Coba Melawan, Bandit Sepeda Motor Ambruk Ditembak Polisi

Bangun Santoso

Selasa, 10 Juli 2018 | 15:16 WIB
Coba Melawan, Bandit Sepeda Motor Ambruk Ditembak Polisi
Ilustrasi pencuri sepeda motor usai tertangkap. (Suara.com/Rambiga)

Suara.com - Satu dari dua pelaku pencurian sepeda motor ambruk diterjang timah panas polisi di Kampung Kebalen Jalan Warung RT 01/014, Kelurahan Kebalen, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi, Jawa barat.

Pelaku berinisial R (30) ditembak di bagian betis kanannya oleh polisi lantaran melawan saat akan ditangkap. Sementara rekannya DF (20) memilih menyerahkan diri.

R dan DF adalah buronan polisi setelah terakhir kali menggasak sepeda motor milik warga di Jalan Anggrek Merah Raya RT 06/25, Kaliabang Tengah, Kecamatan Bekasi Utara, pertengahan Juni 2018.

Saat itu kedua bandit itu berhasil menggasak sepeda motor jenis Yamaha Mio J milik warga setempat.

"Keduanya merupakan spesialis pencuri sepeda motor," kata Wakil Kepala Kepolisian Resor Metropolitan Bekasi Kota, AKBP Wijonarko, Selasa (10/7/2018).

Lokasi persembunyian kedua tersangka berhasil diketahui polisi setelah mendapat informasi dari masyarakat yang curiga dengan aktivitas pelaku. Menurut keterangan saksi, kedua pria itu bahkan tidak mau bergaul dengan masyarakat sekitar.

"Ciri-ciri tersangka yang dilaporkan mirip dengan bukti video rekaman dan keterangan saksi korban kejahatan pelaku," ungkapnya.

Polisi pun langsung menggerebek lokasi persembunyian pelaku. Sayang, saat digrebek, tersangka R melawan petugas dengan berlari ke perkampungan warga.

"Kami sudah berikan tembakan peringatan ke udara, namun diacuhkan, sehingga kita ambil tindakan tegas terukur (ditembak)," kata Wijonarko.

baca juga

Kini, polisi masih memburu seorang pelaku lain berinisial B alias Bogel yang diketahui berperan sebagai penadah.

Selain menangkap dua pelaku, polisi juga menyita barang bukti berupa tiga unit motor hasil curian dan sebuah kunci leter T.

Atas kelakuannya itu, kedua tersangka dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman penjara di atas lima tahun. (Yakub)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Nahas, Pemotor di Bekasi Tewas Tertimpa Papan Reklame Ambruk

Nahas, Pemotor di Bekasi Tewas Tertimpa Papan Reklame Ambruk

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 14:40 WIB

Polisi Jaga Ketat Puluhan JPO di Bekasi Selama Asian Games

Polisi Jaga Ketat Puluhan JPO di Bekasi Selama Asian Games

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 11:05 WIB

Petualangan Jahat 2 Bandit Jalanan Terhenti di Aksi ke-11

Petualangan Jahat 2 Bandit Jalanan Terhenti di Aksi ke-11

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 08:43 WIB

Ketahuan Curi Motor, Berti Babak Belur Dihajar Warga

Ketahuan Curi Motor, Berti Babak Belur Dihajar Warga

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 08:18 WIB

Lagi di Mobil, 2 Istri Teroris Bekasi Digarap Densus 88

Lagi di Mobil, 2 Istri Teroris Bekasi Digarap Densus 88

News | Senin, 09 Juli 2018 | 17:00 WIB

Terkini

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Tunggakan Rp14,8 Miliar, 303 Pemain Belum Digaji: Ada Klub Raffi Ahmad Rans FC

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:37 WIB

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Bukan Cuma Jadi Konsumen! DPR Ingin Indonesia Kuasai Ekosistem AI

Video | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:35 WIB

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

Alasan Ada Agenda Lain, Anggota DPR Satori Mangkir dari Pemeriksaan KPK

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:30 WIB

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Persib Lolos ACL Two dengan Drama! Mariano Peralta Jadi Pahlawan di Menit-Menit Akhir

Bola | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:20 WIB

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

Cegah Risiko Pidana, Pakar Sebut Pemerintah Tepat Atur Pembelian Timah Rakyat

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

Desak Pelaku Pengeroyok Bambang Setiawan Ditangkap, Wamen HAM: Harus Ditindak Tegas!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:15 WIB

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Dedi Mulyadi: Uang Pajak Warga Depok Siap Disulap Jadi Flyover dan Underpass

Jabar | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:04 WIB

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

Setengah Karhutla Terjadi di Wilayah Korporasi yang Izinnya dari Negara!

News | Senin, 31 Agustus 2026 | 22:00 WIB

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Sikap Bupati Bogor Usai KPK Masuk Pemkab: Serahkan Proses Hukum dan Hargai Praduga Tak Bersalah

Bogor | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:55 WIB

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Padam Setelah 30 Jam, Kebakaran Pabrik Plastik di Serang Telan Kerugian Rp41 Miliar

Banten | Senin, 31 Agustus 2026 | 21:46 WIB

×