Mendagri Kenal Irwandi Yusuf Sebagai Sosok Berintegritas

Pebriansyah Ariefana, Nikolaus Tolen

Jum'at, 06 Juli 2018 | 14:07 WIB
Mendagri Kenal Irwandi Yusuf Sebagai Sosok Berintegritas
Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf, tiba di KPK, Rabu (4/7). [Antara/Hafidz Mubarak]

Suara.com - Gubernur Aceh Irwandi Yusuf telah ditangkap dan ditahan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi. Dia diduga menerima suap dari Bupati Kabupaten Bener Meriah Ahmadi dalam kasus dugaan suap terkait pembahasan anggaran dana otonomi khusus (Otsus) dalam penganggaran antara provinsi dan kabupaten Tahun Anggaran 2018.

Mendengar hal itu, Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo mengaku kaget.

"(Mendagri) kaget," kata Direktur Fasilitasi Dana Perimbangan dan Pinjaman Daerah (FDPPD) Mochamad Ardian Novianto di gedung Kemendagri, Jalan Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Jumat (6/7/2018).

Ardian mengatakan di mata Tjahjo, Irwandi adalah seorang Gubernur yang memiliki integritas. Namun, apa yang diharapkan oleh Tjahjo tersebut tidak sesuai.

"Pak menteri pernah bilang beliau itu gubernur yang kami nilai punya integritas tinggi. Tapi fakta berkata lain," katanya.

Tidak hanya penilaian dari Tjahjo, Ardian sendiri juga memiliki pandangan yang sama tentang Irwandi. Menurutnya, Irwandi adalah sosok yang diketahuinya paling sulit bertemu dengan pengusaha.

"Setahu saya secara pribadi, Pak Irwandi orang yang sangat punya komitmen untuk tidak bertemu pengusaha, rupanya bupatinya memberikan duit," tutupnya.

KPK sebelumnya menangkap Irwandi dan Bupati Kapubaten Bener Meriah, Ahmadi serta beberapa pihak swasta. Irwandi diduga menerima suap dari Bupati Bener Meriah sebesar Rp 500 juta yang merupakan bagian dari Rp 1,5 miliar yang diminta Gubernur Aceh terkait fee ijon proyek-proyek pembangunan infrastruktur yang bersumber dari Dana Otonomi Khusus Aceh (DOKA) pada Provinsi Aceh TA 2018.

Diduga, pemberian tersebut merupakan bagian dari komitmen fee 8 persen yang menjadi bagian untuk pejabat di Pemerintah Aceh dari setiap proyek yang dibiayai dari dana DOKA. Pemberian kepada Gubernur dilakukan melalui orang-orang dekat Gubernur Aceh dan Bupati Bener Meriah yang bertindak sebagai perantara.

baca juga

Sebagai penerima, Irwandi, Hendri dan Syaiful, TSB disangkakan melanggar Pasal 12 huruf a atau b atau Pasal 11 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 kesatu KUHP.

Sebagai pemberi, Ahmadi disangkakan Pasal 5 ayat 1 huruf a atau b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tidak pidana korupsi.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

OTT Gubernur Aceh, Kemendagri Mengaku Belum Monitor Proyek Apa

OTT Gubernur Aceh, Kemendagri Mengaku Belum Monitor Proyek Apa

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 12:57 WIB

Tiap Hari Dapat Berita OTT Kepala Daerah, Jokowi Sedih

Tiap Hari Dapat Berita OTT Kepala Daerah, Jokowi Sedih

News | Jum'at, 06 Juli 2018 | 11:28 WIB

KAKI: KPK Jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan Berperkara

KAKI: KPK Jangan Jadi Lembaga Pelindung Perusahaan Berperkara

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 19:37 WIB

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK

Kasus Suap, Bupati Bener Meriah Ahmadi Akhirnya Ditahan KPK

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 18:51 WIB

Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap

Jadi Tersangka, Bupati Bener Meriah Berkukuh Tak Beri Uang Suap

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 18:45 WIB

Terkini

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Di Balik Lonjakan Surplus Perdagangan: Impor Melambat, Produksi Tertekan

Bisnis | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:31 WIB

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Guyub Warga Bantul di Bekasi Rayakan HUT ke-45 Warkaban

Foto | Senin, 05 Oktober 2026 | 06:00 WIB

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Kevin Diks Bawa Kabar Sedih dari Jay Idzes Jelang Timnas Indonesia vs Thailand

Bola | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:54 WIB

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

Prabowo Minta Bakom Buka Telinga Lebar-lebar, Keluhan Rakyat Harus Sampai ke Istana

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:30 WIB

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Mici Dewi Paramita: Glow Up Bukan Berarti Harus Jadi Orang Lain

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:13 WIB

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

WALHI dan Eiger Bicara soal Menjaga Alam, dari Kritik hingga Kolaborasi

Lifestyle | Minggu, 04 Oktober 2026 | 23:00 WIB

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Kabut Asap Palembang Makin Pekat, 31 Penerbangan di SMB II Terganggu hingga Kuala Lumpur

Sumsel | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:58 WIB

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Rutan Depok Laporkan Dugaan Keterlibatan Petugas ke Polisi, 22 Warga Binaan Turut Diperiksa

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:36 WIB

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Geger Video Diduga Pesta Narkoba di Rutan Depok, Barang Terlarang Lolos Masuk Sel

Jabar | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:27 WIB

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

Polisi Masih Selidiki Kematian Siswa SD di Pemalang, Autopsi Telah Dilakukan

News | Minggu, 04 Oktober 2026 | 22:10 WIB

×