Daftarkan Caleg eks Napi Korupsi, Ketum Golkar: Dua Orang Saja

Bangun Santoso, Dwi Bowo Raharjo

Jum'at, 20 Juli 2018 | 12:42 WIB
Daftarkan Caleg eks Napi Korupsi, Ketum Golkar: Dua Orang Saja
Ketua Umum Partai Golkar, Airlangga Hartarto (Suara.com/Dwi Bowo Raharjo)

Suara.com - Dua orang caleg Partai Golkar yang didaftarkan ke KPU diketahui sebagai mantan napi kasus korupsi. Menanggapi hal ini, Ketum Golkar, Airlangga Hartarto menyatakan, kedua caleg itu akan diganti apabila berkas keduanya dikembalikan oleh penyelenggara pemilu.

"Tidak banyak, dua orang saja. Pertama yang bersangkutan adalah ketua DPD Partai Golkar Aceh. Tentu dia mempunyai konstituen, untuk jadi ketua DPD kan hasil dari pada pemilihan bukan penunjukkan," kata Airlangga Hartarto di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Jumat (20/7/2018).

Menurut dia, ketua DPD Golkar Aceh itu didaftarkan sebagai bakal caleg karena diusulkan oleh sejumlah masyarakat setempat.

Kemudian, bekas caleg eks napi korupsi dari Golkar yang kedua adalah Ketua DPD Golkar Jawa Tengah.

"Posisinya sama. Kan keduanya sedang berproses secara hukum, tentu Partai Golkar akan menyerahkan ini pada mekanisme hukum," kata Airlangga Hartarto.

Partai Golkar, kata dia, sudah menyiapkan sejumlah skenario kalau dua orang eks koruptor itu benar-benar tidak bisa didaftarkan sebagai wakil rakyat. Airlangga Hartarto juga memastikan, Golkar akan mentaati proses hukum yang berlaku.

"Itu tergantung proses yang berproses, apapun yang diputuskan dalam proses, Partai Golkar sudah mempersiapkan," kata dia.

Lebih jauh Airlangga Hartarto mengatakan, partai sudah memiliki daftar calon tetap. Sehingga kalau kedua orang tersebut tidak bisa ikut pileg, maka akan digantikan dengan calon lain.

"DCT kan sudah jelas," katanya.

baca juga

Untuk diketahui, KPU akan mengembalikan berkas bakal caleg yang pernah menjalani hukuman kasus korupsi, bandar narkoba dan kejahatan seksual terhadap anak. Aturan itu tertuang dalam Peraturan KPU Nomor 20 Tahun 2018.

Aturan KPU tersebut sempat digugat oleh sejumlah pihak. Terutama mereka yang merasa terhambat ketika ingin menjadi bakal caleg.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Penguasa Kalijodo Daeng Aziz Nyaleg, Sandiaga Uno Tak Tahu

Penguasa Kalijodo Daeng Aziz Nyaleg, Sandiaga Uno Tak Tahu

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 10:47 WIB

SBY Sakit Infeksi Ginjal Setelah Begadang Nonton Piala Dunia

SBY Sakit Infeksi Ginjal Setelah Begadang Nonton Piala Dunia

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 15:25 WIB

Survei LIPI: PDIP Jadi Parpol dengan Elektabilitas Tertinggi

Survei LIPI: PDIP Jadi Parpol dengan Elektabilitas Tertinggi

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 12:19 WIB

Jokowi Ditinggal Nyaleg 7 Menteri, Ini Kata Mensesneg Pratikno

Jokowi Ditinggal Nyaleg 7 Menteri, Ini Kata Mensesneg Pratikno

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 12:05 WIB

Tak Sakit Hati di PAW, Yayuk Basuki Tetap Nyaleg Lewat PAN

Tak Sakit Hati di PAW, Yayuk Basuki Tetap Nyaleg Lewat PAN

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 07:44 WIB

Terkini

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Tanpa Shin Tae-yong, Persija Gagal Kalahkan PSMS Medan di League Cup

Bola | Selasa, 03 November 2026 | 21:11 WIB

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

Sadap Telepon Presiden, Jenderal Listyo Sigit Cs Bisa Dijerat Pasal Makar?

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

Sehari Sebelum Jadi Tersangka Penyadapan, Listyo Sigit Prabowo Pegang Obat Flu dan Batuk

News | Selasa, 03 November 2026 | 21:09 WIB

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

5 Krim Malam untuk Flek Hitam pada Usia 40 Tahun ke Atas

Lifestyle | Selasa, 03 November 2026 | 21:05 WIB

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Ulasan Love in Contract: Menguji Arti Komitmen Lewat Bisnis Nikah Kontrak

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 21:00 WIB

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

Baru Ditetapkan Tersangka, Mantan Kapolri Listyo Sigit Prabowo Langsung Ditahan

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:59 WIB

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

Eks Kepala BNN Sebut Dugaan Makar Listyo Sigit Prabowo Cs: Prestasi Terburuk Sejarah Polri!

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:54 WIB

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

Kasus Sadap Presiden Prabowo: Eks Kapolri Listyo Sigit Terancam Hukuman 10 Tahun Penjara

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:53 WIB

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Tren Renting Generation: Mengapa Anak Muda Pilih Sewa Dibanding Setor KPR?

Your Say | Selasa, 03 November 2026 | 20:50 WIB

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

Resmi Tersangka, Listyo Sigit dan 2 Jenderal Polisi Ditahan di Rutan Mabes Polri

News | Selasa, 03 November 2026 | 20:42 WIB

×