Bawaslu Rekomendasi Pencoblosan Ulang di 10 Provinsi

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 29 Juni 2018 | 06:07 WIB
Bawaslu Rekomendasi Pencoblosan Ulang di 10 Provinsi
Warga menggunakan hak pilihnya di TPS 01 Kelurahan Gambir, Jakarta, Sabtu (22/4).

Suara.com - Badan Pengawas Pemilu memberikan rekomendasi kepada Komisi Pemilihan Umum untuk melakukan pemungutan suara ulang di 64 tempat pemungutan suara yang tersebar pada sepuluh provinsi.

Rekomendasi untuk pemungutan suara ulang itu berdasarkan laporan yang kami terima dari pengawas di provinsi.

"Dan itu kami lanjutkan ke KPU," kata anggota Bawaslu RI Mochammad Afifuddin di kantor Bawaslu di Jakarta Pusat, Kamis (29/6/2018).

Pencoblosan ulang di antaranya di Provinsi Sulawesi Tenggara, Sulawesi Utara, Riau, dan Jawa Timur merupakan empat daerah dengan jumlah TPS tertinggi yang diusulkan melakukan pemungutan suara ulang, yakni masing-masing 35 TPS, 11 TPS, delapan TPS, serta enam TPS.

Sedangkan di Banten, Sulawesi Barat, Papua, Kalimantan Tengah, Jambi, dan Nusa Tenggara Timur tercatat hanya ada satu hingga dua TPS yang perlu pemungutan suara ulang (PSU).

Afifuddin menjelaskan rekomendasi PSU pada 64 TPS itu, di antaranya disebabkan karena ada sejumlah pelanggaran yang diketahui melibatkan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS).

"Pelanggaran oleh KPPS itu di antaranya mencoblos lebih dari satu kali, membuka kotak suara pada satu hari sebelum pemungutan suara dilaksanakan. Adapula yang diketahui membawa lari kotak suara dan isinya, terjadi di Papua," ujar dia lagi.

Selanjutnya, ada juga beberapa kasus pemilih diketahui menyalurkan suaranya bukan di TPS yang seharusnya.

"Pelanggaran lain, pemilih ada juga yang tidak memenuhi syarat, tapi tetap diperbolehkan memilih," kata Afifuddin.

baca juga

Selain itu, menurut dia, ditemukan juga beberapa kesalahan teknis yang dilakukan penyelenggara pemilu, dan dampaknya fatal karena dianggap dapat mengganggu keabsahan suara di TPS. Contohnya, ada kotak suara yang tidak tersegel, surat suara sudah tercoblos duluan, dan jumlah surat suara yang digunakan lebih dari jumlah pemilih yang hadir, kata Afifuddin pula.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Kalah dari Kotak Kosong, Pendukung Paslon Tunggal Makassar Konvoi

Kalah dari Kotak Kosong, Pendukung Paslon Tunggal Makassar Konvoi

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 21:57 WIB

Polisi Tetap Bersiaga di Daerah Meski Pencoblosan Pilkada Selesai

Polisi Tetap Bersiaga di Daerah Meski Pencoblosan Pilkada Selesai

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 12:05 WIB

Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan

Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 10:05 WIB

Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang 2 Kabupaten di Banten

Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang 2 Kabupaten di Banten

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:30 WIB

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:17 WIB

Terkini

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

Kritik Gaya Komunikasi Prabowo, Pakar Sarankan Presiden Cari 'Pembisik' yang Berani Bicara Pahit

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:23 WIB

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

Siapa Saja Terima Uang Korupsi Haji? Ini Rincian Nama dan Nominalnya, Ada yang Capai Rp93 M

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Stuck: Ketika Masalah Kecil Berubah Menjadi Kekacauan Besar

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:20 WIB

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Profil Arlida Putri, Pedangdut 'The Queen of Nyoh' yang Terseret Rumor Rumah Tangga Denny Caknan

Entertainment | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:18 WIB

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

Dalam Kondisi Mabuk, Mahasiswa di Yogya Rusak Bendera dan Palang Pintu KA

News | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

5 Serum Flek Hitam yang Cepat Menyamarkan Noda Hitam di Wajah Sesuai Review

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Review 1984: Murni Novel Fiksi atau Prediksi?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:15 WIB

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

4 Sabun Cuci Muka Pria yang Bekerja Outdoor, Bantu Bersihkan Debu dan Minyak

Lifestyle | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:14 WIB

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Kades di Aceh Ditangkap Edarkan 50 Ribu Butir Ekstasi-2.495 Vape Getar

Sumut | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:13 WIB

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Laki-Laki Tidak Boleh Nangis? Siapa Sih yang Buat Aturan Aneh Itu?

Your Say | Selasa, 11 Agustus 2026 | 15:12 WIB

×