Kala Nyawa Penumpang Kapal Berada di Bawah Aturan Otoritas

Iwan Supriyatna

Senin, 09 Juli 2018 | 08:47 WIB
Kala Nyawa Penumpang Kapal Berada di Bawah Aturan Otoritas
Fery KM Lestari Maju tenggelam di Bulukumba. (ist)

Adapun KM Lestari Maju yang tenggelam di perairan Selayar, Kabupaten Bulukumba, Sulawesi Selatan sebenarnya merupakan kapal kargo yang dimodifikasi menjadi kapal Ro-Ro tanpa adanya izin. KM Lestasi Maju tenggelam pada tanggal 3 Juli 2018.

Data manifes penumpang yang dirilis BPBD Kabupaten Kepulauan Selayar menyebut kapal tujuan Pelabuhan Tanjung Bira di Bulukumba ke Pelabuhan Pamatata di Kepulauan Selayar itu mengangkut 139 penumpang.

Padahal, kapal tersebut membawa lebih dari 200 penumpang, dengan rincian 166 korban selamat dan 36 korban meninggal.

Fakta-fakta tersebut menunjukkan minimnya pengawasan izin dan operasional kapal yang sangat lemah di lapangan sehingga mengabaikan faktor keselamatan kapal.

"KM Lestari Maju, misalnya, sudah berusia 30 tahun dan masih dikategorikan sebagai kapal pengangkut barang atau kargo, bukan kapal penumpang. Ini seperti mobil tanpa STNK atau BPKP, tapi dijalankan untuk mengangkut penumpang. Parahnya, otoritas memberikan izin operasi atas kapal seperti ini," Heru menambahkan.

Untuk menghindari kecelakaan transportasi laut di kemudian hari, PII memberikan beberapa masukan kepada otoritas.

Pertama, perbaikan manajemen transportasi penyeberangan yang mencakup standar keselamatan, pelayanan, penegakan aturan dalam tata kelola transportasi laut.

Beberapa perbaikan yang perlu dilakukan meliputi, perbaikan standar keselamatan melalui pelatihan awak kapal agar benar-benar mengetahui dan menerapkan prosedur keselamatan kapal.

Selain itu, pengelolaan kapal tradisional sebaiknya dilakukan di bawah koperasi atau PO yang profesional untuk memastikan standar kelaikan dan keselamatan kapal, serta memenuhi sertifikasi kapal yang disyaratkan.

Ini karena kapal tradisional biasanya dijalankan secara mandiri oleh para pemilik kapal. Hal lain adalah perbaikan manajemen tata kelola transportasi air yang meliputi kesesuaian antara jumlah penumpang dan kapasitas kapal dan manifes penumpang.

Sudah berulang kali terjadi ketidaksesuaian antara manifes kapal dengan jumlah dan data penumpang kapal sebenarnya.

baca juga

"Penegakan regulasi adalah poin penting yang harus dijalankan. Pemerintah perlu membentuk otoritas tunggal yang bertanggung jawab pada tata kelola transportasi air, bukan seperti saat ini yang beda jenis kapal beda pula otoritas yang membawahi. Aturan sertifikasi kapal juga harus ditegakkan. Bila peruntukan dan spesifikasi kapal tidak sesuai sertifikat, kapal harus dilarang beroperasi dan pemilik kapal serta pihak pemberi izin harus dijerat hukum," ujar Heru.

Kedua, perlu dilakukan audit secara berkala seperti penerapan standar ISO untuk pelayanan transportasi air. Dengan demikian, aktivitas pengoperasian kapal akan melalui audit ketat oleh auditor manajemen yang independen dan profesional.

Ketiga, meningkatkan kapasitas pegawai di Kementerian Perhubungan di pusat dan Dinas Perhubungan daerah dengan melakukan berbagai pelatihan oleh insinyur Kelautan dan Perkapalan.

"PII memiliki insinyur-insinyur di bidang ini yang bisa membantu meningkatkan kapasitas para aparatur negara untuk lebih memahami manajemen transportasi air," tambah Heru.

Keempat, PII menyarankan agar Kementerian Perhubungan, khususnya Dirjen Perhubungan Darat dan Laut merekrut lebih banyak insinyur di bidang Kelautan dan Perkapalan agar Dirjen ini diisi oleh SDM yang mumpuni di bidang tersebut.

Terkait kecelakaan kapal yang beruntun ini, Heru menegaskan agar regulator dan pelaku usaha transportasi air berhenti bermain-main dengan keselamatan dan nyawa penumpang. Regulator dituntut serius meningkatkan managemen operasional, sistem pengawasan, dan standar keselamatan.

Pelaku usaha diharuskan menerapkan standar keselamatan dan berhenti melanggar aturan yang membahayakan keselamatan.

Sehingga, kecelakaan kapal yang disebabkan oleh faktor manusia (pelanggaran aturan, kecerobohan) tidak lagi terjadi kembali di masa mendatang.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

DPR Desak Pengusutan Kecelakaan KM Lestari Maju di Selayar

DPR Desak Pengusutan Kecelakaan KM Lestari Maju di Selayar

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 09:28 WIB

Kasus Tenggelam KM Sinar Bangun Siap Naik ke Meja Hijau

Kasus Tenggelam KM Sinar Bangun Siap Naik ke Meja Hijau

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 07:00 WIB

Isak Tangis Pecah Sambut Korban KM Lestari Maju di Sidoarjo

Isak Tangis Pecah Sambut Korban KM Lestari Maju di Sidoarjo

News | Kamis, 05 Juli 2018 | 00:15 WIB

Terkini

Uji Coba MBG Prasmanan di Yogyakarta: Siswa Puas, tapi Masih Ada Sisa Makanan 3,3 Kg

Uji Coba MBG Prasmanan di Yogyakarta: Siswa Puas, tapi Masih Ada Sisa Makanan 3,3 Kg

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:24 WIB

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

1.500 Mahasiswa Unhan Turun ke Sekolah Rakyat, Bantu Siswa Belajar Disiplin hingga Mandiri

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:22 WIB

Privilege Layanan Diagnostik Eksklusif BRI dan Laboratorium Prodia

Privilege Layanan Diagnostik Eksklusif BRI dan Laboratorium Prodia

Bri | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Menduniakan Batik atau Merusak Bumi? Sisi Gelap Industri yang Jarang Dibahas

Menduniakan Batik atau Merusak Bumi? Sisi Gelap Industri yang Jarang Dibahas

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:20 WIB

Jelang Putusan MK Kasus Ijazah Gibran Malam Ini: Menkopolkam Siaga, PDIP Buka Suara

Jelang Putusan MK Kasus Ijazah Gibran Malam Ini: Menkopolkam Siaga, PDIP Buka Suara

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Soroti Pendidikan, Ugoran Sebut Aksi Kamisan Kini Jadi Kampus Rakyat

Soroti Pendidikan, Ugoran Sebut Aksi Kamisan Kini Jadi Kampus Rakyat

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:18 WIB

Gempa Sumba Barat Daya Berdampak ke 3 Kabupaten, Ratusan Rumah dan Fasilitas Publik Rusak

Gempa Sumba Barat Daya Berdampak ke 3 Kabupaten, Ratusan Rumah dan Fasilitas Publik Rusak

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:15 WIB

The Disciple Tayang 16 Oktober di Netflix, Album Rahasia Wu-Tang Terungkap

The Disciple Tayang 16 Oktober di Netflix, Album Rahasia Wu-Tang Terungkap

Your Say | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:15 WIB

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Aspirasi Buruh Berujung Solusi

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Disahkan DPR, Aspirasi Buruh Berujung Solusi

Bisnis | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:13 WIB

Rp 13,24 Triliun Uang Hasil Penertiban Hutan Diserahkan ke Negara, Ditumpuk di Gedung Bundar

Rp 13,24 Triliun Uang Hasil Penertiban Hutan Diserahkan ke Negara, Ditumpuk di Gedung Bundar

News | Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12 WIB

×