Array

Polisi Periksa 3 Saksi Dugaan Pengeroyokan Oleh Anggota DPR

Senin, 25 Juni 2018 | 12:42 WIB
Polisi Periksa 3 Saksi Dugaan Pengeroyokan Oleh Anggota DPR
Ronny Yuniarto, saksi pelapor mendatangi Mapolres Jakarta Selatan terkait kasus dugaan penganiayaan oleh anggota DPR, Herman Heri. (Suara.com/Agung Sandy Lesmana)

Suara.com - Seorang pria bernama Ronny Yuniarto bersama istrinya mendatangi Polres Metro Jakarta Selatan, Senin (25/6/2018). Ia dipanggil polisi untuk menjalani pemeriksaan sebagai saksi terkait kasus penganiayaan yang diduga dilakukan anggota DPR RI Herman Heri.

Selain itu, Ronny juga turut membawa seorang Asisten Rumah Tangga (ART) yang juga sebagai saksi dalam kasus yang sama.

"Hari ini ada tiga orang," kata pengacara Ronny, Febby Sagita saat mendampingi kliennya di Mapolres Metro Jakarta Selatan.

Menurut dia, pemeriksaan terhadap Ronny dilakukan terpisah dengan istri dan ARTnya. Polisi, kata dia, akan lebih dahulu memeriksa Ronny sebagai saksi dalam kasus tersebut.

"Pak Ronny dulu, abis itu nanti istrinya, kemudian baru dengan asisten rumah tangganya," ungkap Febby.

Dia pun menjelaskan, ketiga saksi ini merupakan korban dari aksi pengeroyokan yang diduga dilakukan Anggota DPR Herman Heri.

Sebelumnya, Ronny melaporkan Herman Heri terkait kasus dugaan penganiayaan dan pengeroyokan ke Polres Metro Jakarta Selatan pada Kamis (21/6/2018).

Bersama ajudannya, politikus PDI Perjuangan itu diduga melakukan pengeroyokan terhadap Ronny, istri dan dua anaknya yang berusia 3 tahun serta 12 tahun.

Kejadian terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara di tilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.

Baca Juga: Joget di Depan Masjid, 2 Turis Asing Diburu Aparat

Tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.

Terkait kasus ini, Ronny menyertakan barang bukti berupa foto visum dan foto mobil. Polisi pun telah menerima laporan Ronny dengan nomor LP/1076/VI/2018/RJS.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI