Array

Bobol Rumah Orang, Maling Ini Wakafkan Hasilnya ke Masjid

Reza Gunadha Suara.Com
Jum'at, 06 Juli 2018 | 21:29 WIB
Bobol Rumah Orang, Maling Ini Wakafkan Hasilnya ke Masjid
ILUSTRASI maling ditangkap [Suara.com/Lirzam Wahid]

Suara.com - Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap empat dari tiga pelaku pembobolan rumah di RT13 Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Tiga tersangka pencurian pada Rabu (4/7) itu yakni  Subrowi alias Browi (39), DK (15), dan HYP (17), kesemuanya warga daerah Sungai Dua.

Satu tersangka lain yakni Aris masih buron dan menjadi kejaran polisi. Berkat pembobolan rumah tersebut, keempat tersangka menggasak Rp 50 juta.

Tersangka Browi mengakui, mendapatkan bagian Rp 4,2 juta dari aksi kejahatan tersebut.

Namun, lelaki yang sehari-hari merupakan petani beras ini mengakui mewakafkan sebagian hasil curiannya ke masjid.

"Dari Rp4,2 juta, saya wakafkan Rp 3 juta ke tiga masjid, sejuta setiap masjid. Saya tidak pernah maling sebelumnya, jadi merasa bersalah. Sisanya saya habis-habiskan saja, tidak saya kasih ke istri dan anak," tutur Browi, Jumat (6/7/2018).

Kejadian bermula saat tersangka Aris mengajak tersangka DK untuk melakukan pembobolan rumah, 13 Juni 2018. DK kemudian mengajak HYP dan Browi untuk menemani mereka berdua.

"Saya diajak paksa oleh Aris, kalau tidak ikut saya diancam ditusuk pakai pisau yang dibawanya. Makanya saya patuh saja," kata tersangka DK.

Setelah berhasil mengajak HYP dan Browi, keempat tersangka menuju rumah korban Boy Yanto yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya. Aris mendobrak pintu depan rumah korban menggunakan balok kayu besar.

Baca Juga: Aris Sangkal Perkosa Sebelum Injak Mati Petugas Kebersihan Rina

Kemudian tersangka DK masuk ke dalam rumah mencari barang berharga. Sementara tiga tersangka lain mengawasi situasi di luar dan samping rumah.

Akhirnya DK menemukan tas berisi uang tunai yang disimpan dalam lemari pajang. Keempat tersangka kemudian melarikan diri seusai mendapatkan hasil curian.

"Saya dapat bagian Rp3,5 juta, dipakai untuk beli baju dan senang-senang sama teman," kata DK.

Tersangka Hengky mengaku mendapatkan bagian Rp 4 juta, dan dihabiskan untuk membeli ponsel serta baju lebaran.

"Sisanya saya bagikan ke teman-teman, beli ineks, dan miras saat ada organ tunggal di dusun," ujarnya.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yoga Baskara mengatakan, setelah korban melapor, Unit 3 Subdit III pimpinan Kompol Bakhtiar mulai melakukan penyelidikan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI