarakan," tutup Otto.

Dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan mantan Ketua BPPN Arsyad Syafrudin Tumenggung sebagai tersangka. Kini kasusnya sudah masuk ke pengadilan dan tengah menjalani proses persidangan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kampanye di Jateng, Prabowo Yakin Sudirman-Ida Tak Jadi Maling

Kampanye di Jateng, Prabowo Yakin Sudirman-Ida Tak Jadi Maling

News | Minggu, 24 Juni 2018 | 13:56 WIB

Fredrich : Advokat Tidak Dapat Dituntut Perdata Maupun Pidana

Fredrich : Advokat Tidak Dapat Dituntut Perdata Maupun Pidana

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 19:52 WIB

Datangi KPK, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Status Ganjar Pranowo

Datangi KPK, Ratna Sarumpaet Pertanyakan Status Ganjar Pranowo

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 12:26 WIB

Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik

Khofifah Dilaporkan ke KPK, PD: Cara Kotor Jatuhkan Lawan Politik

News | Jum'at, 22 Juni 2018 | 08:08 WIB

Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan

Khofifah Diterpa Isu Korupsi, Ini Penjelasan Tim Pemenangan

News | Kamis, 21 Juni 2018 | 21:28 WIB

Terkini

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

Tak Cuma Kapolres, 3 Petinggi Polres Sukoharjo Ikut Dicopot Buntut Geledah Ponpes

News | Senin, 02 November 2026 | 19:29 WIB

2.000 Pelari Ramaikan Xiaomi POP Run 2026, REDMI Note 17 Pamer Baterai Jumbo

2.000 Pelari Ramaikan Xiaomi POP Run 2026, REDMI Note 17 Pamer Baterai Jumbo

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 19:25 WIB

AURA: Cara Membuat Konten Dikutip ChatGPT dan Gemini dengan Teknik GEO

AURA: Cara Membuat Konten Dikutip ChatGPT dan Gemini dengan Teknik GEO

Tekno | Senin, 02 November 2026 | 19:20 WIB

Antisipasi Kendaraan Tabrak Separator, Transjakarta Cat Ulang Pembatas Koridor 9

Antisipasi Kendaraan Tabrak Separator, Transjakarta Cat Ulang Pembatas Koridor 9

News | Senin, 02 November 2026 | 19:20 WIB

BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan

BPBD Kabupaten Malang Tangani Banjir dan Longsor di Sejumlah Kecamatan

Jatim | Senin, 02 November 2026 | 19:18 WIB

Pajak Pembalut Jadi Bukti Nafsu Belanja Negara Ugal-ugalan Saat Penerimaan Terbatas

Pajak Pembalut Jadi Bukti Nafsu Belanja Negara Ugal-ugalan Saat Penerimaan Terbatas

News | Senin, 02 November 2026 | 19:17 WIB

Dari Lereng Muria, Tradisi Guyang Cekathak Jadi Simbol Perhomatan pada Alam

Dari Lereng Muria, Tradisi Guyang Cekathak Jadi Simbol Perhomatan pada Alam

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 19:15 WIB

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif? Ini Penyebab Utamanya Menurut Aturan Terbaru!

Kenapa BPJS PBI Tiba-Tiba Nonaktif? Ini Penyebab Utamanya Menurut Aturan Terbaru!

Lifestyle | Senin, 02 November 2026 | 19:15 WIB

Sengketa Tanah Sejak 2018 Memanas di Palembang, Ketua RT dan RW Dibacok Saat Pengukuran Lahan

Sengketa Tanah Sejak 2018 Memanas di Palembang, Ketua RT dan RW Dibacok Saat Pengukuran Lahan

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 19:14 WIB

Dapur-dapur MBG Kerek Penjualan Daihatsu Gran Max hingga 20 Persen

Dapur-dapur MBG Kerek Penjualan Daihatsu Gran Max hingga 20 Persen

Otomotif | Senin, 02 November 2026 | 19:10 WIB

×