OTT Gubernur Aceh, Kemendagri Mengaku Belum Monitor Proyek Apa

Dythia Novianty, Nikolaus Tolen

Jum'at, 06 Juli 2018 | 12:57 WIB
OTT Gubernur Aceh, Kemendagri Mengaku Belum Monitor Proyek Apa
Jumpa pers di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018). [Suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kementerian Dalam Negeri hingga saat ini belum mengetahui proyek apa yang menyebabkan Gubernur Aceh Irwandi Yusuf terjaring operasi tangkap tangan (OTT) oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Hal itu disampaikan oleh Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Mochamad Ardian Novianto di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

"Kami belum monitor terkait OTT Gubernur Aceh ini, kegiatan yang mana, berapa jumlahnya, tapi kalau kita lihat Bupati Bener Meriah, sangat dimungkinkan fokusnya di Kabupaten Bener Meriah," kata Ardian.

Sebelumnya, KPK menangkap Irwandi dan Bupati Kapubaten Bener Meriah, Ahmadi karena diduga terlibat dalam kasus suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten Tahun Anggaran 2018.

Dalam kasus ini, Irwandi menerima suap dari Bupati Bener sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh TA 2018.

Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA. Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

Pada tahun ini, kata dia pemerintah pusat menganggarkan Rp 8 triliun DOKA. Namun, hingga terjadi OTT, baru Rp 2,4 triliun yang sudah ditransfer atau masih tahap pertama dari tiga tahap.

"Tahun ini Rp 8 Triliun, untuk seluruh alokasi dari Januari sampai Desember. Yang sudah disalurkan oleh pemerintah itu Rp 2,4 triliun, ini baru tahap pertama," katanya.

KPK sudah menetapkan Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh, pihak swasta Hendri Yuzal dan pihak swasta lainnya Syaiful Bahri dan TSB, dan Ahmadi.

Sebagai penerima, Irwandi, Hendri dan Syaiful, TSB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

baca juga

Sebagai pemberi, Ahmadi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tidak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Tiap Hari Dapat Berita OTT Kepala Daerah, Jokowi Sedih

Tiap Hari Dapat Berita OTT Kepala Daerah, Jokowi Sedih

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 11:28 WIB

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 18:51 WIB

Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap

Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 18:45 WIB

Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf

Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:34 WIB

Masuk Bui KPK, Irwandi Yusuf Bantah Terima dan Minta Hadiah

Masuk Bui KPK, Irwandi Yusuf Bantah Terima dan Minta Hadiah

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 05:01 WIB

Resmi Tersangka, Ini Kronologi OTT Gubernur Aceh soal Kasus Otsus

Resmi Tersangka, Ini Kronologi OTT Gubernur Aceh soal Kasus Otsus

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 00:10 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×