Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan

Bangun Santoso | Suara.com

Kamis, 28 Juni 2018 | 10:05 WIB
Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan
Ilustrasi politik uang. (Shutterstock)

Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur-Wagub Lampung nomor urut 1 dan 2 resmi melaporkan dugaan pelanggaran pidana politik uang oleh pasangan Arinal-Nunik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Rabu (27/6) malam sekitar pukul 23.54 WIB.

Menurut tim kedua paslon itu, dugaan pelanggaran pidana politik uang Pilgub Lampung 2018 yang dilakukan paslon nomor 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Fajrun Najjah Ahmad, ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1 (M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri/calon petahana) mengatakan, kedatangan ke Bawaslu ingin menegakkan Pilgub Lampung bersih sebagaimana iklan Bawaslu perang terhadap politik uang.

"Kami datang ke sini untuk melakukan gugatan, dugaan tindakan pidana Pilgub Lampung dilakukan secara TSM oleh paslon nomor 3," kata Fajar, sapaan akrab ketua tim pemenangan paslon 1, seperti dikutip dari Antara, Rabu tengah malam.

Menurut Fajar, politik uang sangat mencederai proses demokrasi Pilgub Lampung. Padahal saat ini pemerintah sedang menggalakkan Pilkada Serentak bersih tanpa politik uang.

"Dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon 3 ini telah mencederai proses demokrasi dalam Pilgub Lampung," ujar dia.

Sementara itu, Watoni Noerdin, tim pemenangan paslon 2 Herman HN-Sutono mengatakan, kedatangannya dengan tim pemenangan paslon satu di Bawaslu untuk menciptakan pilgub bersih tanpa politik uang.

"Kedatangan kami ke Bawaslu untuk menggugat dugaan politik uang yang dilakukan paslon 3. Kita inginkan terwujudnya Pilgub Lampung tanpa politik uang," kata Watoni yang juga pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung dan anggota DPRD Provinsi Lampung itu.

Kedua tim pemenangan itu sama-sama berharap Bawaslu berani memberikan sanksi tegas berupa pembatalan paslon 3 dari kandidat paslon dalam Pilgub Lampung.

"Kita berharap Bawaslu memberikan sanksi tegas kepada paslon 3 sebagaimana yang sering digaungkan oleh Bawaslu. Politik uang dapat membatalkan paslon demi tercipta pilgub bersih tanpa politik uang," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah mengatakan, untuk laporan dugaan pelanggaran sesuai aturan tidak boleh lewat jam 12 malam hari pencoblosan.

"Laporan ini kami terima karena laporannya belum lewat jam 12 malam. Untuk berkas yang belum lengkap ada waktu tiga hari untuk melengkapinya," kata dia.

Tim pemenangan Ridho-Bachtiar menyerahkan kuasa hukum pada Ahmad Handoko, M Ridho, dan rekan. Kemudian paslon dua pada Lenistan Nainggolan dan rekan.

Belum diperoleh konfirmasi atau tanggapan dari paslon nomor urut tiga Arinal-Nunik maupun tim pemenangannya terkait pengaduan ke Bawaslu Lampung ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang 2 Kabupaten di Banten

Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang 2 Kabupaten di Banten

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:30 WIB

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:17 WIB

Mendagri Optimis 78 Persen Partisipasi Pemilih Pilkada Terpenuhi

Mendagri Optimis 78 Persen Partisipasi Pemilih Pilkada Terpenuhi

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 08:13 WIB

Hasil Quick Count Menang, Koster: Hasil Perolehan Suara Meleset

Hasil Quick Count Menang, Koster: Hasil Perolehan Suara Meleset

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 07:47 WIB

Unggul Quick Count, Begini Kata Timses Rahmat Effendi

Unggul Quick Count, Begini Kata Timses Rahmat Effendi

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 06:55 WIB

Terkini

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

Tak Ada di Rutan KPK, Gus Yaqut Jadi Tahanan Rumah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:25 WIB

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

Open House Anies Baswedan: Momen Sampaikan Aspirasi Hingga Karya Lukis

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:21 WIB

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

Prabowo Minta Kasus Andrie Yunus Diusut Tuntas, Anies Baswedan: Aparat Harus Wujudkan

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:15 WIB

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

4 Prajurit TNI Jadi Tersangka Kasus Andrie Yunus, Anies Baswedan: Selidiki Sampai Pemberi Perintah!

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:08 WIB

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

Tak Hadir Open House Anies Baswedan, Tom Lembong Sudah Kirim Pesan Ucapan Lebaran

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:02 WIB

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

Ngeri! Iran Tembakkan Rudal Balistik Sejauh 2500 Mil Serang Pangkalan AS-Inggris

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 22:00 WIB

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

Jangan Salah Paham! Begini Aturan Main Skema WFH 1 Hari Seminggu yang Sedang Digodok Pemerintah

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:55 WIB

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

Pemerintah Godok Skema WFH untuk ASN, Ini Alasannya

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:49 WIB

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

Iran Tolak Gencatan Senjata, Menlu Abbas Araghchi: Apa Jaminannya AS-Israel Tak Lagi Menyerang?

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:30 WIB

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

Sempat Ribut dengan Trump, Presiden Kolombia Dituduh AS Terima Dana dari Kartel Narkoba

News | Sabtu, 21 Maret 2026 | 21:15 WIB