Tak Diberi Uang untuk Nikah, Riski Bakar Rumah Orang Tua

Reza Gunadha

Kamis, 19 Juli 2018 | 15:14 WIB
Tak Diberi Uang untuk Nikah, Riski Bakar Rumah Orang Tua
Riski, pemuda berusia 25 tahun asal Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten nekat membakar rumah kedua orang tuanya. [Suara.com/Anggy Muda]

Suara.com - Riski, pemuda berusia 25 tahun asal Karang Tengah, Ciledug, Kota Tangerang, Banten nekat membakar rumah kedua orang tuanya.

Aksi pemuda pengangguran tersebut dipicu permintaannya untuk menikah tidak dituruti kedua orang tuanya.

Kapolsek Ciledug Komisaris Supiyanto mengatakan, Riski sempat terlibat adu mulut dengan kedua orang tuanya sebelum yang bersangkutan membakar rumah.

Tetangga yang mendengar keributan Riski dengan kedua orang tuanya berusaha melerai, tapi pelaku turut menantang para tetangga berkelahi.

"Pelaku melempar gelas kepada tetangga. Saat itu juga pelaku langsung mengambil bensin dari tangki motor, bermaksud membakar rumah orang tuanya," ujar Supiyanto di Polsek Ciledug, Kamis (19/7/2018).

Usaha para tetangga untuk mencegah perbuatan Riski berakhir buntu. Pelaku sudah naik pitam, kemudian menyiramkan bensin ke rumah, menggunakan pakaian dan boneka.

"Pelaku sudah gelap mata langsung membakar rumah orang tuanya, karena kesal tidak diberi uang buat menikah. Beruntung yang terbakar hanya teras rumah, karena warga langsung memadamkan apinya," kata Supiyanto.

Setelah membakar rumah, Supiyanto menambahkan, pelaku melakukan perusakan terhadap rumah tetangga.

"Pelaku yang geram lalu mengejar tetangganya yang hendak melerai tersebut. Bahkan, rumah tetangganya ikut dirusak oleh pelaku. Dua rumah tetangganya dirusak pelaku di bagian jendela," ucapnya.

baca juga

Supiyanto tak menjelaskan jumlah uang yang diminta Riski untuk menikah kepada orang tua. Ia menuturkan, setelah melakukan pembakaran dan perusakan, Riski melarikan diri dan berhasil ditangkap di wilayah Jakarta Selatan.

"Pelaku berhasil kami tangkap di rumah temannya di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, pukul 23.00 WIB. Saat ini, pelaku masih menjalani pemeriksaan," jelasnya.

Kekinian, barang bukti berupa korek api, sejumlah pakaian yang digunakan pelaku untuk membakar, pecahan gelas, dan kaca jendela, disita polisi.

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 187 KUHP tentang pembakaran secara sengaja, dengan ancaman 12 tahun penjara. [Anggy Muda]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Pembunuh Istri Ditembak Mati Polisi, Suami Saripah Tak Bisa Tidur

Pembunuh Istri Ditembak Mati Polisi, Suami Saripah Tak Bisa Tidur

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 14:49 WIB

Akhirnya Begal Sadis Penembak Mati Ibu di Tangerang Ditangkap

Akhirnya Begal Sadis Penembak Mati Ibu di Tangerang Ditangkap

News | Rabu, 18 Juli 2018 | 16:32 WIB

POPCON Asia Siap Digelar September 2018, Temanya Clash of Pop

POPCON Asia Siap Digelar September 2018, Temanya Clash of Pop

Entertainment | Senin, 16 Juli 2018 | 17:11 WIB

Tuduh Remas Payudara Wanita, 2 Bandit Beraksi di Tangerang

Tuduh Remas Payudara Wanita, 2 Bandit Beraksi di Tangerang

News | Rabu, 11 Juli 2018 | 13:03 WIB

Cerita Miris di Balik Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Tangerang

Cerita Miris di Balik Aksi Pembunuhan Sadis Buruh Tangerang

News | Selasa, 10 Juli 2018 | 16:29 WIB

Terkini

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

Darurat Korupsi! Golkar Desak Evaluasi Total Rekrutmen Kepala Daerah Usai OTT Beruntun

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:33 WIB

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

Mulut Dimasukkan Sepatu! Viral Pengakuan Manajer Bank Ngaku Disiksa Atasan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 03:27 WIB

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

Sita 74 Kg Emas dan Valas Rp476 Miliar, Kortas Tipidkor Polri Bongkar Brankas Rahasia di Sentul

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:23 WIB

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

Gebrakan RUU Sisdiknas: Wajib Belajar Kini 13 Tahun, Termasuk 1 Tahun di PAUD

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 02:16 WIB

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

Usai Cafe de'CLAN Signature, Polisi Sita 74 Kg Emas dan Ratusan Miliar Hasil TPPU di Sentul City!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:51 WIB

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

Geledah Rumah Mewah di Sentul City Bogor, Polisi Diduga Sita Emas Hingga Mata Uang Asing

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 01:41 WIB

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

Rumah Mewah di Sentul City Digeledah Polisi Tengah Malam, Diduga Milik Jampidsus Febrie Adriansyah

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 00:58 WIB

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

Meluas ke 12 Titik! Polisi Geledah Pacific Place hingga Rumah Mewah di Sentul Terkait Kasus TPPU

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

Bahaya State Capture, Pakar Ungkap Cara Militer 'Kuasai' Negara Lewat Jalur Legal

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 23:30 WIB

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

Jejak Densus 88 Kuntit Jampidsus di Cafe de'CLAN Signature: Kini Ditemukan Brankas Dolar Rp67 M!

News | Rabu, 08 Juli 2026 | 22:59 WIB

×