Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Kamis, 05 Juli 2018 | 18:51 WIB
Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK
Bupati Bener Meriah Ahmadi (kanan), menggunakan rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan pascaterjaring operasi tangkap tangan (OTT), di gedung KPK, Jakarta, Kamis (5/7). [Antara Foto/Aprillio Akbar/ama/18]

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi resmi menahan Bupati Bener Meriah Ahmadi, dan seorang dari pihak swasta yang berinisial TSB, Kamis (5/7/2018).

Keduanya ditahan setelah KPK resmi menetapkan Ahmadi maupun TSB sebagai tersangka kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten Tahun Anggaran 2018.

"AMD, Bupati Bener Meriah ditahan di Rutan cabang KPK di Pomdam Jaya Guntur dan TSB, Swasta ditahan di Rutan Polres Jakarta Selatan," kata juru bicara KPK Febrj Diansyah kepada wartawan, Kamis.

KPK menilai, penahanan terhadap kedua orang tersebut sudah sesuai aturan. Keduanya akan ditahan untuk 20 hari.

"Penyidik melakukan penahanan terhadap keduanya selama 20 hari ke depan terhitung hari ini. Baik alasan objektif ataupun subjektif serta para tersangka diduga keras melakukan korupsi telah terpenuhi," katanya.

Dalam kasus  ini, Gubernur Aceh Irwandi Yusuf diduga menerima suap dari Bupati Bener sebesar Rp 500 juta.

Uang itu adalah bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta sang gubernur terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh TA 2018.

Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian dari “uang komitmen” 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh, dari setiap proyek yang dibiayai DOKA.

Pemberian kepada gubernur dilakukan melalui orang-orang dekatnya dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

baca juga

KPK sudah menetapkan beberapa orang sebagai tersangka. Sebagai penerima mereka adalah Irwandi Yusuf Gubernur Provinsi Aceh, pihak swasta Hendri Yuzal dan pihak swasta lainnya Syaiful Bahri. Sementara sebagai pemberi, KPK menetapkan Ahmadi sebagai tersangka.

Sebagai pemberi, Irwandi, Hendri dan Syaiful disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai pemberi,  Ahmadi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 UU No 31/1999 yang direvisi UU No 20/2001 tentang Pemberantasan Tipikor.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap

Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 18:45 WIB

FPI Sebut Demokrat Punya Rekam Jejak Hitam Terkait Aliran Sesat

FPI Sebut Demokrat Punya Rekam Jejak Hitam Terkait Aliran Sesat

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 18:08 WIB

Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Mendagri Keheranan

Irwandi Yusuf Ditangkap KPK, Mendagri Keheranan

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 15:11 WIB

Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf

Tunjuk Pejabat Gubernur Aceh, Mendagri Non Aktifkan Irwandi Yusuf

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 13:34 WIB

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

Pengacara Nursalim Klaim Audit BPK soal Kasus BLBI Tak Konsisten

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 11:08 WIB

Terkini

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

5 Zodiak yang Paling Aman Jaga Rahasia Tanpa Takut Bocor

Lifestyle | Jum'at, 18 September 2026 | 06:10 WIB

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

10 Hari Tanpa Titik Terang, Pencarian 5 Jurnalis Hilang di Selat Sunda Dihentikan

Foto | Jum'at, 18 September 2026 | 06:00 WIB

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

1.402 Mahasiswa Baru UIKA Bogor Resmi Dilantik, Wakil Bupati Beri Kejutan Dua Laptop

Bogor | Jum'at, 18 September 2026 | 01:50 WIB

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Mau Jajan Boost Lebih Hemat? Ada Diskon 25% untuk Pengguna BRI Kartu Kredit

Jatim | Jum'at, 18 September 2026 | 00:02 WIB

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Cuaca Panas Makin Segar, Ada Diskon 25% di Boost dengan BRI Kartu Kredit

Jogja | Kamis, 17 September 2026 | 23:55 WIB

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Promo BRI Kartu Kredit di Boost, Dapatkan Diskon 25% hingga 31 Desember 2026

Jawa Tengah | Kamis, 17 September 2026 | 23:50 WIB

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Nikmati Jus dan Smoothies di Boost dengan Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit

Jabar | Kamis, 17 September 2026 | 23:45 WIB

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jajan di Boost Lebih Hemat, Ada Diskon 25% Pakai BRI Kartu Kredit Visa Contactless

Jakarta | Kamis, 17 September 2026 | 23:31 WIB

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

KA Ijen Ekspres Tertemper Mobil di Jember, Satu Orang Tewas Meninggal

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:16 WIB

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Warga dan Keluarga Penumpang KM Virgo Transport 8 di Tulungagung Gelar Doa Bersama

Jatim | Kamis, 17 September 2026 | 23:03 WIB

×