KM Sinar Bangun Tenggelam, Kadishub Samosir Jadi Tersangka

Reza Gunadha | Ria Rizki Nirmala Sari | Suara.com

Kamis, 28 Juni 2018 | 18:06 WIB
KM Sinar Bangun Tenggelam, Kadishub Samosir Jadi Tersangka
Personel Basarnas mengangkat perahu karet saat akan melakukan pencarian korban KM Sinar Bangun yang tenggelam di Danau Toba, Simalungun, Sumatera Utara, Rabu (20/6).

Suara.com - Aparat kepolisian resmi menetapkan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) Samosir, Nurdin Siahaan, sebagai tersangka dalam tragedi tenggelamnya KM Sinar Bangun di perairan Danau Toba, Sumatera Utara.

Kabid Humas Polda Sumut Ajun Komisaris Besar Tatan Dirsan Atmaja mengatakan, status tersangka disematkan kepada Nurdin berdasarkan penyidikan terhadap regulasi KM Sinar Bangun.

Nurdin ditetapkan sebagai tersangka karena dianggap lalai menjalani tugas sebagai penyelenggara negara, sehingga menyebabkan korban jiwa dalam tenggelamnya KM Sinar Bangun.

"Pertimbangannya karena dia sebagai penyelenggara negara," kata Tatan saat dihubungi Suara.com, Kamis (28/6/2018).

Namun, Tatan mengatakan Nurdin belum ditahan kepolisian. Dia baru ditetapkan sebagai tersangka dan secepatnya dipanggil untuk diperiksa.

"Minggu depan akan dipanggil. Statusnya sudah ditingkatkan sebagai tersangka," ujarnya.

Nantinya, Nurdin bersama ketiga tersangka lain akan diberatkan dengan Pasal 302 ayat 1 dan ayat 2 serta Pasal 303 ayat 1 dan ayat 3 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran jo Pasal 359 KUHP. Jika terbukti bersalah, bisa dipenjara selama 10 tahun dan denda Rp 1,5 miliar.

Sebelumnya, kepolisian telah menetapkan empat tersangka atas tenggelamnya KM Sinar Bangun.

Empat tersangka itu di antaranya ialah regulator Pelabuhan Simanindo Samosir berinisial KS, Kepala Pos Pelabuhan Simamindo Samosir berinisial GP dan Kepala Bidang ASDP Samosir berinisial RS.

Ketiganya diduga telah lalai menjalankan tugasnya hingga menyebabkan hilangnya nyawa para penumpang.

Selain tiga petugas pelabuhan, adapun nakhoda sekaligus pemilik KM Sinar Bangun berinisial PSS sudah ditetapkan sebagai tersangka. Keempatnya sudah ditahan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Cari KM Sinar Bangun, Tim Penyelamat Golput di Pilkada Sumut

Cari KM Sinar Bangun, Tim Penyelamat Golput di Pilkada Sumut

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 14:45 WIB

Beredar Foto Bangkai KM Sinar Bangun, Ini Faktanya

Beredar Foto Bangkai KM Sinar Bangun, Ini Faktanya

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 10:08 WIB

Petugas Teliti 2 Objek Misterius di Dasar Danau Toba

Petugas Teliti 2 Objek Misterius di Dasar Danau Toba

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 09:41 WIB

Tak Ada Manifes, SAR Tetapkan Penumpang KM Sinar Bangun 188 Orang

Tak Ada Manifes, SAR Tetapkan Penumpang KM Sinar Bangun 188 Orang

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 08:51 WIB

Benda Misterius di Danau Toba, Belum Tentu KM Sinar Bangun

Benda Misterius di Danau Toba, Belum Tentu KM Sinar Bangun

News | Senin, 25 Juni 2018 | 21:41 WIB

Terkini

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

Indonesian Proposal Jadi Fokus Pertemuan Indonesia dan United Kingdom Intellectual Property Office

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:16 WIB

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

Idul Adha 2026 Tanggal Berapa? Penetapan Versi Muhammadiyah dan Pemerintah Diprediksi Sama

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 21:13 WIB

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

33 Tahun Kasus Marsinah Stagnan, Aktivis: Keadilan Tidak Bisa Digantikan Seremoni Gelar Pahlawan!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

Daftar Harga Kambing Kurban 2026 Terbaru Mulai Rp1 Jutaan, Cek Rekomendasinya di Sini!

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:42 WIB

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

Krisis Pengawas, DIY Hanya Miliki 24 Penilik untuk Ribuan PAUD Non-Formal

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:38 WIB

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

50 Santriwati Dicabuli, Komnas HAM Desak Polisi Jerat Kiai di Pati Pakai UU TPKS

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:34 WIB

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

Kader PSI Bro Ron Jadi Korban Pemukulan, Ahmad Ali: Siapapun Pelakunya Harus Bertanggung Jawab

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:26 WIB

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

Respons Kapolri Soal Reformasi Polri, Siap Tindak Lanjuti Rekomendasi di Depan Prabowo

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:24 WIB

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

Misteri Isi 10 Buku Reformasi Polri, Prabowo Setuju Kompolnas Diperkuat dan Jabatan Dibatasi

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:09 WIB

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

Hapus Jejak Masa Lalu! Ketua Komisi XIII DPR Setuju Hak untuk Dilupakan Masuk RUU HAM

News | Selasa, 05 Mei 2026 | 20:04 WIB