Kejagung dan BNPT Kerjasama Pertukaran Data Terorisme

Pebriansyah Ariefana, Lili Handayani

Selasa, 03 Juli 2018 | 15:50 WIB
Kejagung dan BNPT Kerjasama Pertukaran Data Terorisme
Kejaksaan Agung melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT). (Suara.com/Lili Handayani)

Suara.com - Kejaksaan Agung melakukan penandatanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama bersama Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) tentang koordinasi dan kerjasama pelaksanaan tugas dan fungsi dalam penanggulangan terorisme.

Penandatangan Nota Kesepahaman ditandatangani oleh Jaksa Agung Rl H. M. Prasetyo dan Kepala BNPT Suhardi Alius, sedangkan Perjanjian Kerja Sama ditandatangani oleh Pejabat Eselon I terkait.

Nota Kesepahaman tersebut sebagai bentuk kerja sama para pihak dalam melaksanakan koordinasi penanggulangan terorisme agar berjalan secara optimal dan tepat sasaran sesuai tugas dan fungsi masing-masing.

Jaksa Agung RI H.M Prasetyo menerangkan kegiatan penanda tanganan nota kesepahaman dan perjanjian kerjasama BNPT dengan Kejagung ini dinyatakan penting dan strategis. Sejalan dengan munculnya berbagai aksi teror bahkan dilakukannnya aksi pengeboman dan ancaman terorisme yang datang silih berganti.

"Di antara telah merusak obyek vital dan strategis lingkungan hidup fasilitas publik. menimbulkan korban luka bahkan cukup banyak mengakibatkan korban meninggal dunia," ujarnya di Sasana Pradana, Kejagung RI, Jakarta Selatan, Rabu (3/7/2018).

Ia menerangkan ruang Lingkup Nota Kesepahaman tersebut meliputi penegakan hukum dalam rangka penanggulangan terorisme. Pertukaran data dan informasi dalam rangka pencegahan penyebaran paham radikal terorisme dan penanggulangan terorisme.

"Penyelenggaraan sosialisasi kepada masyarakat umum dalam mencegah penyebaran paham radikal terorisme. Penyelenggaraan pengawasan terhadap orang, barang, dan infiltrasi paham radikal terorisme," katanya.

Lalu pemberian bantuan hukum, pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara.

"Peningkatan kompetensi teknis para pihak dalam penanggulangan terorisme serta penugasan Jaksa pada pihak kesatu," tuturnya.

Nota Kesepahaman ini berlaku 5 tahun terhitung sejak tanggal ditandatangani oleh para pihak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan Rutan Mako Brimob

Polisi Tetapkan Tersangka Kerusuhan Rutan Mako Brimob

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 15:16 WIB

Polri Belum Sebut Penembakan di Papua Sebagai Aksi Terorisme

Polri Belum Sebut Penembakan di Papua Sebagai Aksi Terorisme

News | Senin, 02 Juli 2018 | 18:41 WIB

Antisipasi Teror, Pemkab Bekasi Sisir Pemukiman Padat Penduduk

Antisipasi Teror, Pemkab Bekasi Sisir Pemukiman Padat Penduduk

News | Senin, 02 Juli 2018 | 10:34 WIB

Tak Banding, Aman Abdurrahman Siap Kapan Pun Dieksekusi Mati

Tak Banding, Aman Abdurrahman Siap Kapan Pun Dieksekusi Mati

News | Jum'at, 29 Juni 2018 | 14:17 WIB

Baru Kontrak Rumah, Tukang Bubur Dibekuk  Densus 88

Baru Kontrak Rumah, Tukang Bubur Dibekuk Densus 88

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 18:42 WIB

Terkini

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

Intip Spesifikasi Kapal Induk Pertama Indonesia, Armada Usia 41 Tahun Hibah dari Italia

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:15 WIB

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Kasus Dugaan Kekerasan Seksual Bayi di Sleman Naik Sidik, Polisi Periksa 3 Saksi

Jogja | Sabtu, 19 September 2026 | 08:13 WIB

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

Donald Trump Tutup Akses Media Berseberangan: CNN Dilarang Liputan di Gedung Putih

News | Sabtu, 19 September 2026 | 08:08 WIB

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Indosat Ungkap Ancaman Scam di Era AI, 754 Juta Komunikasi Terindikasi Spam

Bali | Sabtu, 19 September 2026 | 08:05 WIB

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Islam dan Lingkungan Hidup: Bumi Bukan Sekadar Tempat Tinggal

Your Say | Sabtu, 19 September 2026 | 08:00 WIB

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bidik Hattrick, Persija Dapat Peringatan Keras Shin Tae-yong Jelang Hadapi Java United

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:58 WIB

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

Prabowo ke Pakar: Saking Pintarnya Bisa Jadi Goblok!

News | Sabtu, 19 September 2026 | 07:52 WIB

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Daftar Lengkap Sanksi Komdis PSSI: Persija Ditagih Rp180 Juta Usai Hajar Persib

Bola | Sabtu, 19 September 2026 | 07:51 WIB

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Gerebek Kamar Hotel di Pringsewu: Pria Asyik Main Judol Saat Kekasih Nyabu

Lampung | Sabtu, 19 September 2026 | 07:50 WIB

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Kantor Digembok dan Rp120 Miliar Terancam Menguap: Menhaj Sidak Travel Umrah Bermasalah di Jombang

Jatim | Sabtu, 19 September 2026 | 07:40 WIB

×