Berkas Kasus Suap Zumi Zola Segera Naik ke Penuntutan

Bangun Santoso

Kamis, 26 Juli 2018 | 10:04 WIB
Berkas Kasus Suap Zumi Zola Segera Naik ke Penuntutan
Tersangka kasus dugaan suap pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi tahun 2018 Zumi Zola kembali menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (9/4).

Suara.com - Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Febri Diansyah mengatakan bahwa Gubernur Jambi nonaktif Zumi Zola yang telah ditetapkan sebagai tersangka suap dan gratifikasi akan segera dilimpahkan ke tahap penuntutan.

"Pemeriksaan tersangka masih perlu dilakukan baik gratifikasi maupun suap, tadi kami sudah tanya ke tim dalam waktu dekat akan dilakukan pelimpahan lebih lanjut dan direncanakan persidangan akan dilakukan di Pengadilan Tipikor Jakarta," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Jakarta, Kamis (26/7/2018).

Zumi Zola telah ditetapkan sebagai tersangka menerima gratifikasi terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Provinsi Jambi Tahun 2014-2017 dan juga suap terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi pada tahun anggaran 2017 dan 2018.

"Dua kasus ini baik penerimaan grtifikasi dan pemberian suap ada irisan, ada sebagian yang mengalir ke pihak DPRD seperti apa akan disampaikan lebih lanjut karena penerimaan gratifikasi sudah didukung bukti-bukti kuat dan ada temuan-temuan baru yang dilakukan," ungkap Febri.

Dalam kasus suap, KPK menemukan bukti permulaan yang cukup adanya dugaan tindak pidana korupsi pemberian hadiah atau janji terkait pengesahan Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi pada TA 2017 dan 2018.

Setelah mencermati fakta-fakta persidangan dan didukung dengan alat bukti berupa keterangan saksi, surat, dan barang elektronik bahwa Zumi Zola selaku Gubernur Jambi periode 2016 s.d. 2021 diduga mengetahui dan setuju terkait uang ketok palu.

Selanjutnya, Zumi Zola meminta Plt Kadis PUPR Jambi Arfan (ARN) dan Asisten Daerah 3 Provinsi Jambi Saipudin (SAI) untuk mencari uang agar mendapat pengesahan Raperda APBD 2018 Jambi, melakukan pengumpulan dana dari kepala-kepala organisasi perangkat daerah (OPD) dan pinjaman pada pihak lainnya serta pengumpulan dana yang akan diperuntukan para anggota DPRD.

Dari dana terkumpul tersebut, Arfan melalui orang kepercayaannya telah memberikan kepada sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi sekitar Rp3,4 miliar. Selama proses berjalan KPK menerima pengembalian uang dari pihak yang telah menerima, yaitu uang yang dialokasikan untuk tujuh tujuh anggota DPRD sejumlah total Rp 700 juta.

Uang tersebut menjadi alat bukti dan dititipkan dalam rekening penampungan KPK.

baca juga

Atas perbuatannya, Zumi Zola disangkakan melanggar Pasal 5 Ayat (1) Huruf a atau Pasal 5 Ayat (1) Huruf b atau Pasal 13 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU No. 20/2001 juncto Pasal 55 Ayat (1) ke-1 KUHP. (Antara)

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Terkait

Digeledah KPK, Plt Kalapas Sukamiskin Bantah Masih Ada Sel Mewah

Digeledah KPK, Plt Kalapas Sukamiskin Bantah Masih Ada Sel Mewah

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 22:21 WIB

Lapas Sukamiskin Digeledah KPK, Buka Segel Sel Adik Ratu Atut

Lapas Sukamiskin Digeledah KPK, Buka Segel Sel Adik Ratu Atut

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 19:47 WIB

Yunita Mau Beli Kain Kakbah Milik Koruptor SDA, Ini yang Terjadi

Yunita Mau Beli Kain Kakbah Milik Koruptor SDA, Ini yang Terjadi

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 18:13 WIB

Cerita Pemenang Lelang Kain Kiswah Hasil Sitaan KPK

Cerita Pemenang Lelang Kain Kiswah Hasil Sitaan KPK

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 14:52 WIB

Dilelang KPK, Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

Dilelang KPK, Kain Kiswah Milik Suryadharma Ali Laku Rp 450 Juta

News | Rabu, 25 Juli 2018 | 14:39 WIB

Terkini

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

Turun ke Jalan Bawa Tritura, Mahasiswa Trisakti Sasar Istana

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Sering Dipakai untuk Diet, Apa Perbedaan Stevia dengan Gula Biasa?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:32 WIB

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Dikeruk tapi Minim Pembangunan: Kenapa Masyarakat Pedalaman Tidak Bersuara?

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Ibu Tzuyu TWICE Jelaskan Rumor Kencan, Minta Publik Berhenti Berspekulasi

Your Say | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:30 WIB

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

7 Pengganti Gula selain Stevia yang Aman untuk Penderita Diabetes

Health | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:29 WIB

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Ramai Jadi Perbincangan Publik, Sebenarnya Pembalut Kena Pajak Sejak Kapan?

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:26 WIB

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

Ketum PKN Gede Pasek: Republik Ini Bukan Milik Oligarki, Kekuasaan Bukan Warisan Keluarga!

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:21 WIB

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Syarat Perpanjang Paspor yang Sudah Mati Lebih dari 5 Tahun

Lifestyle | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:20 WIB

Andrea Bocelli Bakal Dedikasikan Lagu untuk Perdamaian Dunia dalam Konser di Indonesia

Andrea Bocelli Bakal Dedikasikan Lagu untuk Perdamaian Dunia dalam Konser di Indonesia

Entertainment | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:19 WIB

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

Berani! Singpura Kumpulkan Petinggi 10 Perusahaan Diduga Biang Kerok Kebakaran Hutan

News | Kamis, 29 Oktober 2026 | 13:18 WIB

×