Array

MKD Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR

Jum'at, 22 Juni 2018 | 10:55 WIB
MKD Dalami Kasus Dugaan Penganiayaan Oleh Anggota DPR
Ketua MKD Sufmi Dasco Ahmad. [Suara.comBagus Santosa]

Suara.com - Ketua Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) DPR, Sumfi Dasco Ahmad menyatakan, pihaknya tengah berkoordinasi dengan kepolisian terkait kasus pengeroyokan yang diduga dilakukan oleh anggota DPR Komisi III Herman Heri. Hal itu untuk memastikan apakah kejadian tersebut benar dilakukan oleh Herman Heri atau bukan.

Menurut Dasco, sampai saat ini Herman Heri belum bisa dihubungi lantaran telepon genggamnya tidak aktif.

"Tapi kan karena itu sudah dilaporkan ke polisi ya kita koordinasi dengan polisi. Mau memastikan apakah yang mukul itu betul anggota DPR atau bukan," ujar Dasco kepada Suara.com, Jumat (22/6/2018).

Ia pun memastikan MKD akan melakukan tindak lanjut apabila Herman Heri benar-benar terbukti sebagai pelaku pengerokan terhadap RKY.

"Ya langkahnya kita, jika benar yang melakukan itu (Herman Heri) ya kita akan proses," kata dia.

Herman Heri yang juga politisi PDIP diduga melakukan tindak pemukulan dan penganiayaan terhadap seseorang berinsial RKY.

Peristiwa tersebut terjadi pada Minggu (10/6/2018) sekitar pukul 21.00-22.00 WIB. Saat itu korban yang sedang berkendara ditilang polisi karena masuk jalur busway. Mobil pelaku juga masuk di jalur busway tepat dibelakang mobil korban.

Pengacara korban, Febby Sagita mengatakan tiba-tiba pelaku turun dari mobil dan memukul korban tanpa alasan yang jelas. Karena tidak terima atas perlakuan pelaku, korban mencoba membalas pukulannya, namun ajudan pelaku ikut turun dan ikut menganiaya korban.

Febby mengatakan, istri korban turut mendapatkan penganiayaan dari pelaku. Istri korban yang mencoba melerai ikut dipukul oleh ajudan pelaku.

Baca Juga: Blak-blakan Aura Kasih Soal Video Mesum Mirip Dirinya

Usai kejadian itu, korban langsung melaporkan ke Mapolres Jakarta Selatan. Namun pihak kepolisian baru bisa menindaklanjuti perkara tersebut pada Kamis (21/6/2018). Korban telah kumpulkan bukti berupa foto visum, Nomor laporan LP/1076/VI/2018/RJS, serta foto mobil.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI