Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 05 Juli 2018 | 18:51 WIB
Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK
Bupati Bener Meriah Ahmadi (kanan), menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). [Antara Foto/Aprillio Akbar/ama/18]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan seorang dari pihak swasta yang berinisial TSB, Kamis (5/7/2018).

Keduanya ditahan setelah KPK resmi menetapkan Ahmadi maupun TSB sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten Tahun Anggaran 2018.

"AMD, Bupati Bener Meriah ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dan TSB, Swasta ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata juru bicara KPK Febrj Diansyah kepada wartawan, Kamis.

KPK menilai, penahanan terhadap kedua orang tersebut sudah sesuai aturan. Keduanya akan ditahan untuk 20 hari.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya selama 20 hari ke depan terhitung hari ini. Baik alasan objektif ataupun subjektif serta para tersangka diduga keras melakukan korupsi telah terpenuhi," katanya.

Dalam kasus  ini, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diduga menerima suap dari Bupati Bener sebesar Rp 500 juta.

Uang itu adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta sang gubernur terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh TA 2018.

Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian dari “uang komitmen” 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh, dari setiap proyek yang dibiayai DOKA.

Pemberian kepada gubernur dilakukan melalui orang-orang dekatnya dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

baca juga

KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Sebagai penerima mereka adalah Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh, pihak swasta Hendri Yuzal dan pihak swasta lainnya Syaiful Bahri. Sementara sebagai pemberi, KPK menetapkan Ahmadi sebagai tersangka.

Sebagai pemberi, Irwandi, Hendri dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai pemberi,  Ahmadi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31/1999 yang direvisi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap

Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 18:45 WIB

FPI Sebut Demokrat Punya Rekam Jejak Hitam Terkait Aliran Sesat

FPI Sebut Demokrat Punya Rekam Jejak Hitam Terkait Aliran Sesat

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 18:08 WIB

Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Mendagri Keheranan

Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Mendagri Keheranan

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 15:11 WIB

Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf

Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:34 WIB

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 11:08 WIB

Terkini

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

Nadiem Makarim Tantang Audit BPKP di Sidang Banding, Minta Hakim Periksa Ulang Bukti

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:45 WIB

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

Prabowo dan PM Thailand Sepakati Kemitraan Strategis Baru, Fokus Pangan hingga Energi

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:21 WIB

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

Jangan Korbankan Nyawa Demi Target! BGN Didesak Usut Tuntas Keracunan Massal MBG di Semarang

News | Selasa, 04 Agustus 2026 | 00:09 WIB

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

Trauma Kolektif: Pagar Tinggi Mal Ingatkan Warga pada Kerusuhan Agustus

News | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:53 WIB

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Kasus Bayi Dijual Rp20 Juta Belum Tuntas, Polisi Didesak Usut Sosok Pemberi Uang

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:28 WIB

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Dipukul Balok Kayu, Wanita di Palembang Gagalkan Aksi Begal hingga Pelaku Ditangkap

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:05 WIB

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Dua Kata Tijjani Reijnders Usai Timnas Indonesia Dibantai Vietnam 0-3

Bola | Senin, 03 Agustus 2026 | 23:00 WIB

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Ingin Rumah Terasa Lebih Elegan? Tren Interior Kini Mengandalkan Permainan Cahaya dari Keramik

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:46 WIB

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Haykal Ungkap Hal yang Bikin Tak Nyaman di Palembang, Pengemis hingga Sungai Jadi Sorotan

Sumsel | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:41 WIB

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Kreativitas Generasi Muda Indonesia Berbuah Manis, Ribuan Pelajar Sukses Bangun Bisnis

Lifestyle | Senin, 03 Agustus 2026 | 22:30 WIB

×