Menteri Basuki Lantik 7 Pejabat Tinggi Madya Kementerian PUPR

Pebriansyah Ariefana

Jum'at, 20 Juli 2018 | 22:31 WIB
Menteri Basuki Lantik 7 Pejabat Tinggi Madya Kementerian PUPR
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik sebanyak 127 pejabat untuk Jabatan Tinggi Madya, Pratama, Administrator dan Fungsional di lingkungan Kementerian PUPR, Jumat (19/7/2018). (Dok PUPR)

Suara.com - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono melantik sebanyak 127 pejabat untuk Jabatan Tinggi Madya, Pratama, Administrator dan Fungsional di lingkungan Kementerian PUPR, Jumat (19/7/2018).

Pelantikan dilakukan di Auditorium Kementerian PUPR. Pejabat yang dilantik terdiri dari 7 Pejabat Tinggi Madya (eselon I), 22 Pejabat Tinggi Pratama (eselon II.a), 6 Pejabat Tinggi Pratama Unit Pelaksana Teknis (II.b), 66 Pejabat Administrator (eselon II.a) dan 16 Pejabat Tinggi Administrator (eselon III.b) dan 10 pejabat fungsional.

Tujuh Pejabat Tinggi Madya (eselon I) yang dilantik adalah Ir. Widiarto, sebagai Inspektur Jenderal menggantikan Dr. Rildo Ananda Anwar, SH, MM, Ir. Hari Suprayogi, M.Eng sebagai Direktur Jenderal Sumber Daya Air menggantikan Ir. Imam Santoso, Msc, Ir. Sugiyartanto, MT sebagai Direktur Jenderal Bina Marga menggantikan Ir. Arie Setiadi Moerwanto, Msc, Dr. Ir. Danis Hidayat Sumadilaga, M. Eng.Sc sebagai Direktur Jenderal Cipta Karya menggantikan Ir. Sri Hartoyo, Dipl, SE,ME, Ir. Hadi Sucahyono, MPP, Ph.D sebagai Kepala Badan Pengembangan Infrastruktur Wilayah (BPIW) menggantikan Ir. Lana Winayanti, MCP yang sebelumnya menjabat Plt. Kepala BPIW.

Selain itu juga dilantik Ir. Achmad Gani Ghazali Akman, M.Eng.Sc sebagai Staf Ahli Bidang Keterpaduan Pembangunan menggantikan Ir. Adang Saf Ahmad, CES dan Ir. Lukman Hakim, M.Sc sebagai Staf Ahli Bidang Teknologi, Industri dan Lingkungan menggantikan Ir. Khalawi AH. M.Sc, MM.

Menteri Basuki dalam arahannya mengatakan pergantian pejabat merupakan keniscayaan dan bagian dari penyegaran organisasi yang bertujuan untuk lebih memperkuat dan meningkatkan kinerja organisasi.

“Tugas kita adalah bekerja dan bekerja lebih keras. Tahun 2019 kita akan mendapatkan amanah yang lebih besar. Dalam Sidang Kabinet , Menteri Keuangan sudah menyampaikan bahwa renovasi dan pembangunan prasarana pendidikan (sekolah) dan pasar akan dikerjakan oleh Kementerian PUPR. Tambahan tugas ini merupakan kepercayaan kepada Kementerian PUPR sebagai wujud hasil dari kinerja Bapak dan Ibu sekalian,” jelas Menteri Basuki.

Oleh karenanya melalui reorganisasi ini para pejabat yang telah dilantik dapat memberikan kontribusinya untuk meningkatkan kinerja organisasi. Pelantikan pejabat ini merupakan pengukuhan dari hasil seleksi terbuka yang kemudian dilakukan penilaian oleh panitia seleksi yang dibentuk tahun 2017 dan Tim Assesment Kementerian PUPR.

Dalam kesempatan tersebut, Menteri Basuki juga mengucapkan terima kasih kepada para Pejabat Tinggi Madya yang telah menyelesaikan tugasnya, atas dedikasi yang luar biasa dalam pembangunan infrastruktur.

“Semoga dengan tim baru, kekompakan tetap dapat dijaga dan ditingkatkan,” tutur Menteri Basuki.

Memasuki tahun 2019 sebagai tahun politk, Menteri Basuki mengingatkan kepada seluruh jajaran Aparatur Sipil Negara (ASN) Kementerian PUPR untuk tidak ikut berpolitik praktis. Apalagi memanfaatkan wewenang, jabatan, atau anggaran yang dikelola untuk kegiatan politik.

“Kita berpolitik hanya pada saat memilih. Siapapun pimpinan negara, ASN tetap bekerja,” tegasnya.

baca juga

Amanat lainnya adalah agar para pejabat di Kementerian PUPR menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) kepada Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pejabat yang belum menyerahkan LHKPN, semua dokumen (SK Jabatan) tidak akan saya tandatangani. Sampaikan LHKPN itu karena itu kewajiban kita,” pungkas Menteri Basuki.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

PUPR Perlebar Bendung Karet Tirtonadi Solo 60 Meter

PUPR Perlebar Bendung Karet Tirtonadi Solo 60 Meter

Bisnis | Jum'at, 20 Juli 2018 | 16:20 WIB

Rampung Oktober, Flyover Manahan Diprediksi Urai Kemacetan Solo

Rampung Oktober, Flyover Manahan Diprediksi Urai Kemacetan Solo

News | Jum'at, 20 Juli 2018 | 16:10 WIB

Expo Urbanescape dan Greenery 2018 untuk Wujudkan Kawasan Hijau

Expo Urbanescape dan Greenery 2018 untuk Wujudkan Kawasan Hijau

News | Kamis, 19 Juli 2018 | 11:06 WIB

Peluang Bisnis Konstruksi di Indonesia Terbuka Lebar

Peluang Bisnis Konstruksi di Indonesia Terbuka Lebar

Bisnis | Rabu, 18 Juli 2018 | 18:48 WIB

Jokowi : Saya Titip, Turunkan Biaya Logistik

Jokowi : Saya Titip, Turunkan Biaya Logistik

Bisnis | Selasa, 17 Juli 2018 | 03:00 WIB

Terkini

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Kapolres Bogor Bantah Pelaku Pembunuhan Bobotoh Suporter Persikabo: Bukan Suporter Klub Mana Pun

Jabar | Senin, 02 November 2026 | 22:57 WIB

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Aturan Baru Batas Penghasilan Tidak Kena Pajak Meluncur 2027?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:52 WIB

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

KPK Sita Rp106,3 Miliar di Kasus ATR/BPN, Kuasa Hukum Summarecon Buka Suara

Bogor | Senin, 02 November 2026 | 22:49 WIB

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Kapolda Banten Larang Polisi dan Tamu Ngevape di Kantor Kepolisian, Pelanggar Terancam Sanksi

Banten | Senin, 02 November 2026 | 22:39 WIB

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Dijanjikan Gaji Rp50 Juta dan Bonus Rp620 Juta, 58 WNI Terjebak TPPO Tentara Bayaran Rusia

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:36 WIB

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

Disentil PSI soal AHY Ingin Jadi Wapres Imbas Putusan MA soal Gibran, Jansen: Terlalu Jauh!

News | Senin, 02 November 2026 | 22:29 WIB

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Viral Nasabah MNC Bank Tak Bisa QRIS dan Transaksi Dibatasi, Netizen: Krisis Keuangan?

Bisnis | Senin, 02 November 2026 | 22:26 WIB

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Aksi Timnas Indonesia di Piala Asia 2027 Terancam Ditunda, AFC Masih Tunggu Situasi Arab Saudi

Bola | Senin, 02 November 2026 | 22:15 WIB

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Dua Korporasi Sudah Diselidiki, WALHI Kini Laporkan 9 Perusahaan soal Karhutla Jambi

Sumsel | Senin, 02 November 2026 | 22:06 WIB

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

Copot Kapolres Sukoharjo Usai Penggeledahan Ponpes, Langkah Kapolri Panen Pujian Ulama Bogor

News | Senin, 02 November 2026 | 21:51 WIB

×