Bobol Rumah Orang, Maling Ini Wakafkan Hasilnya ke Masjid

Reza Gunadha

Jum'at, 06 Juli 2018 | 21:29 WIB
Bobol Rumah Orang, Maling Ini Wakafkan Hasilnya ke Masjid
ILUSTRASI maling ditangkap [Suara.com/Lirzam Wahid]

Suara.com - Subdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumatera Selatan menangkap empat dari tiga pelaku pembobolan rumah di RT13 Desa Sungai Dua, Kecamatan Rambutan, Kabupaten Banyuasin.

Tiga tersangka pencurian pada Rabu (4/7) itu yakni  Subrowi alias Browi (39), DK (15), dan HYP (17), kesemuanya warga daerah Sungai Dua.

Satu tersangka lain yakni Aris masih buron dan menjadi kejaran polisi. Berkat pembobolan rumah tersebut, keempat tersangka menggasak Rp 50 juta.

Tersangka Browi mengakui, mendapatkan bagian Rp 4,2 juta dari aksi kejahatan tersebut.

Namun, lelaki yang sehari-hari merupakan petani beras ini mengakui mewakafkan sebagian hasil curiannya ke masjid.

"Dari Rp4,2 juta, saya wakafkan Rp 3 juta ke tiga masjid, sejuta setiap masjid. Saya tidak pernah maling sebelumnya, jadi merasa bersalah. Sisanya saya habis-habiskan saja, tidak saya kasih ke istri dan anak," tutur Browi, Jumat (6/7/2018).

Kejadian bermula saat tersangka Aris mengajak tersangka DK untuk melakukan pembobolan rumah, 13 Juni 2018. DK kemudian mengajak HYP dan Browi untuk menemani mereka berdua.

"Saya diajak paksa oleh Aris, kalau tidak ikut saya diancam ditusuk pakai pisau yang dibawanya. Makanya saya patuh saja," kata tersangka DK.

Setelah berhasil mengajak HYP dan Browi, keempat tersangka menuju rumah korban Boy Yanto yang sedang ditinggalkan oleh pemiliknya. Aris mendobrak pintu depan rumah korban menggunakan balok kayu besar.

baca juga

Kemudian tersangka DK masuk ke dalam rumah mencari barang berharga. Sementara tiga tersangka lain mengawasi situasi di luar dan samping rumah.

Akhirnya DK menemukan tas berisi uang tunai yang disimpan dalam lemari pajang. Keempat tersangka kemudian melarikan diri seusai mendapatkan hasil curian.

"Saya dapat bagian Rp3,5 juta, dipakai untuk beli baju dan senang-senang sama teman," kata DK.

Tersangka Hengky mengaku mendapatkan bagian Rp 4 juta, dan dihabiskan untuk membeli ponsel serta baju lebaran.

"Sisanya saya bagikan ke teman-teman, beli ineks, dan miras saat ada organ tunggal di dusun," ujarnya.

Kasubdit III/Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel Ajun Komisaris Besar Yoga Baskara mengatakan, setelah korban melapor, Unit 3 Subdit III pimpinan Kompol Bakhtiar mulai melakukan penyelidikan.

Setelah dua pekan penyelidikan, akhirnya poisi berhasil mengendus keberadaan pelaku HYP yang ditangkap di Pasar Plaju tanpa perlawanan.

Melalui penangkapan HYP, didapatkan posisi tersangka Diki dan Browi. ditangkap di rumahnya tanpa perlawanan, sementara Browi berupaya melarikan diri saat hendak ditangkap, sehingga polisi melepaskan tembakan ke kaki kirinya untuk dilumpuhkan.

"Dari empat tersangka, tiga berhasil ditangkap dan satu buron masih kami kejar. Dua di antaranya masih dibawah umur," ujar Yoga.

Pihaknya menyita dua lembar baju dari tersangka HYP yang dibeli dari uang hasil curian. Berdasarkan keterangan tersangka, seluruh uang yang dibagikan sudah dihabiskan tidak tersisa.

Sedangkan sisa uang masih dilarikan tersangka Aris yang buron. Para tersangka dijerat dengan pasal 363 KUHP dengan ancaman tujuh tahun penjara. [Andhiko Tungga Alam]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Aksi Perampok Sadis di Palembang Berakhir di Rerumputan

Aksi Perampok Sadis di Palembang Berakhir di Rerumputan

News | Selasa, 03 Juli 2018 | 19:19 WIB

Endang Ditembak Orang Misterius Saat Pulang Kerja

Endang Ditembak Orang Misterius Saat Pulang Kerja

News | Kamis, 28 Juni 2018 | 21:47 WIB

Ke TPS, Cagub Sumsel Dodi Reza Ditemani Eks Presenter Metro TV

Ke TPS, Cagub Sumsel Dodi Reza Ditemani Eks Presenter Metro TV

News | Rabu, 27 Juni 2018 | 13:35 WIB

Gara-gara Tabung Gas, Ayah dan Anak Bunuh Tetangga

Gara-gara Tabung Gas, Ayah dan Anak Bunuh Tetangga

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 18:55 WIB

Demi Distribusikan Logistik Pilkada, Mereka Menantang Buaya

Demi Distribusikan Logistik Pilkada, Mereka Menantang Buaya

News | Selasa, 26 Juni 2018 | 18:12 WIB

Terkini

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

Antrean 1.000 Pencari Kerja di Malaysia Jadi Alarm, Indonesia Terancam Hadapi Situasi Serupa!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 18:02 WIB

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

Revisi Aturan Outsourcing, Wamenaker Jamin Tak Ganggu Iklim Investasi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:53 WIB

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

Mahasiswa Kembali Geruduk DPR, Tuntut Evaluasi Total Kabinet Merah Putih

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

Bantah Ada Operasi Politik Tekan PDIP, PKB: Kami Bukan Koordinator Koalisi!

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:41 WIB

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

Dari Ulat di Sayuran hingga Korupsi, Warga Ini Tetap Kukuh MBG Harus Jalan

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:34 WIB

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

Respons PDIP, Waketum PKB Tegaskan Istilah Partai Penyeimbang Tak Dikenal Dalam Konstitusi

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:27 WIB

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

Sekelompok Warga Jakarta Gelar Aksi Dukung MBG: Program Harus Lanjut, Koruptor Wajib Ditangkap

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:18 WIB

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

Dunia Pelototi Kasus Pembunuhan Jurnalis Rico Pasaribu: Investigasi Bongkar Kejanggalan Serius

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:06 WIB

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

DPRD DKI Gelar Rapat Paripurna HUT ke-499 Kota Jakarta

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:04 WIB

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

Polemik Ijazah Jokowi Dinilai Memperkeruh Situasi Nasional, Komunikasi Presiden Ikut Tersorot

News | Senin, 22 Juni 2026 | 17:02 WIB