Kapitra Ampera, Pengacara Habib Rizieq Jadi Caleg PDIP

Reza Gunadha, Nikolaus Tolen

Selasa, 17 Juli 2018 | 16:56 WIB
Kapitra Ampera, Pengacara Habib Rizieq Jadi Caleg PDIP
Kapitra Ampera [suara.com/Nikolaus Tolen]

Suara.com - Kapitra Ampera, Penasihat bidang Hukum Persaudaraan Alumni 212 sekaligus pengacara pentolan FPI Rizieq Shihab, menjadi bakal calon legislatif untuk DPR RI dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan.

Sekretaris Jenderal PDIP Hasto Kristiyanto, saat mendaftarkan bacaleg ke Komisi Pemilihan Umum, Selasa (17/7/2018),  mengatakan Kapitra menjadi caleg dari daerah pemilihan Sumatera Barat.

"Iya, yang bersangkutan dicalonkan oleh PDIP dari dapil Sumatera Barat," kata Hasto.

Hasto mengungkapkan alasan PDIP menjadikan Kapitra sebagai caleg meski dikenal getol mengkritik pemerintahan Presiden Joko Widodo.

Menurut Hasto, keputusan itu adalah hasil dialog PDIP dengan masyarakat Sumbar. Warga setempat menginginkan ada sosok yang bisa menjembatani dialog antara PDIP dengan kelompok PA 212. Sosok itu adalah Kapitra.

"Sebagaimana kami nyatakan, dialog kami dengan masyarakat Sumatera Barat itu betul-betul memang menghendaki adanya jembatan penghubung dengan PDIP," katanya.

Hasto mengatakan, PDIP mengetahui kalau Kapitra adalah orang dekat bahkan menjadi pengacara dari Rizieq Shihab. Namun, karena PDIP sebagai lambang dari rumah kebangsaan, maka Kapitra tidak bisa ditolak.

"PDIP sekali lagi membangun jati dirinya sebagai rumah kebangsaan untuk Indonesia Raya, sehingga mereka yang bergabung dan menyatakan bahwa PDIP sebagai partai yang berdiri kokoh dengan pancasila tersebut, maka dialog itu pun kami lakukan dengan baik," kata Hasto.

Dia juga mengatakan, PDIP mencalonkan Kapitra agar segala persoalan yang terjadi selama ini dapat diselesaikan secara baik. PDIP kata dia ingin mengedepankan dialog dan musyawarah.

Untuk diketahui, Kapitra adalah salah satu sosok terdepan yang membela Rizieq Shihab dan kawan-kawannya ketika terjerat masalah hukum.

Dia juga berada pada barisan terdepan meminta majelis hakim untuk menghukum Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam kasus penodaan Agama. Akibatnya, Ahok dipenjara selama dua tahun.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Johan Budi Jubir Jokowi Putuskan Jadi Caleg PDIP

Johan Budi Jubir Jokowi Putuskan Jadi Caleg PDIP

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 16:42 WIB

PA 212 Tuding Provokasi Umat Islam, PSI: Ahok Tokoh Anti Korupsi

PA 212 Tuding Provokasi Umat Islam, PSI: Ahok Tokoh Anti Korupsi

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 15:18 WIB

Jubir Kepresidenan Johan Budi Akan Nyaleg dari PDIP

Jubir Kepresidenan Johan Budi Akan Nyaleg dari PDIP

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 13:58 WIB

Prabowo Bertemu Puan Maharani Hari Ini

Prabowo Bertemu Puan Maharani Hari Ini

News | Selasa, 17 Juli 2018 | 13:50 WIB

PA 212: PSI Partai Ahok, Selalu Provokasi Umat Islam

PA 212: PSI Partai Ahok, Selalu Provokasi Umat Islam

News | Senin, 16 Juli 2018 | 18:28 WIB

Terkini

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

Gudang Limbah Membara di Cikarang, Api Sambar Pemukiman dan Truk

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:38 WIB

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

Presiden Prabowo: Cahaya Kebijaksanaan Waisak Jadi Fondasi Karakter dan Persatuan Bangsa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:34 WIB

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

Cikeas Penuh Karangan Bunga, Para Tokoh Beri Penghormatan Terakhir untuk Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:30 WIB

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

12 Unit Damkar Berjibaku Jinakkan Kebakaran Gudang Limbah di Rawajulang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:26 WIB

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

Remaja Pembunuh Gadis 12 Tahun di Makassar Dijerat Pasal Berlapis, Ibu Korban Desak Hukuman Mati

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 23:21 WIB

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

Uang Tunai Rp65 Juta Jadi Abu, Tabungan Lansia di Blora Ludes akibat Kebakaran Rumah

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:59 WIB

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB