Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan

Bangun Santoso

Kamis, 28 Juni 2018 | 10:05 WIB
Pilgub Lampung Memanas, Siang Pemilihan, Malam Kena Gugatan
Ilustrasi politik uang. (Shutterstock)

Suara.com - Tim pemenangan pasangan calon Gubernur-Wagub Lampung nomor urut 1 dan 2 resmi melaporkan dugaan pelanggaran pidana politik uang oleh pasangan Arinal-Nunik ke Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Provinsi Lampung, Rabu (27/6) malam sekitar pukul 23.54 WIB.

Menurut tim kedua paslon itu, dugaan pelanggaran pidana politik uang Pilgub Lampung 2018 yang dilakukan paslon nomor 3 Arinal Djunaidi-Chusnunia (Arinal-Nunik) dilakukan secara terstruktur, sistematis dan masif (TSM).

Fajrun Najjah Ahmad, ketua tim pemenangan paslon nomor urut 1 (M Ridho Ficardo-Bachtiar Basri/calon petahana) mengatakan, kedatangan ke Bawaslu ingin menegakkan Pilgub Lampung bersih sebagaimana iklan Bawaslu perang terhadap politik uang.

"Kami datang ke sini untuk melakukan gugatan, dugaan tindakan pidana Pilgub Lampung dilakukan secara TSM oleh paslon nomor 3," kata Fajar, sapaan akrab ketua tim pemenangan paslon 1, seperti dikutip dari Antara, Rabu tengah malam.

Menurut Fajar, politik uang sangat mencederai proses demokrasi Pilgub Lampung. Padahal saat ini pemerintah sedang menggalakkan Pilkada Serentak bersih tanpa politik uang.

"Dugaan politik uang yang dilakukan oleh paslon 3 ini telah mencederai proses demokrasi dalam Pilgub Lampung," ujar dia.

Sementara itu, Watoni Noerdin, tim pemenangan paslon 2 Herman HN-Sutono mengatakan, kedatangannya dengan tim pemenangan paslon satu di Bawaslu untuk menciptakan pilgub bersih tanpa politik uang.

"Kedatangan kami ke Bawaslu untuk menggugat dugaan politik uang yang dilakukan paslon 3. Kita inginkan terwujudnya Pilgub Lampung tanpa politik uang," kata Watoni yang juga pengurus DPD PDI Perjuangan Lampung dan anggota DPRD Provinsi Lampung itu.

Kedua tim pemenangan itu sama-sama berharap Bawaslu berani memberikan sanksi tegas berupa pembatalan paslon 3 dari kandidat paslon dalam Pilgub Lampung.

baca juga

"Kita berharap Bawaslu memberikan sanksi tegas kepada paslon 3 sebagaimana yang sering digaungkan oleh Bawaslu. Politik uang dapat membatalkan paslon demi tercipta pilgub bersih tanpa politik uang," kata dia.

Sementara itu, Ketua Bawaslu Lampung Fatikhatul Khoiriah mengatakan, untuk laporan dugaan pelanggaran sesuai aturan tidak boleh lewat jam 12 malam hari pencoblosan.

"Laporan ini kami terima karena laporannya belum lewat jam 12 malam. Untuk berkas yang belum lengkap ada waktu tiga hari untuk melengkapinya," kata dia.

Tim pemenangan Ridho-Bachtiar menyerahkan kuasa hukum pada Ahmad Handoko, M Ridho, dan rekan. Kemudian paslon dua pada Lenistan Nainggolan dan rekan.

Belum diperoleh konfirmasi atau tanggapan dari paslon nomor urut tiga Arinal-Nunik maupun tim pemenangannya terkait pengaduan ke Bawaslu Lampung ini.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang 2 Kabupaten di Banten

Bawaslu Rekomendasikan Pemilihan Ulang 2 Kabupaten di Banten

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:30 WIB

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

Tugas Berat Paslon Pemenang Pilkada Menurut MUI

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 09:17 WIB

Mendagri Optimis 78 Persen Partisipasi Pemilih Pilkada Terpenuhi

Mendagri Optimis 78 Persen Partisipasi Pemilih Pilkada Terpenuhi

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 08:13 WIB

Hasil Quick Count Menang, Koster: Hasil Perolehan Suara Meleset

Hasil Quick Count Menang, Koster: Hasil Perolehan Suara Meleset

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 07:47 WIB

Unggul Quick Count, Begini Kata Timses Rahmat Effendi

Unggul Quick Count, Begini Kata Timses Rahmat Effendi

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 06:55 WIB

Terkini

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

Surya Paloh Desak RUU Pemilu Dikebut: Jangan Tunggu Sampai Tahun Depan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:45 WIB

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Emil Audero Jadi Penyelamat Rayo Vallecano, 2 Kali Gagalkan Peluang Emas Osasuna

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 23:10 WIB

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

Korban Keracunan MBG Jadi Bahan Candaan, Pegawai SPPG Bantul Dipanggil BGN

News | Sabtu, 19 September 2026 | 23:00 WIB

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jateng Tembus 3 Besar Era Luthfi, Dubai Siapkan Rp5 T untuk Kilang Jepara, GSI: Ramah Investasi

Jawa Tengah | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Penipu Catut Nama Orderkuota, Sebar CS Palsu Lewat Google

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:38 WIB

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

Kronologis WNI Terancam Hukuman Mati di Malaysia: Negatif Narkoba, Tidak Punya Riwayat Kejahatan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:35 WIB

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

Buntut Presidential Threshold Dihapus, Surya Paloh Cium Wacana Syarat Capres Minimal Dukungan 2 Frak

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:29 WIB

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

RUU Perampasan Aset Didesak Publik, Surya Paloh Ingatkan Jangan Dipaksakan

News | Sabtu, 19 September 2026 | 22:15 WIB

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Harga Cabai Naik, Kemarau Panjang dan Jeda Panen Jadi Biang Kerok

Bisnis | Sabtu, 19 September 2026 | 22:05 WIB

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

Surya Paloh Buka-bukaan Soal Parliamentary Threshold 7 Persen: NasDem Rela Tersingkir dari Parlemen

News | Sabtu, 19 September 2026 | 21:34 WIB

×